Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik


Oleh : Ima Husnul Hotimah

Satu lagi peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan dan memprihatinkan terjadi. Sejumlah siswa melakukan suatu sikap yang tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas, yang direkam dan diviralkan di media sosial. Video viral di media sosial tersebut memperlihatkan para siswa yang terlihat mengejek sang guru hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Aksi yang dilakukan oleh sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta ini, menuai kecaman luas, karena dinilai mencerminkan krisis etika dan kriss penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. Langkah yang diambil pihak sekolah sendiri sebagai langkah awalnya adalah dengan menjatuhkan skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat. Dan selama masa itu, siswa diminta menjalani pembinaan di rumah. Meskipun demikian, Gubernur Jawa Barat Dedi M menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Dan Ia mengusulkan untuk memberi hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku seperti membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet. Itupun dilakukan dalam waktu yang tidak singkat, bisa 1 bulan, atau 2 bulan atau 3 bulan. Karena menurutnya, hukuman yang berbasis aktivitas sosial dan tanggungjawab justru akan lebih efektif, sehingga dapat menanamkan nilai disiplin serta rasa hormat dan membentuk karakter. Bukan sekedar memberi efek jera. (detik Jabar, 18 April 2026).

Berbeda halnya dengan penjelasan Retno Listyarti Sekretaris Jendral FSGI ketika mengetahui peristiwa tersebut. Beliau menjelaskan dampak yang akan didapat oleh siswa, jika diskor selama 19 hari, dikhawatirkan siswa akan tertinggal materi pelajaran, bahkan akan kehilangan kesempatan mengikuti penilaian ulangan harian dan mengancam kenaikan kelas para siswa. Sehingga Retno menekankan pihak sekolah untuk tetap menjamin pemenuhan hak pendidikan, seperti memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh /PJJ (kompas.com. 20 April 2026).


Krisis Moral, Kemana Peran Negara?

Di zaman serba digital ini, seringkali tindakan tersebut dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial tanpa mempertimbangkan baik atau buruknya. Dimana siswa lebih mementingkan "viralitas" dan "keren-kerenan" di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Kejadian ini sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tdk berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya? Padahal pemerintah sering menggaungkan "Profil Pelajar Pancasila". Yang mana, kurikulum merdeka P5 ini diperkenalkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia pada tahun 2021 dengan tujuan untuk membentuk kepribadian dan karakter anak bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Tujuan dari P5 (Project Penguatan Profile Pelajar Pancasila) ini mencakup 6 dimensi, yakni beriman, berkebhinekaan, gotong royong, mandiri , bernalar kritis dan kreatif. Adanya kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas.Tidak berbuah perbuatan yang bernilai dalam kehidupan sehari hari. Sebagaimana kritikan yang diberikan oleh beberapa tokoh pendidik nasional tentang program P5 (Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila), khususnya terkait belum optimalnya pembentukan siswa yang beradab. Diantaranya adalah Anies Baswedan, Menteri P&K RI 2014-2016 dan Akademisi, yang memberikan kritikan tentang P5 : “Pendidikan karakter harus terintegrasi dalam seluruh proses belajar dan teladan, bukan sekedar program tambahan. Jika P5 tidak menyatu dengan budaya sekolah dan keteladanan guru,maka sulit menghasilkan siswa yang benar benar beradab”. Begitu pula Arief Rachman, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (periode awal)&praktisi pendidikan, yang menyatakan : ”Pembentukan karakter sangat bergantung pada keteladanan dan lingkungan, bukan hanya program formal. P5 belum tentu efektif membentuk adab jika tidak didukung lingkungan sekolah dan keluarga yang konsisten”. 

Selain kritikan dari 2 tokoh di atas, Profil Pelajar Pancasila yang tujuan pembentukannya adalah mencegah krisis moral, ternyata di lapangan, ada beberapa celah yang dikritik pengamat pendidikan, guru, dan ormas. Ini 5 kelemahan yang bisa disimpulkan, sbb: 1. Terlalu Umum, Kurang Operasional untuk “Akhlak”. Dimensi “Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia” tidak dirinci standar perilakunya. “Akhlak Pancasila” bisa ditarik ke mana-mana. Sementara dalam Islam Kata “adab” lebih jelas rujukannya, yakni: Al-Quran & Hadits. 2. Tidak Ada Sanksi Tegas, Hanya “Kesadaran”. Kurikulum Merdeka menghapus sistem hukuman fisik & memperlemah sanksi. P5 menekankan refleksi & dialog. Sehingga Muncul generasi yang “kebal teguran” karena merasa semua bisa dinegosiasi. 3. Relativisme di Dimensi “Berkebinekaan Global”. Frasa “terbuka pada budaya lain” + “tidak menghakimi” sering ditafsirkan anak sebagai “semua nilai sama benarnya”. Akibat moralnya adalah krisis identitas. Anak susah bedakan mana toleransi, mana ikut-ikutan yangmerusak nilai. 4. Fokus ke “Projek”, Lemah di Pembiasaan Harian. Salah satu contoh akibatnya, siswa jago bikin pameran “anti korupsi”, tapi tetap nyontek pas ujian Matematika. Karena karakter harian tidak dilatih, hanya event seremonial. 5. Guru Jadi “Fasilitator”, Kehilangan Wibawa Mendidik. Di Kurikulum Merdeka, guru tidak boleh “menggurui”. Harus jadi teman diskusi siswa. Akibatnya, hilangnya adab ke orang tua/guru. Padahal dalam Islam, adab ke guru = pintu ilmu & berkah. 6. Pengukuran / tolak ukur sekolah mengejar yang mudah dinilai. Sekolah fokus ke olimpiade, nilai, lomba, karena itu yang bikin nama sekolah naik. Sementara “Berakhlak mulia” jadi prioritas nomor 20. Sehingga siswa tumbuh pintar tapi kering empati. Kasus bully, pinjol di kalangan pelajar naik karena empati & rem moralnya lemah. Termasuk pelecehan guru di Purwakarta. 

Semua itu adalah sebagai cerminan krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Ini membuktikan gagalnya sistem pendidikan sekuler. Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Dalil adab terhadap guru menjadi dasar penting bagaimana seorang murid memuliakan guru agar mendapatkan keberkahan ilmu. Diantaranya :

1.Q.S. Al-Mujadalah :11
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya : “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”

2.Hadits tentang Memuliakan Ulama
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ»
Artinya : “Bukanlah termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda, tidak menghormati yang tua, dan tidak mengetahui hak ulama kami” (H.R. Al-Bazzar 2718, Ahmad 5/323, disahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Targib 1/117)


Pendidikan Islam Pembentuk Kepribadian Islam

Sistem pendidikan sekuleristik yang memisahkan ilmu dari agama di setiap pelajaran,tidak ada hubungannya dengan iman dan tidak mengikat dengan Allah. Tujuan pendidikan sekuler, adalah mencetak tenaga kerja. Namun di dalam islam, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berkarakter, yakni (1) berkepribadian Islamkepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu kehidupan (sience, teknologi dan keahlian) yang memadai. Sehingga menjadi insan cerdas dan siap mengemban amanah sebagai hamba Allah di muka bumi. Artinya tidak hanya pintar akademik tapi juga punya visi hidup , yakni mencari ridho Allah. 

1.Membentuk kepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyah)
Bagi seorang muslim, membentuk kepribadian Islam pada hakikatnya merupakan konsekuensi keimanan. Seorang muslim haruslah mampu memegang teguh identitas keislamannya, yang tampak pada cara berfikir (aqliyah) dan cara bersikap (nafsiyah) yang senantiasa dilancaskan pada ajaran Islam. Ada 3 langkah metode pembentukan dan pengembangan kepribadian Islam. Pertama, menanamkan akidah Islam dengan metode yang menggugah akal, menggetarkan jiwa dan menyentuh perasaan. Kedua, mendorong untuk senantiasa menegakkan bangunan cara berfikir dan perilakunya di atas akidah dan syariah Islam yang telah menghujam kuat di dalam hatinya. Ketiga, mengembangkan kepribadian dengan cara bersungguh sungguh mengisi pemikiran dengan tsaqofah Islamiyah dan mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupannya dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala.

2.Menguasai tsaqofah Islam.
Pada dasarnya,Islam mendorong setiap muslim untuk menjadi seorang manusia yang berilmu dengan mewajibkan menuntut ilmu. Karena itu, tujuan pendidikan yang kedua ini sebenarnya merupakan konsekwensi lanjutan dari keislaman seorang muslim.

3.Menguasai ilmu kehidupan (Sience, teknologi dan keahlian)
Islam menetapkan penguasaan Ilmu kehidupan sebagai fardu kifayah. Ilmu ini sangat diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan misi sebagai khalifah Allah dengan baik di muka bumi ini. 

Dalam Islam, negara buka sekadar “pengatur teknis”. Dalam konsep Islam, negara (Khilafah) tidak hanya mengatur administrasi dan menjaga keamanan saja. Tapi juga, menjaga agama (hifdzh ad-din) dan mengarahkan kehidupan publik agar selaras dengan nilai kebenaran. Pendidikan bukan sekedar transfer ilmu, tetapi juga pembentukan manusia yang beradab. Mak, hubungan murid dan guru juga sangat dijunjung tinggi. Murid diwajibkan menghormati guru. Adab belajar dianggap sebagai kunci keberkahan ilmu. Imam syafi’I bahkan mencontohkan bagaimana beliau sangat menjaga sikap di hadapan gurunya, hingga dia membukanlembaran kitab dengan sangat pelan agar tidak mengganggu.

Maka dari itu, negara wajib mengembalikan pendidikan berbasis adab, dan kurikulum harus menempatkan adab sebagai fondasi utama sebelum ilmu. Anak diajarkan bukan hanya “apa yang benar”, tetapi ‘bersikap benar”. Di era digital ini, negara juga harus menyaring konten konten digital yang merusak adab/moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Sinergi antara keluarga dan Sekolah, orangtua dan guru harus berjalan searah dalam mendidik. Nilai hormat tidak bisa hanya diajarkan di sekolah. Perilaku guru dan orang dewasa yang dapat dijadikan contoh lebih baik daripada hanya nasehat. Sikap hormat harus ditampilkan dalam keseharian. Hukuman yang mendidik (ta’dib) juga bisa diterapkan. Namun hukuman bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memperbaiki. Dengan penerapan sistem sanksi Islam, pelakunya akan di beri sanksi. Karna dengan adanya sistem sanksi ,akan berfungsi sebagai Penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku, dan Pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.

Demikianlah Islam mengatur segala aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Hanya saja, penjagaan adab tidak dapat dibebankan pada satu pihak. Itu adalah tanggungjawab bersama yang membutuhkan kesadaran, keseriusan dn kesinambungan. Jika keempat unsur -individu, keluarga, masyarakat dan negara- dapat berjalan dalam satu arah yang sama, maka bukan hanya pelanggaran yang bisa dicegah, tetapi juga akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas melainkan juga berakhlak dan membawa kebaikan lingkungan sekitarnya. Sehingga akan terciptalah generasi yang memiliki akidah kuat, cerdas, dan berakhlak (3B=beriman, Berilmu, Berakhlak) serta siap menjadi agen perubahan. Generasi yang tidak hanya memikirkan diri sendiri, tapi juga peduli dengan masyarakat, serta untuk berjuang di jalan Allah. 

Wallahu a’lam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar