Oleh : Nikmatus Sa’adah
Hari buruh sedunia atau May day jatuh pada tanggal 1 Mei. Gerakan buruh pada saat May Day ini dilakukan untuk menuntut hak-hak pekerja yang belum terselesaikan. Pada May Day 2026 ini, buruh melalui KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) mengajukan enam tuntutan mendesak yaitu, pengesahan UU ketenagakerjaan yang sesuai dengan putusan Mahkaman Konstitusi, penolakan sistem outsourcing dan upah murah, reformasi pajak, perlindungan dari ancaman PHK, hingga desakan pengesahan RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset.
Fenomena demontrasi di hari buruh ini sebenarnya setiap tahun terus dilakukan. Namun sayangnya aksi ini ternyata tidak pernah ditanggapi secara serius oleh negara. Buktinya adalah permasalahan buruh yang tak pernah kunjung usai hingga mereka memberikan sinyal “darurat pertolongan” (SOS). Lalu mengapa kondisi ini terus terjadi dan tak pernah ada solusi yang tuntas untuk mensejahterakan buruh?
Persoalan ini sesungguhnya tak pernah lepas dari sistem yang diterapkan oleh negara. Sistem kapitalisme sangat akrab dengan para pengusaha, dan sebaliknya buruh hanya ditempatkan sebagai mesin produksi. Sehingga keberadaan mereka kalau bisa ditekan semaksimal mungkin. Seperti upah ditekan, beban kerja ditambah dan PHK yang bisa kapan saja mereka terima demi menyelamatkan keuntungan para kapital atau pemilik modal. Hal ini sesuai dengan prinsip dari sistem kapitalisme yaitu bagaimana mengeluarkan modal sedikit dan mendapakan keuntungan yang besar. Akibatnya adalah kesenjangan sosial semakin meluas dan kemiskinan yang selalu didepan mata para buruh. Solusi yang diberiakn oleh negara pun juga belum ada hasilnya untuk benar-benar mensejahterkan buruh, bahkan hanya menjadi solusi tambal sulam atau malah menjadi masalah baru bagi para buruh.
Jika kita lihat dalam pandangan Islam, buruh akan ditempatkan sebagai manusia yang memiliki hak dan kehormatan yang sama. Mereka bukan sekedar mesin produksi untuk mencari keuntungan bagi pengusaha. Hubungan kerja antara buruh dan pengusaha diatur dengan kejelasan akad, keadilan upah dan larangan untuk menzalimi buruh. Selain itu jaminan kesejahteraan juga dilakukan oleh negara. Negara akan menjamin seluruh kebutuhan dasar masyarakatnya, seperti sandang, pangan papan, kesehatan, pendidikan, dan kemananan. Jaminan ini tidak memandang posisi sebagai buruh atau pengusaha. Semua mendapatkan hak yang sama, tanpa membedakan kelas sosial. Oleh karena itu, solusi sesungguhnya bagi permasalahan buruh yang tak kunjung usai ini adalah dengan mengubah sistem kapitalisme buatan manusia ke sistem islam ciptaan Allah SWT. Wallahu ‘alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar