Oleh: Imas Royani, S.Pd.
Habis gelap terbitlah terang.
Demikianlah kata sakti yang selalu diingat ketika mendengar nama Kartini. Betapa mulianya Ibu kita Kartini karena berhasil mengangkat harkat dan martabat perempuan, terutama perempuan Indonesia agar tidak hanya menjadi objek pemuas nafsu laki-laki dengan pembatasan pada bidang pendidikan, sosial, politik, dll. Ibu kita Kartini mampu menunjukkan bahwa peran perempuan begitu penting bahkan menjadi tonggak peradaban suatu negeri.
Dahulu, perempuan Indonesia sulit mengakses pendidikan atau sekedar menampakkan dirinya di hadapan orang lain apalagi khalayak ramai. Bahkan para orang tua enggan menyekolahkan anak perempuan mereka, "toh ujung-ujungnya ke dapur juga!". Penjajah berhasil menanamkan stigma seperti itu di benak dan pikiran kebanyakan pribumi.
Sejarah yang jarang diulas secara jujur di buku teks adalah kekecewaan Ibu kita Kartini terhadap peradaban Barat yang sempat ia puja. Pramoedya Ananta Toer dalam "Panggil Aku Kartini Saja" mencatat kegelisahan Kartini terhadap kaum penjajah yang ia sebut tidak menghormati martabat pribumi.
Puncaknya adalah saat ia bertemu Kyai Sholeh Darat. Kartini menggugat tradisi membaca Al-Qur'an tanpa pemahaman: "Apa gunanya membaca kitab suci jika kita tidak paham maknanya?" Pertemuan ini melahirkan terjemahan Faidhur-Rahman, yang membuka mata Kartini tentang konsep Minazh-Zhulumaati ilan-Nuur—dari kegelapan menuju cahaya.
Dari sinilah lahir visi bahwa mencerdaskan perempuan bukan untuk menyaingi laki-laki, melainkan untuk menjadikan mereka hamba Allah yang mampu mendidik umat. Begitupun Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah hadis: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Islam tidak pernah membatasi perempuan untuk berilmu. Sebaliknya, ilmu adalah prasyarat bagi perempuan untuk menjalankan fungsinya secara mulia. Setelah Ibu kita Kartini menikah dengan Bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, pada 12 November 1903, perjuangannya tidak berhenti. Justru di fase inilah cita-citanya tentang perempuan sebagai Madrasatul Ula (sekolah pertama) mendapatkan ruang untuk diwujudkan secara konkret.
Berkat Ibu kita Kartini, perempuan Indonesia berangsur-angsur sadar dan faham akan betapa pentingnya pendidikan apalagi sebagai modal utama dalam menjalankan perannya sebagai "sekolah pertama" bagi anak-anaknya.
Sayangnya saat ini malah kebablasan. Banyak peran perempuan yang mulia tergantikan oleh kesetaraan gender. Inilah penjajahan gaya baru yang merongrong perempuan. Akibatnya perempuan kehilangan jati dirinya bahkan malu dengan fitrahnya sebagai perempuan. Banyak perempuan yang malu jika di KTP tertera pekerjaan sebagai "Ibu Rumah Tangga" yang nyata-nyata memang tidak memiliki gaji UMR. Kerjanya full 7 hari per minggu tanpa libur dengan gaji Saratus Juta (sabar rajin tulus jujur tawakal). Ups!!
Secara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun mengajak masyarakat menumbuhkan semangat juang Kartini melalui berbagai kegiatan, mulai dari lomba konten kreatif, esai ilmiah, hingga forum diskusi yang menghadirkan tokoh perempuan dari beragam latar belakang—artis, menteri, sopir bus, bidan, hingga kapten pilot. Semua ini dimaksudkan untuk menampilkan wajah perempuan berdaya di era modern. Bukan lomba menjadi ibu rumah tangga yang sukses mencetak generasi dan menjadikan kepala keluarga berdaya maksimal.
Selain itu, fenomena Independent Women dan High Value menunjukkan angka yang cukup siginifikan. Data menunjukkan jumlah perempuan yang mandiri secara finansial dan berkarier profesional terus bertambah, sementara angka laki-laki mapan menunjukkan penurunan. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional BPS, meski jumlah perempuan di sektor kerja formal masih lebih sedikit dibanding laki-laki, proporsi perempuan yang berprofesi sebagai tenaga profesional hampir setara dengan laki-laki, dan terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2010 hingga 2023.
Indonesia secara konsisten mengaruskan ide Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) sebagai jalan keluar dan solusi masalah yang mendera perempuan. Bak gayung bersambut, pada 2015, dunia internasional menyepakati program pembangunan Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development dengan 17 tujuan (Sustainable Development Goals/SDGs), mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pelestarian lingkungan. Salah satu tujuan penting adalah Goal 5: Gender Equality, yaitu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Di sistem kapitalisme hari ini, menjadi perempuan terasa serba salah. Di satu sisi, dituntut mandiri dan setara dengan laki-laki sesuai ide emansipasi dan kesetaraan gender. Di sisi lain, tetap harus menjalankan peran sebagai ibu dan pengelola rumah tangga, yang kerap dipandang sebelah mata.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi laki-laki maupun perempuan sesuai kemaslahatan yang ditentukan oleh Allah SWT. Hak dan kewajiban itu bisa sama ketika karakter kemanusiaan keduanya menuntut kesamaan, dan bisa berbeda ketika potensi masing-masing mengharuskannya berbeda. Artinya, derajat manusia di sisi Allah SWT. sama, yang membedakannya adalah ketakwaannya. Firman Allah SWT., “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Kesamaan maupun perbedaan tersebut tidak bisa dipahami sebagai isu kesetaraan atau ketidaksetaraan gender, melainkan sebagai bentuk keadilan syariat yang berlaku bagi manusia. Hukum Allah ditujukan kepada manusia sebagai manusia, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa diskriminasi.
Namun, adakalanya syariat menetapkan hak dan kewajiban khusus bagi perempuan sesuai fitrah dan posisinya dalam keluarga atau masyarakat, dan adakalanya menetapkan hal khusus bagi laki-laki sesuai tanggung jawabnya. Perbedaan ini bukanlah ketidakadilan, melainkan solusi proporsional yang sesuai dengan karakter masing-masing jenis kelamin. (Disarikan dari Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, hlm.119-121).
Dengan begitu, syariat Islam menghadirkan aturan yang adil, harmonis, dan sesuai fitrah manusia, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT., “Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An-Nisa’: 32).
Islam menempatkan perempuan pada posisi mulia dengan potensi kasih sayang dan kelembutan yang menjadikan peran domestiknya sangat penting bagi lahirnya peradaban. Hafiz Ibrahim (1872-1932), seorang penyair terkenal asal Mesir pernah berkata, “Ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau mempersiapkan bangsa yang baik.”
Islam tidak mengekang juga tidak sepenuhnya membebaskan, tetapi mengatur laki-laki dan perempuan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Peran dan tanggung jawab perempuan mencakup dua hal berikut ini:
Pertama, peran domestik sebagai istri dan ibu. Allah Taala menugaskan perempuan mendidik generasi melalui mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh anak. Peran ini fitrah yang tidak bisa digantikan. Adapun peran ayah, kewajibannya adalah mencari nafkah, mencukupi kebutuhan keluarganya, dan membimbing istri dan anaknya untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Kedua, peran publik yang memberi kesempatan setara bagi laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu, mengajarkan, dan berdakwah. Allah Taala menetapkan bahwa perempuan boleh menekuni pertanian, industri, perdagangan, melakukan berbagai akad, memiliki harta, mengembangkannya, serta mengurus urusannya sendiri. Ia juga boleh menjadi mitra dalam perseroan, bekerja, mempekerjakan orang, menyewakan sesuatu, dan melakukan seluruh bentuk muamalah, karena tidak ada larangan khusus bagi perempuan.
Namun, perempuan tidak diperbolehkan menduduki jabatan pemerintahan, seperti kepala negara (khalifah), pembantu khalifah, gubernur, atau bupati. Larangan ini didasarkan pada hadis Abu Bakrah yang menuturkan sabda Rasulullah Saw., “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita.” (HR. Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa perempuan tidak boleh memegang urusan pemerintahan. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam, hlm.137).
Selain itu, perempuan memiliki kewajiban dakwah amar makruf nahi mungkar, sama seperti laki-laki. Pada ranah publik, peran perempuan adalah mengoptimalkan dirinya untuk mencerdaskan umat, melawan ide-ide rusak seperti sekularisme, liberalisme, dan feminisme, serta menjadikan Islam sebagai jalan hidup.
Dengan demikian, perempuan muslim berperan bukan untuk sekadar mencari keuntungan materi atau mengejar standar kesetaraan gender, melainkan untuk meneguhkan jati diri sebagai hamba Allah, yaitu ibu pendidik generasi, pendamping suami, dan pejuang dakwah yang membangun peradaban Islam.
Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, cita-cita Ibu kita Kartini akan benar-benar terwujud, sehingga "habis gelap terbitlah terang" bukan hanya semboyan. Kita sebagai generasi penerus cita-cita Ibu kita Kartini hendaknya berperan aktif dengan semangat mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis dan mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat agar semakin banyak yang tercerahkan.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar