Runtuhnya Wibawa Pendidik: Nestapa Pendidikan di Bawah Naungan Sekularisme


Oleh : Reni Tri Wahyuni 

Dunia pendidikan Indonesia kembali dihentak oleh realitas pahit. Sebuah video viral dari Purwakarta mempertontonkan potret buram relasi guru dan murid: sejumlah siswa dengan jemawa mengejek, bahkan melontarkan gestur pelecehan berupa acungan jari tengah kepada sang guru di tengah kegiatan belajar. Peristiwa ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa; ia adalah lonceng kematian bagi adab dan wibawa pendidik dalam sistem pendidikan kita hari ini.

Sanksi skorsing 19 hari yang dijatuhkan pihak sekolah seolah hanya menjadi "obat luka luar" bagi infeksi yang sudah menjalar ke tulang. Secara psikologis dan sosiologis, tindakan siswa tersebut mencerminkan fenomena krisis identitas. Di bawah asuhan sistem pendidikan yang cenderung liberal, standar kesuksesan siswa sering kali bergeser dari pencapaian karakter menjadi sekadar "pengakuan" di media sosial.

Budaya viralitas telah menciptakan monster-monster kecil yang haus perhatian. Demi konten dan label "keren" di mata sejawat, martabat guru dikorbankan. Ironisnya, program Profil Pelajar Pancasila yang digadang-gadang pemerintah sebagai solusi karakter tampak kehilangan taringnya. Di lapangan, program tersebut sering kali terjebak pada formalitas administratif dan tumpukan dokumen, tanpa benar-benar menyentuh akar spiritualitas dan moralitas siswa.

Pertanyaan mendasar muncul: mengapa siswa begitu berani? Jawabannya terletak pada lemahnya posisi tawar guru. Dalam ekosistem kapitalistik yang memandang pendidikan sebagai jasa, guru diposisikan sebagai "pelayan" dan siswa sebagai "konsumen". Ketakutan akan jeratan hukum dan pelaporan atas nama hak asasi manusia sering kali membuat tangan guru terikat. Guru menjadi serba salah; menegur keras berisiko dilaporkan, mendiamkan berarti membiarkan kerusakan karakter. Akibatnya, wibawa guru runtuh karena negara gagal memberikan proteksi hukum yang seimbang bagi pendidik dalam menjalankan fungsi disipliner mereka. Menyelesaikan persoalan ini membutuhkan perubahan paradigma yang sistemik, bukan sekadar tambal sulam kurikulum.
 
Pendidikan tidak boleh sekuler. Kurikulum harus berlandaskan akidah yang kuat untuk membentuk Syakhshiyah Islamiyyah (kepribadian yang utuh). Ilmu tanpa adab hanyalah kesombongan yang terbungkus kecerdasan. Pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap arus informasi. Konten digital yang mempromosikan pembangkangan dan kekerasan harus disaring secara ketat agar tidak menjadi referensi perilaku siswa.

Dalam perspektif Islam, sanksi memiliki fungsi sebagai 'jawabir' (penebus) dan 'zawajir' (pencegah). Sanksi harus memberikan efek jera yang nyata sehingga siswa lain berpikir seribu kali untuk melakukan hal serupa, namun tetap dalam koridor keadilan. Negara harus menjamin kesejahteraan dan kehormatan guru secara maksimal. Guru yang dihargai tinggi oleh negara akan memiliki marwah yang kuat di mata murid dan masyarakat.

Jika kita terus membiarkan pendidikan berjalan di atas rel sekularisme-kapitalistik, maka video di Purwakarta hanyalah awal dari gelombang degradasi moral yang lebih besar. Saatnya mengembalikan pendidikan pada khitahnya: memanusiakan manusia melalui ilmu dan adab yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar