Kekerasan Seksual Verbal, Akar Masalah dan Solusi Islam


Oleh : Sayuti Imani

Kekerasan seksual verbal merupakan bentuk pelecehan yang kerap dianggap sepele, padahal dampaknya sangat serius bagi korban. Ucapan bernada cabul, siulan, komentar atas tubuh, hingga lelucon seksual adalah contoh nyata yang sering terjadi di ruang publik maupun privat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang “tidak sopan”, melainkan mencerminkan kegagalan sistem dalam membentuk perilaku masyarakat yang beradab. Ketika tindakan ini terus berulang dan dinormalisasi, hal itu menjadi bukti bahwa ada akar masalah yang lebih dalam daripada sekadar moral pribadi.

Salah satu bukti kesalahan sistem terlihat dari budaya yang permisif terhadap kekerasan verbal. Media, lingkungan sosial, bahkan institusi pendidikan terkadang secara tidak langsung membiarkan atau bahkan memfasilitasi perilaku tersebut. Konten yang mengeksploitasi tubuh, candaan seksual yang dianggap “hiburan”, serta minimnya penegakan hukum terhadap pelaku membuat masyarakat terbiasa dan tidak peka. Sistem sekuler yang memisahkan nilai moral dari kehidupan publik sering kali gagal memberikan batasan tegas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Akar masalah lainnya adalah cara pandang yang salah terhadap perempuan dan tubuh manusia. Dalam banyak kasus, perempuan direduksi menjadi objek, bukan subjek yang harus dihormati. Pola pikir ini diperkuat oleh sistem ekonomi kapitalistik yang menjadikan tubuh sebagai komoditas untuk meraih keuntungan. Akibatnya, nilai manusia diukur dari penampilan fisik, bukan dari akhlak dan kontribusinya. Ketika masyarakat terbiasa melihat tubuh sebagai objek konsumsi, maka ucapan-ucapan yang merendahkan pun menjadi hal yang dianggap wajar.

Selain itu, lemahnya sistem sanksi juga menjadi faktor penting. Banyak pelaku tidak mendapatkan konsekuensi yang setimpal, sehingga tidak ada efek jera. Bahkan korban sering kali disalahkan, dianggap berlebihan, atau diminta untuk “memaklumi”. Ini menunjukkan bahwa sistem hukum dan sosial belum berpihak pada perlindungan korban. Ketika keadilan tidak ditegakkan, maka pelanggaran akan terus terjadi.


Solusi Islam

Islam memandang, kekerasan seksual verbal jelas merupakan pelanggaran terhadap kehormatan manusia. Islam memandang setiap individu memiliki martabat yang harus dijaga. Ucapan yang mengarah pada pelecehan termasuk dalam perbuatan dosa karena menyakiti orang lain dan melanggar batasan syariat. Islam tidak hanya mengatur tindakan, tetapi juga ucapan dan bahkan pandangan. Konsep menjaga pandangan (ghaddul bashar) dan menjaga lisan menjadi langkah preventif yang sangat kuat.

Islam punya solusi terhadap masalah ini bersifat menyeluruh, tidak parsial. Pertama, Islam membangun individu yang bertakwa. Ketakwaan membuat seseorang merasa diawasi oleh Allah, sehingga ia akan berhati-hati dalam bertindak dan berbicara. Pendidikan berbasis akidah ini menjadi fondasi utama agar seseorang tidak mudah melakukan pelecehan, baik secara fisik maupun verbal.

Kedua, Islam mengatur interaksi sosial dengan jelas. Ada batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, aturan berpakaian yang menjaga kehormatan, serta larangan khalwat dan tabarruj. Semua ini bertujuan untuk menutup pintu-pintu yang dapat mengarah pada pelecehan. Berbeda dengan sistem yang membebaskan interaksi tanpa batas, Islam menetapkan aturan yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan sosial dan perlindungan moral.

Ketiga, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas. Pelaku pelecehan dapat dikenai hukuman yang memberikan efek jera, sehingga masyarakat tidak menganggap remeh tindakan tersebut. Penegakan hukum dalam Islam tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif karena didukung oleh sistem nilai yang kuat.

Keempat, negara dalam sistem Islam berperan aktif dalam menjaga moral masyarakat. Negara tidak membiarkan konten-konten yang merusak tersebar bebas, serta memastikan lingkungan sosial mendukung terbentuknya perilaku yang bermartabat. Dengan demikian, solusi Islam tidak hanya menyentuh individu, tetapi juga sistem secara keseluruhan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar