Perayaan Hardiknas Ditengah Buramnya Dunia Pendidikan


Oleh: Iva Nur

Seremonial yang dilaksanakan setiap tanggal 2 mei hanyalah ajang perayaan serta upacara semata, pada kenyataannya dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dapat dibuktikan melalui fenomena krisis moral, kasus pelecehan, kekerasan yang banyak dilakukan oleh remaja bahkan mahasiswa, serta tidak terciptanya ruang yang aman baik di sekolah maupun universitas. Selain itu, marak kasus kecurangan dalam ujian walaupun ujian telah berbasis komputer. Kasus kecurangan ini telah berkembang menjadi tindakan yang manipulatif dan sistemis dengan memanfaatkan teknologi yang lebih canggih. Adanya perjokian dan pemalsuan identitas serta budaya plagiasi pun tak luput dari dunia pendidikan di Indonesia. Adapun kasus peredaran narkoba yang melibatkan pelajar sebagai pelaku atau pengedar juga merupakan perkara serius yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Selain itu, pudarnya adab pelajar terhadap guru menjadi peristiwa yang perlu disoroti dan diberikan solusi agar pelajar mempunyai tata krama dan etika terhadap tenaga pendidik di sekolah. 

Peringatan hardiknas harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa untuk perbaikan fundamental dalam pendidikan di Indonesia. Adanya kondisi darurat meliputi krisis pembelajaran dan moral, infrastruktur sekolah, serta keamanan yang belum terjamin di lingkungan sekolah menuntut aksi yang nyata, bukan sekedar seremonial. Krisis kepribadian dan moral seperti perundungan, hilangnya adab, sikap cenderung ke sekuler dan pragmatis yang lebih fokus pada pencapaian nilai akademik daripada akhlak menghasilkan pelajar yang pragmatis dan liberal, ketidakjelasan arah kurikulum merupakan bukti nyata adanya kegagalan implementasi peta jalan pendidikan terhadap pelajar.  

Hal ini menunjukkan adanya urgensi dalam menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan pendidikan akhlak terhadap pelajar. Selain itu, longgarnya sanksi negara bagi pelaku pelajar yang melakukan tindak kriminalitas juga harus menjadi perhatian yang serius dalam refleksi dunia pendidikan saat ini. Banyak pihak yang menilai bahwa pendekatan hukum yang terlalu ringan atau bahkan menoleransi tindakan kriminal oleh pelajar dengan alasan pelaku masih dibawah umur mengakibatkan bertambahnya kenakalan remaja. Hal-hal negatif yang terjadi diatas dapat terjadi diakibatkan oleh kurangnya pendidikan nilai agama dalam kurikulum sekuler yang memperlebar kebebasan tanpa batas yang dapat membentuk generasi materialistis yang rentan terhadap tindak kejahatan. 

Pendidikan sekuler dinilai cenderung membentuk kepribadian yang ambisius dan materialistis, dimana nilai-nilai agama tidak menjadi panduan yang utama dalam bertindak, situasi ini mempermudah generasi muda terseret dalam tindakan kejahatan dan kemaksiatan.

Dalam islam, pendidikan merupakan kewajiban fundamental bagi setiap muslim. Islam menempatkan ilmu pengetahuan pada kedudukan yang sangat tinggi. Selain itu, negara bertanggungjawab penuh dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memadai bagi seluruh rakyatnya meliputi penyedia sarana, pembiayaan, kurikulum, serta pengayoman pendidik memastikan kesejahteraan dan penghormatan kepada pendidik. Asas akidah dalam pendidikan islam akan membentuk insan kamil yang mengintegritaskan kecerdasan intelektual dengan ketakwaan sehingga pelajar akan menolak berbuat segala bentuk kecurangan dalam mencapai kesuksesan. Dalam fondasi akidah islam selalu menanamkan integritas, tanggungjawab dan membuat pelajar sadar bahwa keberhasilan sejati dapat diperoleh melalui cara yang baik. Pendidikan islam tidak hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga fokus pada pembentukan karakter yang tentu bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Keselarasan antara pola pikir yang meliputi ilmu, akidah serta rasionalitas dan pola sikap meliputi perilaku, adab, serta emosi sangat penting yang nantinya akan tercermin dalam tindakan nyata. Dalam hal sanksi, islam menerapkan sanksi yang tegas dan preventif terhadap segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan yang dilakukan oleh pelajar sehingga dapat memberikan rasa aman kepada seluruh pihak. Sistem islam menjamin keadilan yang merata, dimana setiap pelajar yang melanggar hukum baik ringan atau berat, akan mendapatkan sanksi yang sesuai untuk memperbaiki akhlak dan melindungi korban. Untuk mencetak generasi yang cerdas dan bertakwa, diperlukan adanya sinergi antara keluarga, lingkungan dan sekolah yang berlandaskan pada syariat islam untuk membentuk insan kamil yang berakhlak mulia, cerdas, dan bertakwa. Sinergi ini memastikan anak mendapatkan konsistensi nilai keislaman dan melaksanakan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar