Oleh: Yanti Fariidah (Founder Rumah Pintar ZR Magelang)
Setiap tanggal 2 Mei, perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) selalu diwarnai dengan upacara dan pidato normatif. Namun, di balik seragam rapi dan jargon "Merdeka Belajar", terdapat luka menganga yang kian perih. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak setelah rumah, kini justru berubah menjadi lingkungan yang mengerikan. Intimidasi dan kekerasan fisik terjadi secara terbuka, bahkan hingga merenggut nyawa tanpa ada pencegahan yang berarti.
Refleksi Hardiknas tahun ini terasa hambar dan pahit. Tidak ada maknanya bicara tentang "kemajuan bangsa" jika setiap kali anak berangkat sekolah, orang tua harus dicekam kecemasan tentang keselamatan buah hati mereka. Pendidikan nasional sedang berada di titik nadir; kehilangan arah dan gagal menjalankan fungsi paling mendasar, yaitu menjaga keselamatan fisik dan jiwa generasi penerusnya.
Ratusan Kasus dalam Tiga Bulan
Realita ini bukan sekadar kekhawatiran yang dilebih-lebihkan. Merujuk pada laporan media nasional New Indonesia yang terbit pada Kamis, 16 April 2026, data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memaparkan fakta yang sangat memprihatinkan. Tercatat telah terjadi 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2026 (Januari hingga Maret).
Artinya, setiap hari ada setidaknya dua hingga tiga pelajar yang menjadi korban kekerasan di sekolah. Laporan tersebut juga menggarisbawahi bahwa mayoritas kekerasan ini terjadi di jenjang SD hingga SMA. Tragedi pengeroyokan pelajar di Bantul hingga berbagai kasus perundungan yang viral menjadi bukti bahwa dunia pendidikan sedang dalam status darurat keamanan. Data ini menjadi tamparan keras bagi pemangku kebijakan: sekolah bukan lagi ruang suci untuk menuntut ilmu, melainkan arena brutal bagi yang kuat untuk menindas yang lemah.
Pendidikan yang Kehilangan Ruh
Mengapa perilaku pelajar bisa menjadi sedemikian brutal? Jawabannya terletak pada sistem pendidikan yang telah kehilangan ruhnya. Sistem pendidikan sekular yang dianut saat ini terlalu memuja angka, sertifikat, dan kesiapan kerja, namun sangat kering akan nilai-nilai ketuhanan yang hakiki. Peserta didik diarahkan untuk menjadi sekadar mesin industri, bukan manusia yang memiliki empati dan rasa takut kepada Sang Pencipta.
Ketika agama hanya diletakkan di dalam kelas selama dua jam seminggu, sementara di luar itu anak-anak dibiarkan terpapar konten kekerasan di media sosial tanpa filter, maka lahirlah generasi yang rapuh jiwanya namun agresif fisiknya. Tidak ada rasa takut akan dosa maupun rasa hormat pada sesama manusia. Institusi pendidikan hanya sibuk mengejar prestasi akademik dan pemenuhan administratif, sementara akhlak dan mentalitas siswa dibiarkan liar tanpa penjagaan ideologis yang kuat.
Solusi Total Melindungi Nyawa
Penyelesaian krisis ini tidak bisa hanya mengandalkan solusi "tambal sulam" seperti penambahan kamera pengawas atau pembentukan satgas anti-kekerasan yang sering kali hanya formalitas. Dibutuhkan perubahan totalitas pada fondasi berpikir masyarakat dan negara. Dalam pandangan Islam Kaffah (menyeluruh), nyawa setiap manusia memiliki harga yang sangat mahal di sisi Allah SWT dan wajib dijaga melalui sistem yang sistematis.
Pendidikan harus dikembalikan pada fitrahnya, yaitu membentuk kepribadian yang beriman dan bertakwa. Setiap peserta didik harus memiliki standar moral bahwa menyakiti orang lain adalah kemungkaran besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Landasan ini ditegaskan secara luar biasa dalam Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah ayat 32: "...Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya..."
Ayat ini merupakan solusi fundamental. Jika sistem pendidikan mampu menanamkan ideologi bahwa menjaga satu nyawa sama dengan menjaga seluruh umat manusia, maka tidak akan ada siswa yang tega menyakiti temannya. Selain itu, negara dalam sistem Islam wajib memberikan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu bagi pelaku kekerasan agar menjadi pelajaran (zajir) bagi orang lain, sekaligus memastikan media massa tidak menyebarkan konten yang merusak moral anak.
Jangan Tunggu Korban Selanjutnya
Dunia pendidikan memang sedang buram, dan tidak boleh ada kepura-puraan bahwa semua baik-baik saja di bawah bayang-bayang seremoni Hardiknas. Perayaan tahunan ini tidak boleh lagi sekadar menjadi ajang pamer baju adat dan upacara formal. Ini adalah momentum untuk menyadari bahwa tanpa kembali ke aturan Sang Pencipta yang menghargai kemuliaan manusia, sekolah akan terus melahirkan tragedi.
Sistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga memuliakan akhlak harus segera diwujudkan. Jangan sampai harus menunggu lebih banyak korban berjatuhan sebelum muncul kesadaran untuk mengubah sistem secara menyeluruh. Pendidikan tanpa landasan iman adalah bencana nyata. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, cahaya keamanan dan kedamaian bisa kembali menyinari ruang-ruang kelas di negeri ini.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar