Oleh: Imas Royani,S.Pd.
"Ya Allah, aku mau sekolah bagus!"
Tampak sederhana, jika dibandingkan dengan nikmat yang Allah SWT. sediakan untuk hambanya. Namun akan beda ceritanya jika ucapan itu diucapkan oleh anak 3-5 tahun dan teman-temannya di pelataran masjid tempat mereka menimba ilmu, bermain dan belajar. Mereka ingin merasakan seperti yang lainnya ketika bersekolah di PAUD (TK, Ra, Kober, dll) yang memiliki bangunan sekolah lengkap dengan Alat Permainan Edukatif (APE) luar dan dalam. Dan itu penting untuk membantu perkembangan dan pertumbuhannya.
Hanya saja apalah daya. Pengajuan telah dilayangkan kepada pihak Desa bahkan instansi pendidikan terkait, tapi hasilnya sampai sekarang masih saja numpang di pelataran masjid yang berada kampung tersebut. Adalah Kober Jumrotus Sa'adah yang berada di wilayah kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang Jawa Barat, telah lama beroperasi bahkan sebelum akhirnya terkena dampak bendungan Jatigede tetapi nasibnya masih tetap sama. Masih belum memiliki bangunan sendiri. Indahnya hiasan kelas di sebuah sekolah anak-anak, tersedianya sarana bermain masih sebatas impian dan khayalan.
Kesenjangan sarana dan prasarana di Indonesia, terutama dalam sektor pendidikan, jelas sangat kontras antara daerah perkotaan dengan daerah terpencil/3T (tertinggal, terdepan, terluar) kendatipun berada di pulau Jawa yang katanya pulau paling sejahtera. Nyatanya masih banyak sekolah di berbagai pelosok yang kekurangan fasilitas dasar seperti bangunan sekolah, ruang kelas yang layak, laboratorium, perpustakaan, dan sarana penunjang lainnya termasuk APE.
Adanya kesenjangan sarana prasarana dan infrastruktur tersebut menandakan pembangunan negeri yang belum merata. Di sisi lain, pemerintah kerap lamban dalam merespons keluhan masyarakat. Padahal, untuk pembiayaan lainnya pemerintah mampu mengadakan. Beberapa waktu lalu pun viral konten yang menggambarkan perbedaan kondisi gedung sebuah sekolah yang lokasinya dekat dengan gedung dapur SPPG untuk program MBG yang jauh lebih baik.
Abainya pemerintah dalam merespon kebutuhan pendidikan, hingga tertunda selama bertahun-tahun hanyalah satu di antara banyak contoh kasus yang pernah ada. Respons pemerintah pun terkesan dipaksa oleh suara warganet di dunia maya. Walhasil, “no viral no justice”. Ini cerminan bahwa pemerintah tidak benar-benar serius melayani rakyat. Ketimbang berbenah, banyak pejabat justru lebih mementingkan citra diri atau institusinya.
Problem kesenjangan pembangunan adalah keniscayaan di tangan para pemimpin yang tidak amanah. Kondisi ini juga merupakan buah dari penerapan kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan materi. Dalam sistem ini, penguasa cenderung mengedepankan pembangunan yang dianggap mampu berkontribusi untuk peningkatan ekonomi. Sektor pariwisata, misalnya.
Pemerintah banyak menggenjot pembangunan pariwisata sebagai sektor prioritas karena dipandang mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional, penggerak devisa, dan bernilai ekonomi. Akibatnya, pembangunan infrastruktur pendidikan dianggap tidak menguntungkan, bahkan mengalami penundaan. Sedangkan, pembangunan infrastruktur di wilayah destinasi wisata terus digenjot karena mendatangkan untung yang lebih besar. Ini bukan lagi tentang prioritas, tetapi masalah paradigma pembangunan yang bertumpu pada kalkulasi ekonomi.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam menuntut ilmu adalah kewajiban, maka negara berkewajiban pula untuk menunjang sarana pendidikan agar setiap masyarakat mendapatkan akses pendidikan dengan kualitas yang terbaik. Pendidikan adalah kunci kemajuan suatu peradaban. Pendidikan memiliki peran fundamental untuk masa depan generasi dan bangsa. Oleh karena itu, Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
Besarnya perhatian Islam terhadap pendidikan ini berakar pada kecintaan Islam terhadap ilmu. Ilmu adalah cahaya, penuntun peradaban. Wajar jika kita mendapati banyak hadis yang membahas tentang keutamaan ilmu dan ahli ilmu. Rasulullah Saw. bersabda, “Keutamaan orang yang berilmu di atas ahli ibadah laksana keutamaan rembulan atas bintang-bintang.” (HR. Abu Dawud).
Dalam konteks kenegaraan, ilmu adalah modal dalam membangun dan mempertahankan peradaban. Melalui penyelenggaraan pendidikan, suatu negara akan menghasilkan SDM yang tangguh dan kapabel yang siap ditempatkan pada berbagai gugus tugas dan membantu negara dalam melayani kepentingan vital umat. SDM cerdas ini pula yang akan membantu negara dalam merancang berbagai rencana strategis jangka pendek dan jangka panjang sebuah peradaban mulia. Inilah yang menjadi rahasia peradaban Islam saat menjadi mercusuar peradaban pada masanya.
Oleh karena itu, negara Islam akan memaksimalkan perannya dalam menjalankan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan dan disaat yang sama mempersiapkan peradaban dengan fondasi ilmu pengetahuan yang mumpuni dan tidak tertandingi. Untuk itu, pembangunan sarana pendidikan merupakan prioritas pembangunan dalam negara Islam.
Keseriusan penguasa kaum muslim dalam memberikan perhatian pada pembangunan infrastruktur pendidikan terlihat pada banyak jejak sejarah peradaban Islam. Pada masa Khilafah Abbasiyah, misalnya, dibangun berbagai sarana prasarana yang mendukung terwujudnya tradisi riset tingkat tinggi, juga pusat penerjemahan karya-karya Yunani.
Pada masa kekuasaan Khalifah Harun ar-Rasyid didirikan perpustakaan Baitul Hikmah yang masyhur dengan ratusan ribu koleksi buku pada masanya. Khalifah juga mendirikan pusat-pusat penelitian terbesar di dunia yang berpusat di Bagdad, Irak, di samping menyediakan sarana dan prasarana terbaik seperti ruang kelas, observatorium, laboratorium, asrama, kamar mandi, dan seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan lainnya.
Pembangunan dan pemerataan pendidikan ini dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara Islam. Khalifah berupaya memperluas jangkauan pendidikan ke berbagai wilayah hingga ke perkampungan dan memastikan setiap anak mampu mengakses pendidikan. Khalifah mengirim para ulama yang digaji oleh negara, sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin Abdul Aziz tatkala mengutus Yazid bin Abi Malik ad-Dimasyqi dan Al-Harits bin Yamjud al-Asy’ari untuk mengajarkan fikih kepada masyarakat badui.
Mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat adalah spirit pelayanan negara Islam. Untuk mewujudkan kemaslahatan secara merata, negara mendirikan struktur administratif yang terdiri dari departemen/maslahah, jawatan-jawatan/da’irah, dan unit-unit/idarah. Dalam Islam, negara memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat. Negara juga memahami bahwa masa depan negara berada di tangan generasi. Negara serius menyiapkan masa depan cemerlang melalui sistem pendidikan yang merata dan berkualitas tanpa tendensi, apalagi bertujuan untuk menjaga citra diri.
Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj serta pos kepemilikan umum (milkiyyah ‘aammah). Negara Islam melakukan berbagai pembangunan seluruh sektor penting seperti pendidikan. Hal ini dalam rangka membentuk generasi berkepribadian Islam, juga untuk menopang tegaknya peradaban Islam di seluruh penjuru dunia. Inilah wujud negara Islam dengan visi politik Islam yang khas dalam melaksanakan pembangunan, melayani kebutuhan rakyat dan menjaga visi peradaban sesuai tuntunan syariat.
Indonesia bisa, asalkan mau mencampakkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam. Sebab hanya dengan penerapan sistem Islam, kesenjangan di segala bidang termasuk pendidikan akan terselesaikan. Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah sepatutnya membuktikan kecintaan kita terhadap tanah air yaitu dengan mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis dan mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat agar semakin banyak yang tercerahkan tanpa nanti tanpa tapi.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar