Oleh: Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Gelombang demonstrasi yang terjadi di Kalimantan Timur baru-baru ini bukan sekadar riak biasa dalam dinamika demokrasi. Ribuan warga dan mahasiswa turun ke jalan, membawa satu suara yang sama: menuntut evaluasi kinerja dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun alih-alih menjadi ruang dialog antara rakyat dan penguasa, aksi itu justru berujung ricuh. Kekecewaan massa memuncak ketika gubernur yang dituju tidak menemui mereka, sementara aparat memilih pendekatan represif untuk membubarkan aksi.
Peristiwa ini bukan sekadar soal komunikasi yang tersendat. Ia adalah potret retak dari hubungan antara rakyat dan pemimpinnya—retakan yang semakin lebar karena hilangnya rasa amanah dalam kepemimpinan dan cacatnya sistem yang menopangnya.
Dalam sistem demokrasi kapitalistik, kekuasaan sering kali tidak lahir dari amanah, melainkan dari akumulasi modal dan jaringan kepentingan. Kontestasi politik bukan lagi ajang menghadirkan pemimpin terbaik, tetapi arena kompetisi mahal yang mensyaratkan dukungan finansial besar. Akibatnya, siapa yang punya modal, dialah yang lebih berpeluang berkuasa. Dalam lanskap seperti ini, kepemimpinan menjadi investasi, bukan pengabdian.
Dari sini, masalah tidak berhenti. Ketika kekuasaan diraih melalui biaya tinggi, maka wajar jika setelah berkuasa, orientasi berubah: bukan lagi melayani rakyat, tetapi mengembalikan “modal politik” yang telah dikeluarkan. Inilah pintu masuk subur bagi praktik KKN.
Lebih jauh, sistem ini juga membuka ruang lebar bagi lahirnya politik dinasti. Kekuasaan cenderung berputar dalam lingkaran keluarga atau kolega dekat. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah publik, melainkan aset yang bisa diwariskan. Maka tak heran, publik kerap melihat wajah-wajah yang sama, hanya berganti posisi, namun tetap dalam lingkaran yang itu-itu saja.
Ironisnya, mekanisme checks and balances yang sering digadang-gadang sebagai keunggulan demokrasi, dalam praktiknya kerap tumpul. Ketika eksekutif dan legislatif berada dalam jejaring kepentingan yang sama—baik karena koalisi politik maupun kepentingan ekonomi—fungsi pengawasan menjadi formalitas belaka. Kritik kehilangan daya, kontrol kehilangan arah.
Di titik ini, wajar jika rakyat kehilangan kepercayaan. Demonstrasi pun menjadi saluran terakhir untuk bersuara. Namun ketika suara itu tidak didengar, bahkan dihadapi dengan tindakan represif, maka yang lahir bukan solusi, melainkan eskalasi konflik.
Lalu, apakah ini semata kesalahan individu pemimpin? Ataukah ada yang lebih mendasar?
Di sinilah pentingnya melihat persoalan secara sistemik. Kepemimpinan tidak pernah lahir di ruang hampa. Ia dibentuk, dipilih, dan dijalankan dalam kerangka sistem tertentu. Jika sistemnya rusak, maka sebaik apa pun individu, ia akan terseret dalam arus yang sama.
Islam menawarkan perspektif yang berbeda secara mendasar. Dalam pandangan Islam, kepemimpinan bukanlah hak yang diperebutkan, melainkan amanah yang dipikul. Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa besar modalnya, seberapa kuat popularitasnya, atau seberapa luas jejaringnya, tetapi dari ketakwaan, kapabilitas, dan keadilannya.
Bahkan Rasulullah ï·º pernah menolak memberikan jabatan kepada orang yang memintanya: “Sesungguhnya kami tidak memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi terhadapnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini seolah menjadi kritik telak terhadap realitas politik hari ini, di mana jabatan justru diperebutkan secara terbuka, bahkan dengan segala cara.
Lebih dari itu, Islam menutup rapat pintu politik dinasti. Jabatan bukan warisan yang bisa diturunkan kepada keluarga. Ia adalah tanggung jawab yang hanya diberikan kepada yang layak. Dalam sejarah Islam, kita tidak menemukan pola kekuasaan yang diwariskan secara sistemik seperti dalam politik modern hari ini.
Dalam aspek pengawasan, Islam juga tidak bergantung pada relasi kekuasaan yang saling mengunci kepentingan. Negara memiliki mekanisme pengawasan yang jelas melalui institusi seperti Majelis Umat, yang berfungsi menyuarakan aspirasi dan mengoreksi penguasa. Lebih dari itu, ada kewajiban muhasabah li al-hukkam—tradisi mengoreksi penguasa yang bukan hanya hak, tetapi kewajiban bagi umat.
Rasulullah ï·º bersabda: “Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Yang membuat sistem ini kokoh adalah satu hal mendasar: semua pihak—penguasa, pejabat, maupun rakyat—terikat pada syariat yang sama. Tidak ada standar ganda, tidak ada hukum yang bisa dibengkokkan demi kepentingan kelompok atau partai. Ketika aturan berasal dari wahyu, bukan dari kompromi kepentingan, maka keadilan memiliki pijakan yang lebih kuat.
Kembali pada peristiwa di Kalimantan Timur, kericuhan yang terjadi sejatinya adalah alarm. Ia menandakan bahwa ada yang tidak beres, bukan hanya pada level kebijakan, tetapi pada fondasi sistem yang melahirkan kebijakan itu sendiri.
Selama kepemimpinan masih diproduksi oleh sistem yang membuka ruang transaksi kepentingan, maka tuntutan akan pemimpin amanah akan selalu berbenturan dengan realitas. Dan selama mekanisme pengawasan masih terjebak dalam lingkaran kepentingan yang sama, maka suara rakyat akan terus mencari jalan, bahkan jika harus melalui jalan yang berisiko.
Maka solusi tidak cukup berhenti pada pergantian figur. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar: menghadirkan sistem Islam yang mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar amanah, sekaligus menjaga agar amanah itu tidak menyimpang.
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak hanya butuh pemimpin yang mau mendengar, tetapi juga sistem yang memastikan bahwa setiap pemimpin tidak punya pilihan lain selain berlaku adil.
Wallahu'alam bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar