Oleh: Astriani Lydia, S.S (Komunitas Parenting Ibu Tangguh Bekasi)

Duka mendalam masih menyelimuti bangsa. Sebanyak 14 orang meninggal dalam kecelakaan kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4). Korban sebagian besar adalah wanita karena yang tertabrak adalah rangkaian gerbong belakang yang merupakan gerbong khusus wanita.

Peristiwa itu berawal dari taksi tertemper KRL di perlintasan yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Hal itu mengakibatkan KRL di Stasiun Bekasi menunggu. KA Argo Bromo Anggrek kemudian datang dan menabrak dari belakang.

Media sosial pun ramai narasi tentang penempatan gerbong khusus perempuan di bagian depan dan belakang lebih berisiko saat terjadi kecelakaan. Sampai-sampai menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita khusus KRL dipindah ke tengah rangkaian dari posisi ujung.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno berbeda pendapat dengan mengatakan, bukan penempatan gerbong yang harus diubah melainkan jalur antara KA jarak jauh dan KRL. Sebab kecepatan kereta jarak jauh dan KRL berbeda. Beliau juga menambahkan penghapusan perlintasan.sebidang di koridor padat harus dipercepat. Karena dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan. Dalam kondiai disiplin pengguna jalan masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. 

Jika ditelusuri secara mendasar, pangkal penyebab berulangnya kecelakaan KA bukan semata faktor jalur tunggal atau kesalahan manusia, melainkan juga pada tata kelola transportasi yang berlandaskan pada sistem kapitalisme neoliberalisme. Dimana negara hanya berperan sebagai regulator, peran negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengaturan (regulasi), pengawasan (monitoring), dan penegakan hukum (law enforcement). Sedangkan pengelolaan transportasi darat diserahkan sepenuhnya kepada operator, yaitu korporasi (seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Commuter, dan KAI Logistik). Alhasil, masalah keselamatan bukan prioritas utama. Yang penting bisnis berjalan dan mendapat keuntungan materi. Alih-alih menjamin keselamatan publik, justru nyawa publik bahkan para kru kereta api menjadi taruhannya.

Inilah bahaya politik transportasi kapitalistik. Oleh karenanya, negara ini harus berpindah dari pengelolaan transportasi sistem batil kapitalisme neoliberalisme kepada pengelolaan sahih yang menjamin keselamatan masyarakat dalam bertransportasi darat secara hakiki yaitu sistem Islam.

Dalam sistem Islam, penyediaan moda transportasi dan kelengkapannya tidak boleh diserahkan kepada operator yang hanya berhitung untung-rugi. Dapat dipastikan bahwa operator tidak akan mampu menutupi dana untuk memenuhi hal ini. Maka seluruhnya harus dikelola secara langsung oleh negara termasuk Infrastruktur jalan KA.

Anggaran yang digunakan untuk semua hal di atas bersifat mutlak, artinya ada atau tidak ada dana kas negara yang diperuntukkan pembiayaan transportasi publik, yang ketiadaannya berdampak bahaya bagi masyarakat, wajib diadakan oleh negara. Negara harus menjamin agar tidak terjadi dharar (kecelakaan) pada masyarakat pengguna KA.

Selain itu, melihat sebagian besar korban adalah perempuan yang merupakan para pencari nafkah dimana setiap harinya mereka berebut dan berjubel menaiki KA, adalah hal yang juga harus mendapat perhatian negara. Para perempuan “terpaksa” bekerja yang populer dengan fenomena Female breadwinner merupakan produk kapitalisme yang harus dihapuskan. Dimana peran perempuan disamakan dengan peran laki-laki, yakni sebagai pemutar roda perekonomian sebuah negara. Perempuan disebut berdaya jika bisa menghasilkan materi. 

Maka negara juga harus mengatur agar dunia industri membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi kaum laki-laki, bukan malah bagi kaum perempuan. Sehingga kaum perempuan terjaga dan terlindungi, tidak berjubel di transportasi umum, hingga mampu menjalankan tugas utamanya sebagai ibu, pengurus rumah suaminya, serta ibu pendidik generasi terbaik.  

Demikianlah sistem Islam yang merupakan solusi dinamis dan terbaik untuk segala problem kehidupan manusia mengatur kehidupan. Syariat Islam pastinya akan membawa rahmat, yakni mendatangkan kemaslahatan dan mencegah mafsadat, bagi manusia. Semoga segera terwujud. Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.