Merebaknya Krisis Moral Akibat Judi Online


Oleh : Ika Fath

Di tengah kemajuan teknologi era digital yang memudahkan hidup manusia, muncul bencana baru yang dampaknya telah merusak anak muda yaitu kecanduan judi online (judol). Anak muda yang notabene calon pemimpin masa depan bangsa, seharusnya diarahkan pembentukan karakternya agar bisa menjadi pribadi yang siap membangun sebuah peradaban. 

Namun, faktanya mereka malah terjerumus dalam lingkaran permainan penuh tipu daya dan bersifat adiktif dalam bentuk judi online. Kecanduan ini bukan hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, melainkan juga menghancurkan potensi nalar dan empati hingga memicu tindakan keji. Seperti peristiwa tragis di Lahat, Sumatera Selatan yang telah menimpa seorang ibu. Ia tewas dibunuh oleh anak kandungnya sendiri akibat kecanduan judi online. (www.metrotvnews.com, 09-04-2026)

Bagaikan fenomena gunung es, sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah kecanduan judi online semacam ini. Namun belum ada langkah serius dan tegas dari pemerintah untuk mengusut dan membatasi bahkan memberangus aktivitas judi online di tengah masyarakat. Jatuhnya korban tewas ini semakin menunjukkan betapa bahayanya judol bila terus diabaikan. 


Judol Dampak dari Kesenjangan

Tindakan kriminal pembunuhan akibat judol ini merupakan buah dari sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler telah mengubah cara pandang hidup manusia dari nilai-nilai agama beralih pada sekadar pemenuhan materi semata. Tolak ukur kesuksesan hanya dilihat dari seberapa banyak harta yang dimiliki dan seberapa banyak keuntungan yang diraih, bukan lagi dinilai dari benar salahnya perbuatan tersebut. 

Manusia didorong untuk menjadi makhluk yang bermanfaat dalam arti dangkal. Dinilai hanya sebatas pencapaian materi tanpa mempertimbangkan dampak di masa depan. Sekularisme, yaitu pemisahan agama dari seluruh aspek kehidupan. Standar ini menjadi ide utama sistem kapitalisme, membuat nilai-nilai kebaikan yang diajarkan agama sejak kecil terasa samar bahkan hilang. 

Dalam pandangan sekuler, agama merupakan ranah pribadi yang bersifat privasi. Maka kontrol negara pada individu tidak ada. Hal ini membuka pintu untuk siapa saja dapat berperilaku menyimpang, termasuk anak muda. Mereka tumbuh dalam sistem yang memberikan pemahaman bahwa tujuan hidup ialah mengejar materi dan kepuasan diri tanpa batas. Maka tak heran jika mereka mudah terjerumus dalam hal yang menyimpang dan merusak.

Kesenjangan sosial yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalisme makin memperparah kondisi yang terjadi. Harta hanya terpusat pada segelintir orang, sementara sebagian besar masyarakat harus berjuang keras untuk mencukupi kebutuhan dasar. Kesenjangan ini tidak hanya berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, tetapi memicu berbagai masalah sosial lainnya. Ketika akses untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup sulit, maka tak heran sebagian orang memilih jalan pintas untuk bertahan hidup, termasuk melakukan tindakan kriminal. 

Pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalisme menjadi landasan utama dalam mengukur keberhasilan, tanpa memperhatikan distribusi kesejahteraan yang merata di semua kalangan. Selama roda ekonomi berputar tanpa memperhatikan distribusi ekonomi yang merata, maka tak heran kondisi ini menciptakan ketidakstabilan sosial yang akan mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat banyak.

Negara yang diharapkan mampu mengatasi masalah judol justru hanya terjebak pada kepentingan ekonomi semata. Bahkan yang lebih menyakitkan lagi, ketika segelintir pihak hanya memenuhi kepentingan keluarga dan kelompoknya saja. Maka tak heran, praktik ilegal seperti judi online (judol) dibiarkan berkembang karena dianggap memberikan kontribusi terhadap ekonomi negara. Bahkan tak dipungkiri, para elit pemerintah juga mengambil peran menjadi pemilik dan pengelola bisnis judi online (judol) ini.

Regulasi yang mereka buat bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar masalah. Kebijakan yang dihasilkan seringkali hanya tambal sulam, bukan pencegahan yang sistematis. Regulasi hanya dibuat ketika masalah sudah membesar. Hal ini menunjukan bahwa negara tidak merealisasikan visinya dengan benar dalam melindungi masyarakat dari dampak sistem yang ada. Pada kondisi ini, masyarakatlah yang menjadi pihak pertama yang sangat dirugikan. 

Akibatnya muncul berbagai tekanan ekonomi, distribusi kesejahteraan yang tidak merata dan dihadapkan pada praktik-praktik merusak yang tidak ditangani dengan serius. Ketidakhadiran negara sebagai pelindung dan penjaga masyarakat semakin memperburuk situasi dan memperbesar potensi terjadinya penyimpangan sosial.

Kondisi ini juga diperparah oleh penegakan hukum yang lemah. Hukuman yang ringan dan tidak konsisten diberikan kepada pelaku kriminal tidak memberikan efek jera justru membuka peluang bagi pelaku untuk mengulangi lagi tindak kejahatannya. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakstabilan sosial yang lebih luas. Jika tidak ada upaya dalam membenahi secara menyeluruh dan menyentuh akar masalah kondisi ini akan terus berulang dan semakin sulit diatasi.


Islam dan Problem Solving

Berbanding terbalik dengan sistem kapitalisme yang orientasi hidupnya hanya demi kepuasan tanpa batas. Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, Ia bukan hanya sebagai sebuah agama ritual semata yang mengatur aspek ibadah saja. Namun jauh lebih dari itu, Islam juga merupakan sebuah ideologi dari sang pencipta dan mengatur dan memiliki solusi atas seluruh aspek permasalah manusia.

Di dalam Islam, akidah merupakan asas kehidupan dan standar halal-haram berperilaku, bukan manfaat materi semata. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak. Ketika akidah tertanam kuat, maka setiap pribadi memiliki self control yang kuat terhadap perbuatan yang menyimpang. Dalam sistem Islam pembentukkan kepribadian yang berasaskan akidah, baik secara aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) menjadi tujuan utama. Maka, pemuda tidak akan mudah tergoda oleh kesenangan sesaat yang merusak dirinya dan masa depannya.

Di sisi lain, Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan dan papan terpenuhi melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara. Islam mencegah kekayaan beredar di kalangan orang kaya saja, sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi. Dalam hal ini, Islam mengatur sesuai sabda rasul dalam sebuah hadis:
  اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hajat orang banyak seperti air (sungai, danau, lembah,laut), padang rumput (hutan,gunung) dan api (sumber daya alam dari perut bumi seperti minyak bumi, gas alam, batu bara dan listrik) tidak boleh dimiliki oleh individu atau swasta. Tidak boleh diperdagangkan untuk memberi keuntungan bagi individu atau swasta saja, namun harus dikelola dan diurus oleh negara yang diperuntukkan oleh masyarakat luas.

Negara Islam hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat. Mengurusi semua urusan rakyat dan menjadi pelindung rakyat adalah tugas utama dalam negara Islam. Oleh karena itu, dengan pengelolaan 3 sumber daya alam sesuai hadis rasul di atas, pemimpin negara akan memastikan bahwa rakyat sudah dipenuhi kebutuhan pokoknya. Tugas pemimpin dalam Islam sebagai pelindung rakyat. 

Negara akan tidak membiarkan akun judi online (Judol) beredar dengan mudah dan kemunculannya akan diberantas dengan tuntas hingga akar-akarnya, bukan hanya sekadar diblokir parsial. Negara Islam juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal (baik judi online dan juga pembunuhan), sehingga membuat pelaku jera dan memutus rantai kejahatan. Dengan adanya sanksi yang jelas, tegas dan konsisten, pelaku kriminal tidak akan pernah mau mengulangi kejahatannya. Efek jera yang diberikan bukan hanya akan dirasakan oleh pelaku namun menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas. 

Wallahualam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar