Potret Kemuliaan Seorang Guru Dimasa Kejayaan Islam


Oleh : Siti Rima Sarinah

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa disematkan menjadi predikat bagi seorang guru. Guru merupakan pahlawan bagi pendidik generasi bangsa yang kelak mereka akan melanjutkan estafet perjuangan bangsa ini. Guru bukan hanya mengajar dengan mentransfer ilmu sebagai bekal bagi generasi membangun dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Guru pun menjadi pendidik bagi generasi agar mereka bukan hanya mumpuni dalam ilmu dan teknologi, melainkan juga mereka menjadi sosok-sosok yang memiliki adab yang mulia. 

Apalagi negara telah menetapkan target mulia untuk membentuk generasi emas di tahun 2045. Target ini mustahil terwujud apabila ketiadaan peran guru yang berkontribusi besar untuk mewujudkan cita-cita besar dan mulia tersebut. Sehingga seorang guru wajib mendapatkan perhatian, penghargaan dan kedudukan yang mulia bagi negara, atas jasa besarnya untuk mendidik generasi bangsa.


Potret Buram Kesejahteraan Guru

Dilansir dari Tribun Jakarta, 21/04/2026, mengungkapkan kisah pilu nasib seorang guru honorer yang mengajar di salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah Penjaringan, Jakarta Utara yang hanya digaji 2 juta perbulan. Hidup ditengah gemerlapnya kota Jakarta, tak lantas kebutuhan hidupnya tercukupi bahkan jauh dari kata hidup layak dan sejahtera. Sehingga ia harus mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Demi untuk mengajar dan mendidik murid-muridnya, ia harus mengayuh sepeda sejauh 10 kilometer setiap harinya. Dengan keterbatasan kondisinya tak membuat sang guru putus asa dan bahkan semangatnya tak pernah surut walaupun harus berpacu dengan waktu agar tidak terlambat sampai ke sekolah.

Kisah pilu nasib seorang guru bukanlah hal baru, bahkan kita sering mendengar kisah tragis sang pahlawan tanpa tanda jasa. Upaya dan kerja kerasnya untuk mencerdaskan generasi bangsa tak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Alih-alih mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak, malah pemerintah menetapkan klasifikasi guru PPPK dan guru honorer. Kebijakan ini tentu menjadi potret buruk bagi pejuang pendidik generasi. Padahal tidak ada pembedaan antara tugas guru PPPK dan guru hononer, bahkan guru honorer memiliki tugas yang lebih besar dibandingkan guru PPPK apalagi guru PNS.

Agar bisa bertahan hidup, banyak guru yang harus menjadi tukang ojek dan pemulung karena gajinya didapatkan masih kauh dari standar layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan ada yang tidak mendapatkan gaji selama berbulan-bulan, padahal sang guru harus menafkahi anak dan keluarganya. Dalam kondisi seperti bagaimana mungkin seorang guru akan fokus mengajar dan mendidik generasi, sedangkan negara mengabaikan nasib mereka sebagai pendidik generasi.


Guru Sebagai Penentu Keberhasilan Pendidikan

Pendidik/guru merupakan bagian terpenting dalam dunia pendidikan yang wajib diperhatikan kesejahteraannya. Pasalnya, ditangan seorang gurulah yang menjadi penentu keberhasilan pendidikan. Sehingga negara wajib memberikan fasilitas dan gaji yang layak agar guru bisa fokus dalam menjalankan tugas dan amanahnya sebagai pendidik generasi. Sehingga negara wajib mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru dan pendidikan untuk rakyat. Namun sayangnya, sistem kapitalisme yang menjadi asas lahirnya kebijakan dan aturan di negeri ini memiliki paradigma yang salah terhadap tenaga pendidik. Dengan membuat kebijakan sertifikasi dan klasifikasi guru yang berdampak pada tunjangan dan gaji yang mereka dapatkan.

Bayangkan saja dari sekian banyaknya alokasi anggaran yang ditetapkan negara hanya memberikan 20% untuk pendidikan. Sedangkan untuk proyek-poyek infrastruktur dan proyek MBG, negara menggelontorkan anggaran negara hingga trilyunan rupaih setiap harinya. Demi proyek-proyek inilah anggaran pendidikan dan kesehatan harus dipangkas untuk memuluskan kebijakan populis penguasa di negeri ini.


Islam Memuliakan Dan Mensejahterahkan Guru 

Sebuah kemustahilan jasa seorang guru akan dihargai dan diberikan kesejahteraan selama bingkai sistem kapitalisme masih menaungi dunia pendidikan hari ini. Karena pendidikan juga menjadi sasaran ajang bisnis bagi para kapitalis, sama halnya hajat hidup rakyat lainnya. Maka tidak akan mungkin kemuliaan dan kesejahteraan guru akan terwujud dalam sistem yang hanya berorientasi pada materi sebagai tujuan utamanya.

Seorang guru akan mendapatkan posisi mulia dan mendapatkan kesejahteraan, jika sistem yang menuangi dunia pendidikan concern pada pembentukan generasi yang berkualitas untuk membangun dan memajukan bangsa. Adalah sistem Islam, yang menempatkan guru dengan penghormatan tertinggi dengan memastikan kesejahteraan mereka tercujkupi. Sejarah kejayaan Islam telah mencatat bahwa di masa khalifah Umar bin Khattab, guru diberikan gaji setara dengan belasan dinar emas perbulan (setara puluhan juta jika dikonversikan dengan nilai rupiah) untuk menjamin kehidupan mereka. Bahkan pada masa Harun Al-Rasyid, upah guru melonjak tajam hingga mencapai 2.000 dinar. Semakin tinggi keilmuan yang dimiliki seorang guru maka semakin tinggi pula upah/gaji yang diberikan negara kepadanya. 

Negara dalam sistem Islam telah menganggarkan alokasi yang besar untuk pendidikan, agar guru bisa sejahtera dan fokus untuk mendidik generasi tanpa harus dibebani masalah ekonomi. Bukan hanya itu, negara pun tak memungut biaya sedikit pun kepada individu rakyat yang ingin menuntut ilmu setinggi-tingginya. Karena pendidikan merupakan tugas dan kewajiban negara serta menjadi hak bagi rakyat.

Alhasil, dimasa kejayaan Islam mampu menjadi mercusuar cahaya ilmu telah berhasil mencetak banyak ilmuwan, penakluk dan polymath, yang keilmuan mereka berkontribusi besar bagi peradaban dunia hingga hari ini.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar