Oleh: Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah Muslimah)
Kabar baik untuk dunia pendidikan Balikpapan, pasalnya SMAN 1 Balikpapan diproyeksikan menjadi sekolah unggulan melalui program Sekolah Garuda Transformasi yang digagas Disdikbud Kaltim. Program ini bertujuan menciptakan sekolah berstandar internasional untuk meningkatkan daya saing lulusan secara global, dengan target mulai berjalan pada tahun 2026.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menjelaskan bahwa SMAN 1 Balikpapn merupakan satu dari empat sekolah yang diincar untuk program ini. Selain SMAN 1 Balikpapan, ada pula SMAN 2 Sangata Utara dan SMAN 3 Tenggarong yang tengah diajukan ke kementrian terkait, menyusul SMAN 10 Samarinda yang sudah lebih dulu menjadi percontohan di tahun 2025.
Untuk memastikan keberhasilannya pemerintah menyiapkan strategi berupa pelatihan intensif bagi guru serta pendampingan langsung di lapangan. Armin menekankan bahwa kombinasi pelatihan dan bimbingan berkelanjutan sangat penting agar transformasi ini berjalan maksimal. Diharapkan, masuknya SMAN 1 Balikpapan dalam program ini mampu mencetak generasi yang siap bersaing di level internasional. (BalikpapanPos)
Kesenjangan Pendidikan
Sekolah Garuda yang diproyeksikan sebagai mercusuar pendidikan nasional, pada kenyataannya beresiko menjadi manifestasi nyata dari komersialisasi pendidikan. Alih-alih menjadi solusi pemerataan kualitas, model ini justru mempertegas paradigma kapitalistik di mana pendidikan dipandang sebagai barang mewah (komoditas) yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki modal ekonomi.
Pengejaran taraf internasional dengan berkiblat ke barat seringkali menjebak lembaga pendidikan dalam standar matrealistik. Pendidikan tidak lagi difokuskan pada pembentukan karakter atau kepribadian yang luhur, melainkan sekedar pencetakan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar global. Akibatnya terjadi kekosongan nilai, pelajar mungkin unggul secara akademis namun rapuh secara moral. Hal ini yang memicu munculnya fenomena pelajar bermasalah karena hilangnya fondasi etika dalam sistem yang serba kompetitif dan mengejar materi.
Hadirnya sekolah ekslusif seperti sekolah Garuda mencerminkan pergeseran peran negara. Negara seolah merasa tugasnya selesai dengan menyediakan segelintir sekolah berkualitas tinggi bagi kelompok elit, sementara mengabaikan standar kualitas bagi masyarakat luas. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap tata Kelola pendidikan yang berkeadilan, di mana akses terhadap ilmu pengetahuan berkualitas seharusnya menjadi layanan public yang dijamin peuh, bukan diserahkan pada mekanisme pasar
Potensi kesenjangan yang ditimbulkan membawa kita Kembali ke romantisme pasar era kolonial. Terjadi segmentasi sosial yang tajam. Sekolah Garuda untuk “priyayi modern” (golongan kaya), dan sekolah ala kadarnya bagi rakyat jelata. Diskrimasi terstruktur ini mencederai amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Jika dibiarkan, pendidikan bukan lagi menjadi alat mobilitas sosial, melainkan alat untuk melanggengkan kasta sosial dan memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Secara filosofis, pendidikan adalah hak dasar bukan hak istimewa (privilege). Menjadikan kualitas pendidikan sebagai variable yang bergantung pada kemampuan bayar adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial. Hal ini menjauhkan dari cita-cita mencerdaskan kehidupan seluruh bangsa, karena kecerdasasn akhirnya menjadi asset yang di monopoli oleh segelintir orang saja.
Konsep Pendidikan dalam Islam untuk Mencetak Generasi Unggul Berbasis Akidah Islam
Harus ada strategi dalam mempersiapkan konsep integrasi pendidikan dalam mencetak generasi unggul. Untuk mewujudkannya, seluruh lembaga negara harus bersinergi secara integratif. Oleh karenanya, harus ada link and match antara visi-misi negara dan SDM yang dibutuhkan untuk mencapai visi-misi tersebut.
Pertama, negara wajib mencetak generasi unggul yang mampu menciptakan kekuatan yang canggih dan mampu menggetarkan musuh. Kekuatan untuk mengalahkan musuh saat ini bertumpu pada penguasaan ilmu pengetahuan dan kemajuan dalam bidang produksi/industri. (M. Abdul Adhim Zarqani, Manahilil Urfan fi ulumil Qur’an Juz I, bab “Al-Qur’an Menganjurkan Pemanfaatan Alam”).
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Anfal: 60, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.”
Ayat tersebut mengharuskan bagi pemerintahan Islam untuk mempunyai kekuatan yang mampu menggentarkan musuh. Saat ini, teknologi sudah sedemikian canggih sehingga wajib bagi negara untuk memiliki industri militer yang canggih dan mandiri. Bahan baku dan alat-alat utama, serta SDM-nya tidak tergantung kepada negara lain sehingga tidak mungkin hal ini bisa dipenuhi dengan impor. (Nizham al-Hukmi fi al-Islam).
Oleh karenanya, Departemen Pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan para teknokrat dan saintis yang bersyahsiah Islam dan mampu mengelola SDA menjadi senjata-senjata yang canggih, pesawat-pesawat tempur yang modern, dsb. Juga wajib menyelenggarakan pendidikan untuk penguasaan sains dan teknologi, yaitu akademi teknik dan universitas dengan jurusan teknik.
Kedua, negara wajib mencetak SDM (generasi) unggul bersyahsiah Islam untuk menjaga kemaslahatan umum. (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Islam). Dengan demikian, negara wajib mendirikan sejumlah industri, yakni industri yang berhubungan dengan harta kekayaan milik umum (semisal industri untuk eksploitasi barang tambang dan pengeboran minyak bumi), industri berat, dan industri persenjataan. Dengan demikian, Departemen Perindustrian wajib menyiapkan industri-industri militer.
SDM unggul ini akan mengelola kekayaan milik umum sesuai aturan Islam dan untuk kemaslahatan umum. Allah Taala berfirman dalam QS Al-Baqarah: 30, “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ ….”
Ketiga, negara wajib mencetak generasi unggul sebagai pemimpin atau negarawan yang bersyahsiah Islam. Oleh karenanya, Departemen Pendidikan akan menyelenggarakan pendidikan di perguruan tinggi yang mampu mencetak para ulama, mujtahid, pemikir, pakar, pemimpin, kadi (hakim), dan fukaha. Mencetak ulama dan umara yang bersyahsiah Islam sangatlah penting karena pemerintahan Islam wajib menerapkan seluruh hukum Islam dan dipimpin oleh orang Islam.
Dari Abdillah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah penanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Pemimpin atas manusia (kepala negara) adalah penanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban mengenai yang dipimpinnya.” (Hadis sahih riwayat Bukhari, bab “Karahiyah Attathawul ‘ala ar-Raqiq wa Qauluh Abd wa Ummah”, hadis no. 2368; Muslim, kitab Al-Imarah, hadis no. 3408).
Wallahualam bi shawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar