Pengangguran Banyak, karena Inkompeten atau Tiada Lapangan Kerja?


Oleh: Nayla Adzkiya Amin

Menurut data Celios yang diolah dari BPS, terdapat 109 juta pekerja yang mendapatkan penghasilan kurang dari UMR wilayah setempat. Hal ini bukan tanpa sebab, melainkan karena sebanyak 58-59% dari total pekerja merupakan pekerja informal, 90% di antaranya adalah pemilih UMKM, sehingga dengan ini banyak sekali pekerja yang belum memiliki upah yang layak. Seperti yang kita lihat dari pandangan mata, saat ini banyak sekali pekerja informal, seperti tukang ojek, pemilik usaha, pemulung, pedangang asongan, dan lainnya.

Ketimpangan ini tak hanya menjadi pertanyaan besar kemana lapangan kerja yang dijanjikan, tetapi dengan banyaknya masyarakat yang memiliki gaji dibawah standar juga membuat daya beli masyarakat kian rendah. Pemilik usaha banyak tetapi pembeli sedikit dan akhirnya juga membuat pemilik usaha kehilangan kesempatan untuk untung besar. 

Pada tahun 2026, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7.24 juta. Dikatakan bahwa penyebab dari banyaknya pengangguran di indonesia ini adalah karena terbatasnya lapangan kerja formal dan terbukanya sektor informal. Tak hanya itu saja, sistem ekonomi kapitalistik saat ini menyebabkan kesenjangan kian melebar dan kemiskinan struktural semakin banyak. 

Faktor keberpihakan dan kebijakan pemerintah juga memperparah keadaan yang terjadi saat ini. Pada bulan Februari kemarin, terjadi badai PHK yang dahsyat, hal ini akhirnya menyebabkan perusahaan enggan merekrut pekerja tetap dan memilih mempekerjakan pekerja lepas. Lebih parahnya lagi hal ini terjadi karena hak kewajiban pekerja terkadang tidak diperhatikan dan diatur berdasarkan bagaimana Islam mengatur. 

Dalam Islam, laki-laki dewasa wajib untuk memenuhi kebutuhan nafkah untuk dirinya dan orang-orang yang telah menjadi kewajibannya dalam menafkahi, karena itu pula dalam Islam sebuah negara harus menyediakan pekerjaan yang layak untuk semua lelaki dewasa karena mereka memiliki kewajiban menafkahi keluarganya. 

Pada sistem Islam, antara kondisi politik, kebutuhan pekerjaan dan sistem pendidikan memiliki mekanisme yang lengkap terkait dengan pekerjaan ini. Selain itu, dalam Islam jumlah lapangan kerja tersedia banyak, sehingga masyarakat dapat memilih pekerjaan yang lebih mereka sukai dan sesuai dengan apa yang telah dipelajarinya selama ini, dengan hal itu pula akan minimum kejadian terkait dengan hal upah, jam kerja, beban kerja, dan hubungan kerja.

wallahua 'alam bi shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar