Oleh: Herliana Tri, M.S.P
Pernyataan Presiden Prabowo mengenai posisi Indonesia sebagai tempat teraman di dunia apabila terjadi Perang Dunia III menjadi diksusi hangat, termasuk di kalangan akademisi. Pengamat internasional dan akademisi menilai keamanan ini tidak datang begitu saja. Perlu berbagai komponen yang melandasinya.
kompasnews.com (29/4/2026)
Pernyataan Presiden Prabowo ini tepat apabila amannya Indonesia dikaitkan dengan posisinya sebagai God's Gift. Pemberian, anugerah Allah Swt atas banyaknya nikmat untuk negeri kaya dengan berbagai julukan yang layak disematkan. Seperti Zamrud Khatulistiwa dengan hamparan hutan hijau dan geografisnya. Negeri Seribu Pulau (kekayaan maritim), Paru-paru Dunia (hutan hujan tropis), dan Heaven of Earth (keindahan alam menakjubkan).
Disisi lain, posisi Indonesia jauh dari tempat konflik yang saat ini berpusat di daerah Timur Tengah yakni terletak di Asia Barat menjadikan Indonesia layak menjadi Global Safe haven, "tempat bersembunyi" yang paling nyaman saat badai (krisis/perang) sedang terjadi.
Tempat yang Aman Disaat Krisis
Apabila perang yang dikhawatirkan dunia terjadi, maka ketahanan energi dan pangan menjadi benteng perlindungan bagi sebuah wilayah ataupun bangsa. Dalam perang dunia, jalur perdagangan global akan lumpuh (disrupsi rantai pasok). sehingga negara yang paling aman adalah negara yang dapat "menghidupi dirinya sendiri".
Kekayaan Alam, anugerah Allah Swt inilah yang menjadikan Indonesia sebagai tempat aman. Dengan perhitungan Indonesia memiliki cadangan energi (batu bara, gas, nikel untuk baterai) dan lahan pertanian yang luas.
Kemandirian Syarat untuk Menjadi Negara Aman
Selama Indonesia mampu mengelola kedaulatan pangannya sendiri, masyarakat tidak akan mengalami dampak mematikan dari embargo atau pemutusan jalur logistik internasional yang biasanya menghancurkan negara-negara industri kecil.
Runtuhnya ekonomi Indonesia terjadi saat syarat kemandirian ini tidak mampu dipenuhi. Maka, selama Indonesia masih bergantung pada ekspor-impor, ekonomi Indonesia akan terguncang hebat jika pasar dunia runtuh.
Point krusial lainnya sekaligus pondasi yang membuat sebuah negara kokoh jika mampu memenuhi kriteria berikut:
1. Keamanan Berbasis Aqidah dan Syariah. keamanan hakiki hanya dapat terwujud jika hukum yang diterapkan bersumber dari sang Pencipta. Keamanan tak semata dijaga dengan senjata, melainkan dengan sistem yang mencegah kezaliman. Jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, negara tersebut dianggap tidak aman secara substantif bagi warganya.
2. Kemandirian Mutlak (Kedaulatan dari Asing). Negara tidak bisa dikatakan aman jika kebijakan ekonomi dan politiknya masih didikte oleh kekuatan imperialisme (Barat). sehingga negara harus bebas utang dan terlepas dari intervensi. Pengelolaan Sumber Daya Alam harus dikelola oleh negara untuk rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi asing. Jika kekayaan alam dikuasai asing, rakyat akan merasa terancam secara ekonomi dan kemandirian tak mampu dinikmati manfaatnya oleh rakyat banyak.
3. Pemimpin yang Menjadi Perisai (Al-Junnah). Pemimpin adalah perisai. Negara disebut aman jika pemimpinnya berani melindungi wilayah (perbatasan) dari ancaman fisik. Pemimpinnya melindungi pemikiran rakyat dari ideologi yang dianggap merusak moral atau tatanan sosial
Sudah saatnya Indonesia yang "sejak lahirnya" sudah kaya ini menjaga dirinya dengan baik. Kemandirian sebuah negara tak hanya penting namun juga genting untuk terlaksana sehingga kata-kata aman bukan sebatas jargon dan penenang hati semata, namun memang terwujud dan dirasakan manfaatnya.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar