Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik


Oleh : Sylvi Raini

Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada peristiwa yang memprihatinkan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bersikap tidak pantas terhadap gurunya di dalam kelas. Dalam video tersebut, para siswa terlihat mengejek bahkan mengacungkan jari tengah, yang jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap guru. Peristiwa ini terjadi di Purwakarta dan dilaporkan oleh detikJabar, sehingga langsung menarik perhatian publik.

Banyak pihak menyayangkan kejadian ini karena menunjukkan adanya penurunan nilai etika dan rasa hormat siswa terhadap guru. Padahal, dalam dunia pendidikan, guru bukan hanya pengajar, tetapi juga seorang sosok yang seharusnya dihormati dan dijadikan panutan.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, pihak sekolah memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat. Harapannya, hukuman ini bisa memberikan efek jera. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan, apakah skorsing saja cukup untuk memperbaiki perilaku siswa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa hukuman seperti skorsing belum tentu menjadi solusi terbaik. Ia justru mengusulkan pendekatan yang lebih edukatif, yaitu hukuman yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik. Misalnya, siswa diminta melakukan kegiatan yang membangun tanggung jawab dan kesadaran, sehingga mereka bisa memahami kesalahan yang dilakukan.

Pandangan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan hanya pada tindakan siswa, tetapi juga pada bagaimana sistem pendidikan meresponsnya. Jika hanya dihukum tanpa dibina, siswa mungkin jera sementara, tetapi belum tentu berubah dalam jangka panjang.


Pendidikan dalam Lingkaran Sekuler-Liberal

Kasus pelecehan guru di Purwakarta ini bukan sekadar kenakalan siswa, tetapi cermin dari kegagalan sistem dalam membentuk manusia yang beradab. Ketika sistem pendidikan berjalan dalam kerangka sekuler-liberal, orientasinya bergeser. Parameter ukurannya adalah prestasi, bukan adab. Guru tidak lagi diposisikan sebagai figur yang harus dihormati, tetapi hanya sebagai fasilitator belajar. Dari sini saja sudah terlihat bagaimana relasi hormat itu pelan-pelan dihilangkan oleh sistem itu sendiri.

Akibatnya jelas. Siswa tidak lagi melihat pelecehan sebagai sesuatu yang serius. Mereka tidak merasa sedang melanggar nilai besar, karena memang nilai itu tidak pernah benar-benar ditanamkan sebagai fondasi. Dalam kondisi seperti ini, tindakan melecehkan guru bukan lagi penyimpangan, tetapi menjadi sesuatu yang “mungkin terjadi” dalam sistem yang memang longgar terhadap adab.

Situasi ini diperparah oleh budaya media sosial yang memberi penghargaan pada sensasi, bukan pada etika. Siswa berlomba mencari perhatian, ingin viral, ingin dianggap berani dan keren. Dalam perspektif Psikologi Sosial, perilaku remaja sangat dipengaruhi oleh pengakuan kelompok. Ketika yang dihargai adalah keberanian melecehkan, maka itu yang akan diulang. Di titik ini, guru tidak lagi dilihat sebagai sosok yang dihormati, tetapi sebagai objek konten.

Lebih serius lagi, keberanian siswa adalah indikator bahwa wibawa guru sedang runtuh. Ini bukan sekadar soal sikap siswa, tetapi soal sistem yang tidak lagi melindungi otoritas guru. Sanksi yang lemah, aturan yang tidak tegas, serta posisi guru yang serba dibatasi membuat mereka kehilangan daya untuk mendisiplinkan. Bahkan dalam banyak kasus, guru justru berada dalam posisi takut—takut disalahkan, takut dilaporkan. Ketika otoritas dilemahkan, maka pelanggaran akan dianggap aman.

Di tengah kondisi ini, pemerintah terus menggaungkan program seperti Profil Pelajar Pancasila. Namun, kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program tersebut lebih banyak hidup di dokumen daripada di realitas. Nilai-nilai yang diajarkan tidak benar-benar ditegakkan. Pendidikan karakter berubah menjadi slogan, bukan praktik.

Jika ditarik garis lurus, maka terlihat pola yang tidak bisa diabaikan. Sistem yang mengabaikan adab, budaya yang memuja viralitas dan lemahnya otoritas guru bertemu dalam satu titik, lalu menghasilkan perilaku amoral. Jadi masalahnya bukan sekadar siswa yang salah, tetapi sistem yang secara konsisten membentuk mereka menjadi seperti itu.

Selama akar sistem ini tidak disentuh, maka kejadian seperti ini bukan hanya akan terulang, tetapi memang akan terus diproduksi. Ini bukan lagi kecelakaan, melainkan konsekuensi.


Konstruksi Perilaku dengan Islam

Kalau masalah ini lahir dari sistem, maka solusinya tidak bisa setengah-setengah. Harus menyentuh akar yaitu cara kita membangun pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan.

Pertama, kurikulum harus dibangun di atas akidah, bukan sekadar netral nilai. Dalam Islam, ilmu tidak boleh dipisahkan dari adab. Tujuan pendidikan bukan hanya membuat siswa pintar, tetapi membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang tunduk pada syariat. Dalam beberapa kitab seorang ulama, Syaikh Taqiyuddin an Nabhani, pendidikan memang diarahkan untuk membentuk kepribadian ini, bukan sekadar transfer ilmu. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 208: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan." Artinya, pendidikan tidak boleh setengah-setengah, tetapi harus membentuk cara berpikir dan berperilaku sekaligus.

Kedua, negara harus hadir dalam menjaga lingkungan moral, termasuk di dunia digital. Hari ini, siswa lebih banyak belajar dari media sosial daripada dari sekolah. Jika yang mereka lihat adalah pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan, maka itu yang akan ditiru. Dalam konsep yang dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin an Nabhani, negara (daulah) memang memiliki peran sebagai pengatur yang menjaga masyarakat agar tetap dalam koridor syariat, termasuk dalam informasi yang beredar. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah, dalam Hadits tentang setiap pemimpin adalah penanggung jawab: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." Artinya, negara tidak boleh netral terhadap kerusakan moral di ruang publik.

Ketiga, sistem sanksi harus tegas dan mendidik. Dalam Islam, sanksi memiliki fungsi sebagai penebus dosa (jawabir) dan pencegah (zawajir). Menurut Syaikh Taqiyuddin an Nabhani, penerapan sanksi bukan sekadar menghukum, tetapi menjaga masyarakat dari kerusakan yang lebih luas. Hukuman harus nyata, adil dan memberi efek jera, bukan sekadar formalitas seperti yang sering terjadi sekarang. Ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. An-Nur ayat 2: "Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." Maknanya, hukuman harus menjadi pelajaran nyata bagi masyarakat.

Keempat, posisi guru harus dikembalikan sebagai sosok mulia. Dalam Islam, orang yang berilmu memiliki kedudukan tinggi. Dalam konsep pendidikan menurut Taqiyuddin an-Nabhani, negara wajib menjamin kesejahteraan guru, menjaga kehormatan mereka, dan memperkuat otoritasnya dalam mendidik. Ketika guru dihargai dan dilindungi, maka wibawanya akan kembali. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11: "Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." Dari sini terlihat jelas bahwa solusi tidak cukup pada level individu siswa. Yang harus diubah adalah sistemnya, bagaimana pendidikan dibangun, bagaimana negara mengatur masyarakat, bagaimana sanksi ditegakkan, dan bagaimana guru dimuliakan.

Selama sistem masih memisahkan ilmu dari adab, membiarkan kebebasan tanpa batas, dan tidak tegas dalam penegakan aturan, maka perilaku amoral akan terus muncul. Sebaliknya, ketika sistem dibangun di atas nilai yang jelas dan ditegakkan secara konsisten, maka perilaku seperti ini bisa dicegah sejak awal. Dan sistem yang shohih harus diemban oleh negara yang memiliki seperangkat aturan yang shohih pula. Sebagaimana telah di contohkan oleh Rasulullah dalam bernegara. Rasulullah menerapkan sistem islam dengan syariat islam sebagai aturan kehidupan di Madinah kala itu. Dimana Madinah diubah oleh Rasulullah sebagai negara yang mengemban sistem islam tersebut. Jika ingin solusi tuntas, sepatutnya kita mengikuti apa yang sudah Rasulullah contohkan. Negara, daulah yang menerapkan sistem islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wallahu’alam bishowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar