Oleh : Desta Humairah, S.Pd
Dunia pendidikan digemparkan lagi akibat ulah sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta. Sebuah video yang berdurasi 31 detik beredar di media sosial menayangkan perilaku siswa yang mengacungkan jari tengah terhadap salah satu guru pengajar PPKN di sekolah tersebut. Dijelaskan dalam laman detik jabar, bahwa dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Dalam kasus ini, tindakan sekolah memberikan skorsing kepada sejumlah siswa yang bersangkutan selama 19 hari.
Namun hal ini nampaknya perlu dievaluasi oleh Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat. "Tapi saya memberikan saran anak itu tidak skorsing selama 19 hari, ini saran mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet," tegasnya, (detik jabar). Karena dinilai hukuman skorsing selama 19 hari kurang efektif, walaupun dengan dalih terdapat pengawasan orang tua di rumah. Nampaknya hal ini tidak disetujui seratus persen oleh Gubernur Jabar. Menurutnya saran yang diberikan bisa menjadikan siswa yang bersangkutan lebih jera dan dapat menanamkan nilai disiplin serta rasa hormat terhadap guru dalam lingkungan sekolah.
Siswa Semakin Tidak Beretika dalam Sistem Sekuler-Liberal
Pelecehan guru di SMAN 1 Purwakarta menjadi cermin krisis moral generasi saat ini. Noda dalam dunia pendidikan selalu diwarnai oleh siswa-siswi yang tidak bertangungjawab dan menghormati para guru. Tidak menjadikan kesadaran yang utuh bahwa guru adalah cerminan adab masa depan. Hal ini tidak luput dari sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab terhadap guru. Dengan dalih fomo membuat konten di media sosial agar terkenal, mendapat pengakuan dari followers media sosial, serta mementingkan viralitas dan keren-kerenan di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Momen ini yang harus dihindari dan harus di kurangi dalam kehidupan pendidikan. Karena dapat menjadi bumerang tersendiri.
Hal ini juga bukti lemahnya wibawa guru sehingga siswa berani melakukan hal yang tidak beradab. Mempermainkan guru yang seharusnya adalah seorang yang patut untuk di hormati dan dihargai. Apakah sanksi-sanksi yang ditawarkan sekolah dan dilaksanakan terlalu lembek? Sehingga guru dengan mudah dijatuhkan oleh siswa. Guru tidak berdaya terhadap siswa sehingga jika siswa salah guru tidak langsung menegur bahkan dibiarkan saja. Ataukah karena negara ini kurag menjamin hak perlindungan hukum terhadap para guru dalam menjalankan tugasnya?
Pemerintah seharusnya membuat UU yang tegas dan mengatur sistem pendidikan di Indonesia dengan layak. Agar guru tidak mudah di lecehkan, dijatuhkan dan dihina oleh siswa. Agar diswa juga menjadi pribadi yang berakhlak. Hal ini tidak sejalan dengan “profil pelajar pancasila” yang selalu digaungkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Di dalam profil pelajar pancasila sudah dijelaskan bahwa siswa harus memiliki adab terhadap guru dan teman. Namun nampaknya hal ini hanya menjadi administratid hitam di atas putih saja. Tidak ada dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar yang outputnya adalah menjadikan siswa beradab.
Indonesia Perlu Kurikulum Pendidikan Islam
Dunia pendidikan di Indonesia sejatinya membutuhkan perubahan kurikulum yang mendasar. Kurikulum yang dibangun harus berstandar syariat islam. Agar segala sesuatunya bersandar pada aturan Allah bukan aturan manusia yang mudah dilanggar. Sehingga dapat mencetak generasi yang berkepribadian islam (memiliki syakhshiyah islamiyyah), yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Hal ini tidak bisa diterapakan hanya melalui dunia pendidikan saja, namun harus ada peran negara yang menaungi. Negara yang menetapkan aturan diberbagai lini berdasarkan islam, termasuk mengatur sistem pendidikan sesuai syariat islam sehingga melahirkan generasi terarah sesuai islam.
Peran negara dalam mencetak generasi ansharullah (generasi pejuang islam) dengan menyaring konten media sosial yang memicu merusak moral generasi, seperti memblokir situs pornografi, konten kekerasan, pelecehan dan pembangkangan terhadap keluarga ataupun guru. Sehingga konsumsi konten digital mengarah pada hal-hal positif yang dapat memicu perubahan generasi pejuang islam. Bahkan jika hal ini sukses diterapkan kehidupan dunia pendidikan akan gemerlap dengan fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan). Kebaikan prestasi, berkahlak dan kebaikan dalam mengelola emosi.
Adapun hal lain yang perlu dilakukan dalam menerapkan sistem pendidikan yang sesuai syariat adalah menerapkan sanksi islam. Hal ini berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi yang diterapakn harus berefek jera dan nyata namun tetap sesuai syariat. Ketika kolaborasi antara kedua solusi tersebut diterapkan maka generasi selanjutnya akan membangun peradaban islam yang lebih maju, memiliki bekal ilmu pengetahuan yang mumpuni serta menjadi generasi berakhlakul kharimah.
Sehingga dapat memposisikan guru sebagai orang yang patut dihargai, disayangi, dan dimuliakan. Karena guru adalah gudangnya pengalaman dan ilmu. tanpa guru kita akan menjadi manusia yang buta. Buta huruf, angka, sejarah dan masih banyak lagi. Tidak salah lagi ketika sistem islam diterapkan maka figur guru adalah sosok yang sangat dijunjung tinggi martabatnya, dijaga kewibawaannya dihadapan masyarakat dan siswa, dijamin kehidupannya oleh negara dan dimuliakan dalam segala hal.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar