Oleh: Desi Nurjanah
600 mil dari Gaza. 31 aktivis berdarah. 232 jurnalis terbunuh. Lebih dari 70.000 nyawa melayang. Itu harga yang dibayar untuk mengirim sekarung tepung ke Gaza hari ini.
Tanggal 30 April 2026, Zionis kembali membuktikan: hukum internasional hanya berlaku bagi negara adidaya. Seolah mereka ingin mengatakan: kapal boleh ditenggelamkan, aktivis boleh diculik, selama korbannya Muslim tanpa Khilafah.
Zionis Laknatullah Berulah Kembali
Zionis kembali menuai sorotan internasional setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza di perairan internasional, dekat Pulau Kreta, Yunani, 30 April 2026.
Sebanyak 175 aktivis dibawa ke Pelabuhan Ierapetra, Crete. Dua aktivis, Saif Abu Keshek warga Spanyol keturunan Palestina dan Thiago Avila warga Brasil, ditahan dan dibawa ke Israel untuk diinterogasi. 31 aktivis dilaporkan terluka saat pencegatan. (minanews.net, 2/5/2026)
Zionis laknatullah menjustifikasi penahanan dengan menuding pelayaran kapal beroperasi di bawah arahan Hamas. Pengadilan Ashkelon Israel memperpanjang penahanan dua aktivis hingga 10 Mei 2026 dengan tuduhan “membantu musuh” dan “kontak dengan organisasi teroris”.
Sedangkan, OHCHR memverifikasi kematian 232 jurnalis sejak Oktober 2023, ketika Israel mulai meluncurkan agresi ke Gaza. Angka ini menjadikan Gaza zona paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah modern.
Serangan Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 70.000 orang, dengan 30.000 kematian terjadi pada 2025 saja menurut laporan TRT Desember 2025. Komisi PBB menyebut 75% wilayah Jalur Gaza kini dikuasai militer Israel per Juli 2025.
Pelanggaran Hukum Laut Internasional
Pencegatan kapal sipil di perairan internasional 600 mil dari Gaza adalah bukti nyata entitas Zionis tidak mengenal batas. Amnesty Internasional menyebut ini “serangan terang-terangan” yang melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Blokade laut Israel sejak 2009 terus dilanggengkan tanpa sanksi.
Label “Teroris” sebagai Senjata Politik
Tuduhan “terafiliasi Hamas” dipakai untuk mengkriminalisasi solidaritas. Spanyol dan Brasil menyebut penahanan 2 warganya “ilegal” dan “di luar yurisdiksi”. Pola ini berulang: setiap bantuan untuk Gaza diframing sebagai “dukungan teror”.
Diamnya Negeri Muslim
Dari 58 kapal yang berangkat, tidak satu pun angkatan laut negeri Muslim mengawal. 175 aktivis akhirnya “diselamatkan” Yunani, bukan Turki atau Mesir. Sistem negara-bangsa hari ini menempatkan kedaulatan teritorial di atas ukhuwah. Akibatnya, Gaza dibiarkan sendirian menghadapi blokade.
Akar Masalah: Absennya Perisai Umat
Selama 80 tahun Israel berdiri, 2 miliar Muslim tidak punya institusi politik pemersatu. Blokade, pembunuhan jurnalis, dan penyitaan kapal bantuan adalah konsekuensi logis dari ketiadaan negara yang berdiri atas akidah Islam. Kapitalisme-Barat justru melanggengkan eksistensi Zionis lewat veto PBB dan bantuan militer.
Gaza Tanah Kaum Muslimin
Gaza merupakan tanah yang dibebaskan oleh kaum muslimin, tanah itu merupakan hak saudara kita sesama muslim. Dari Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhumaa, Rasulullah ﷺ bersabda,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya, tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dizalimi).” (HR. Bukhari & Muslim)
Maka, membiarkan 2,3 juta Muslim Gaza kelaparan karena blokade adalah kemungkaran. Diam berarti ikut meridhai. Umat wajib mengubah dengan kemampuan tertinggi. Merebut kembali tanah yang kita miliki.
Khilafah: Institusi Pelindung Syar’i
Dalam Islam, Khilafah adalah junnah atau perisai. Ia yang berhak memobilisasi tentara, memutus blokade, dan mengadili penjahat perang. Tanpa Khilafah, nasib kapal bantuan hanya ditentukan “belas kasihan” Yunani dan kecaman Jerman-Italia yang tak mengikat. Padahal kapal-kapal itu hanya ingin memberi bantuan kemanusiaan pada saudaranya. Dalam khilafah, saling menolong saudara yang sedang kesulitan adalah kewajiban. Maka Negara akan menjadi institusi pelindung yang menjalankan tugas sesuai syariat.
Menegakkan Khilafah Kewajiban Umat
Berkaitan dengan tegaknya khilafah Ini bukan utopia, tapi janji Allah dan bisyârah Rasulullah:
"...ثم تكون خلافة على منهاج النبوة، فتكون ما شاء الله أن تكون...."
“Kemudian akan ada Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), yang ada atas kehendak Allah”. (penggalan H.R. Ahmad no.18319)
Metodenya sudah dicontohkan: pembinaan, interaksi dengan umat, dan thalabun nushrah. Bukan kudeta, bukan teror.
Arahkan Kemarahan jadi Kesadaran
Kecaman untuk Israel sudah cukup. Yang kurang adalah kesadaran bahwa kapal bantuan akan terus dicegat selama umat tidak punya negara. Dakwah mewujudkan Khilafah adalah solusi hakiki yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Agar semakin banyak umat yang sadar akan pentingnya pelindung dan urgensinya penerapan sistem yang menjamin keselamatan dan keamanan jiwa kaum muslimin.
Wallahu’alam bishshawab.
---
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar