Oleh: Essy Rosaline Suhendi (Aktivis Muslimah Karawang)
Sejumlah 4500 buruh dari berbagai serikat pekerja bergerak menuju Monas, Jakarta menggunakan 70 unit bus dalam rangka memperingati hari buruh internasional (May Day) yang dipusatkan di Monas. Mereka sudah bersiap sejak hari Jum'at dengan membawa spanduk tuntunan dan atribut lainnya sebagai kelengkapan aksi perayaan May Day. Salah satu titik lokasi pemberangkatan buruh berada di kawasan Industri Kota Bukit Indah (BIC) yang berlokasi di Bungursari, Purwakarta, dengan memberangkatkan sebanyak 30 bus di sejumlah titik kawasan tersebut.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi, diantaranya: sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, hapus Outsourcing dan tolak upah murah, cegah PHK akibat perang dan impor mobil, hapus pajak THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun, selamatkan industri TPT dan nikel, moratorium pendirian pabrik baru di industri semen, angkat PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu, turunkan potongan tarif Ojol, dan Revisi UU No. 2 Tahun 2002 (www.detikjabar.com, 01/05/26).
Sistem Kapitalisme-sekuler Menyengsarakan
Menyoal lahirnya May Day, pada dasarnya berawal dari konflik kelas Marxis-Sosialis, yang artinya pertentangan kelas antara buruh versus majikan. Masalah soal buruh nyatanya semakin kompleks, akibat sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan memindahkan tanggung jawab negara ke perusahaan. Jadi tidaklah heran, jika problem perburuhan di Indonesia akan terus berlangsung, karena hal demikian merupakan manifestasi dari bentuk eksploitasi ala kapitalisme-sekuler.
Semisal, terkait penentuan upah, sistem kapitalisme-sekuler menentukannya dengan menggunakan standar kebutuhan minimal masyarakat, yang dikenal dengan istilah UMR atau UMK. Akibatnya, upah yang ditentukan berdasarkan kerelaan akad dan nilai jasa di pasar, bukan dipatok negara berdasarkan kebutuhan biaya hidup. Maka sangatlah wajar, jika masalah upah selalu menjadi isu utama yang dipaparkan dalam tuntutan Hari Buruh.
Khilafah Mensejahterakan Buruh
Sistem kapitalisme-sekuler pada faktanya telah gagal memberi kesejahteraan untuk buruh dan sudah semestinya masyarakat memilih sebuah sistem yang bisa dengan adil dan tuntas menyelesaikan masalah perburuhan. Sistem tersebut adalah sistem warisan Rasulullah, yakni sistem kepemimpinan Islam, Khilafah. Sistem ini menjadikan aqidah Islam sebagai landasan negara dalam menetapkan setiap kebijakan, termasuk soal perburuhan.
Ketika khilafah tegak, maka negara akan menerapkan tiga hal, yaitu akad ijarah yang adil antara buruh-majikan, jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dari negara dan upah sesuai dengan manfaat jasa, bukan berdasarkan UMR karangan kapitalisme. Sehingga, perusahaan tidak akan terbebani dan negara menjadi penanggung jawab utama dalam pemenuhan kebutuhan rakyat yang meliputi kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Selain itu, negara juga akan membuka lapangan pekerjaan melalui ihya'ul mawat/menghidupkan tanah mati. Dengan demikian, hanya khilafah yang mempunyai mewujudkan kesejahteraan secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat, masyarakat menjadi mudah mendapatkan akses pekerjaan dan memenuhi setiap kebutuhan hidup.
Wallahu a'lam bishshawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar