Titik Berat Orientasi Pendidikan Lebih ke Industri, Bagaimana dengan Kualitas SDM?


Oleh: Iva Nur

Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk menutup atau merentrukturisasu program studi di perguruan tinggi yang mereka anggap tidak relevan dengan yang dibutuhkan oleh industri, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan dianggap sebagai solusi ketidaksesuaian lulusan. Sekertaris jenderal (sekjen) kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco berharap bahwa terkait dengan hal ini, para perguruan tinggi memiliki kerelaan untuk memilih dan memilah terhadap program studi yang perlu ditutup. Badri juga menyebut bahwa ada salah satu prodi yang dinilai oversupply atau kelebihan pasokan lulusan, yaitu pendidikan. Sementara itu rektor UMM (Prof Nazarudin Malik) dan Unisma (Prof Junaidi) menolak dengan tegas wacana pemerintah untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan pasar kerja, menurut mereka kampus bukanlah pabrik pekerja, melainkan lembaga pendidikan yang mencetak pemikir kritis, inovator, dan manusia yang beradab, bukan hanya sekedar tenaga industri. Rektor UMM juga menegaskan menganai evaluasi kualitas, bukan penutupan, rektor UMM menekankan bahwa yang perlu ditekankan adalah kualitas proses pendidikannya, bukan langsung menutup prodi. 

Adopsi paham liberalisme sekuler dalam sistem pendidikan tinggi (PT) mendorong pergeseran paradigma, dimana perguruan tinggi tidak lagi menjad lembaga akademis, akan tetapi bertransformasi menjadi komoditas ekonomi yang harus menyesiaikan diri dengan tuntutan industri. Adapun dampak mengadopsi paham liberalisme sekuler adalah kurikulum berbasis pada pasar seperti link and match dimana kurikulum pendidikan hanya disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, menjadikan pendidikan sebagai alat reproduksi faktor produksi, dengan demikian fokus pembelajaran bergeser pada keahlian spesifik yang dibutuhkan industri daripada pengembangan ilmu pengetahuan fundamental atau sosial. Pada kenyataannya negara dianggap kurang bertanggungjawab terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), sedangkan kebijakan yang diambil merupakan reaksi dan respon terhadap berbagai macam kepentingan yang saling bersaing.

Dalam islam negara yang bertanggungjawab penuh untuk mencetak ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan riil masyarakat guna melayani urusan rakyat secara optimal. Fokus utamanya adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul terhadap penguasaan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat akhlak yang baik. Selain itu, dalam perspektif islam negara memandang pendidikan termasuk pendidikan tinggi merupakan suatu hal yang wajib untuk dijamin oleh negara, termasuk visi misi pendidikan, kurikulum, dan juga pembiayan serta sarana prasarananya. Dalam islam, negara juga mandiri dalam mengelola pendidikan, bersandar kepada syariat, dan sama sekali tidak bergantung pada tekanan luar negeri serta berfokus krpada kedaulatan pendidikan yang bertujuan untuk membentuk insan kamil yang beriman, bertakwa, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip syariat.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar