Nasib Pekerja Makin Sekarat, Potret Hilangnya Pemimpin Bagi Rakyat


Oleh : Indah Kania (Pengampu kelompok menulis "Menulis itu mudah")
 
Hari ini semakin banyak masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal, menjadi pekerja lepas, pengemudi online, pedagang kecil, hingga buruh harian. Di satu sisi, kondisi ini sering dianggap sebagai bukti kreativitas rakyat dalam bertahan hidup. Namun di sisi lain, fenomena ini justru menunjukkan lemahnya negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi rakyatnya.

Data dan fakta menunjukkan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang rendah. Banyak pekerja tidak memiliki kepastian penghasilan, jaminan kesehatan, perlindungan kerja, maupun masa depan yang jelas. Kehadiran gig economy memang membuka peluang kerja baru, tetapi hubungan kerja yang tidak jelas membuat pekerja berada dalam posisi rentan dan mudah dieksploitasi.

Masalah ini semakin diperparah oleh ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Akibatnya, posisi tawar pekerja menjadi sangat lemah. Banyak orang akhirnya terpaksa menerima upah rendah, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi demi bertahan hidup. Bahkan ketika masyarakat mencoba membangun UMKM, mereka kembali dihadapkan pada persoalan daya beli rakyat yang terus menurun.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, tetapi merupakan buah dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan pemilik modal sebagai prioritas utama. Dalam sistem ini, negara lebih sering bertindak sebagai fasilitator investasi dibanding pengurus rakyat. Kebijakan ketenagakerjaan pun kerap lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal daripada perlindungan pekerja.

Karena itu, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan hanya dengan bantuan sosial, program sesaat, atau janji politik tahunan. Faktanya, meskipun berbagai kebijakan terus diluncurkan, sektor informal di Indonesia masih mendominasi pasar kerja. Data [Badan Pusat Statistik (BPS)](https://www.bps.go.id?utm_source=chatgpt.com) menunjukkan bahwa jutaan pekerja Indonesia masih berada di sektor informal yang minim perlindungan dan kepastian pendapatan. Ini menunjukkan bahwa akar masalahnya belum benar-benar terselesaikan.

Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar dan menyeluruh. Dalam sistem Islam, negara wajib menjadi pengurus rakyat (raa’in), bukan sekadar regulator pasar. Negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja melalui pengelolaan sumber daya alam, pembangunan sektor pertanian, industri, perdagangan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis kebutuhan rakyat, bukan semata kepentingan investasi asing maupun pemilik modal besar.

Selain itu, syariat Islam menetapkan aturan yang jelas terkait hubungan kerja. Rasulullah ï·º bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan perlindungan hak pekerja dan melarang segala bentuk kezaliman dalam hubungan kerja.

Dalam sejarah peradaban Islam, negara juga berperan aktif menjamin kesejahteraan rakyat. Pada masa Umar bin Khattab, negara memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dan membuka akses ekonomi secara luas sehingga kemiskinan dapat ditekan. Bahkan pada masa Umar bin Abdul Aziz, kesejahteraan masyarakat meningkat hingga sulit menemukan penerima zakat di beberapa wilayah.

Karena itu, solusi hakiki persoalan ketenagakerjaan bukan hanya memperbaiki teknis aturan kerja, tetapi membutuhkan perubahan sistem yang berpihak pada rakyat dan berlandaskan syariat Islam secara kaffah. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, hubungan antara negara, pekerja, dan pemberi kerja akan dibangun atas dasar keadilan dan tanggung jawab, bukan semata keuntungan materi.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar