Oleh : Ulianafia (Pemerhati Keluarga dan Peradaban)
Kebiadaban, kerusakan, dan ketidakmanusiawian, itulah potret yang tersaji hari ini. Sungguh menyayat hati. Anak-anak balita yang seharusnya tumbuh dalam limpahan kasih sayang, cinta, dan pelukan orang tua, justru menjadi korban penyiksaan tanpa pembelaan. Lebih miris lagi, mereka diserahkan oleh orang tuanya sendiri, dengan imbalan materi dan rasa “tenang” semu. Astagfirullah.
Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah perlindungan anak di Indonesia.
Kasus yang mencuat dari sebuah daycare di Yogyakarta membuka fakta mengerikan tentang praktik pengasuhan yang jauh dari nilai kemanusiaan. Lembaga tersebut terbukti melakukan penyiksaan dan penelantaran anak secara sistematis, mulai dari pengikatan tangan dan kaki, penyumpalan mulut, hingga perlakuan tidak manusiawi lainnya. Puluhan balita menjadi korban, dan jumlah itu sangat mungkin hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus yang terjadi.
Terungkapnya kasus ini, yang dipicu oleh keberanian pelapor dari dalam, seharusnya menjadi alarm keras. Sebab, kejadian serupa bukanlah yang pertama. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan: balita yang tewas karena kekerasan pengasuh, kekerasan seksual di lembaga pendidikan, hingga penelantaran yang berujung kematian. Semua ini menunjukkan satu hal: persoalan perlindungan anak di negeri ini berada dalam kondisi darurat.
Fenomena ini kerap disebut sebagai gunung es, yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil, sementara yang tersembunyi jauh lebih besar dan mengkhawatirkan.
Lantas, di mana akar persoalannya?
Realitas ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang mendominasi hari ini: kapitalisme demokrasi sekuler. Sistem ini menempatkan materi sebagai orientasi utama kehidupan. Dalam kerangka ini, kebutuhan anak kerap direduksi menjadi sekadar pemenuhan fisik; makan, pakaian, dan fasilitas. Sementara kebutuhan emosional dan naluriah (gharizah) terabaikan.
Menitipkan anak ke daycare atau pengasuh dianggap cukup, selama fasilitasnya memadai. Orang tua yang terdesak tuntutan ekonomi pun semakin terjebak dalam pola ini. Di sisi lain, kapitalisme menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan sebagai komoditas yang harus dibeli, mulai dari kebutuhan dasar hingga layanankesehatan, pendidikan dan keamanan. Biaya hidup yang terus meningkat memaksa orang tua memprioritaskan materi demi bertahan hidup.
Lebih jauh, sistem demokrasi liberal yang lahir dari kapitalisme menjunjung tinggi kebebasan, termasuk dalam kepemilikan. Akibatnya, sumber daya alam dan infrastruktur strategis dikuasai oleh pemilik modal. Rakyat harus membayar mahal untuk mengakses sumber daya yang sejatinya milik bersama. Tekanan ekonomi pun semakin berat, dan keluarga menjadi salah satu pihak yang paling terdampak.
Di saat yang sama, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia kehilangan panduan moral yang kokoh. Aturan hidup menjadi relatif dan mudah berubah. Dalam konteks pengasuhan, ini berimplikasi pada hilangnya pemahaman utuh tentang kebutuhan anak.
Akibatnya, pola pengasuhan modern sering kali hanya berfokus pada aspek teknis dan material. Anak sejak dini ditempatkan dalam sistem yang padat: daycare, sekolah full day, les tambahan, hingga hiburan digital tanpa batas. Sementara itu, interaksi emosional dan pembinaan karakter justru minim.
Ironisnya, banyak orang tua merasa telah memenuhi tanggung jawabnya selama kebutuhan materi anak terpenuhi. Padahal, di balik itu terdapat potensi kerusakan yang serius terhadap perkembangan anak.
Di sisi lain, lembaga pengasuhan dan para pengasuh pun tidak luput dari masalah yang sama. Ketika orientasi utama adalah keuntungan materi, maka kualitas pengasuhan menjadi terpinggirkan. Alasan klasik seperti “tidak ingin repot” atau “kewalahan menangani banyak anak” menjadi pembenaran atas tindakan yang tidak manusiawi.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini dipandang secara berbeda dan mendasar. Pengasuhan anak adalah amanah besar, bukan sekadar tanggung jawab teknis. Anak diposisikan sebagai generasi penerus dan calon pemimpin, sehingga pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan harus dijalankan sesuai dengan aturan Sang Pencipta.
Islam menetapkan standar yang jelas dalam pengasuhan, termasuk siapa yang berhak menjadi pengasuh dan bagaimana tanggung jawab itu dijalankan. Tidak hanya itu, negara juga memiliki peran penting dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan dan perlindungan anak.
Pendidikan dalam Islam tidak diposisikan sebagai komoditas mahal, melainkan sebagai kebutuhan mendasar yang harus dijamin negara. Dengan demikian, orang tua terutama ibu dapat menjalankan perannya sebagai ummu warobbatul bayt (ibu dan pengurus rumah tangga) secara optimal tanpa terbebani tekanan ekonomi yang berlebihan.
Lebih dari itu, sistem sosial dalam Islam dirancang untuk menjaga stabilitas keluarga dan melindungi anak sejak awal, termasuk melalui pengaturan pernikahan dan pergaulan. Dengan fondasi ini, anak tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman, terarah, dan penuh nilai.
Pada akhirnya, tragedi daycare ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bahwa persoalan perlindungan anak tidak cukup diselesaikan dengan penindakan hukum semata. Diperlukan perbaikan mendasar, baik dalam cara pandang, sistem, maupun kebijakan yang mengatur kehidupan.
Sebab, masa depan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana ia menjaga dan membesarkan generasi penerusnya. Wallahu’alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar