Orientasi Pendidikan Melayani Industri Bukan Kualitas SDM


Oleh: Ummu Hanif Haidar

Arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia belakangan ini kembali memunculkan perdebatan serius. Wacana penghapusan atau penutupan jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri menunjukkan semakin kuatnya orientasi pendidikan yang tunduk pada logika pasar. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai proses pencerdasan dan pembentukan kualitas manusia, melainkan sebagai alat penyedia tenaga kerja untuk kebutuhan ekonomi semata.

Sejumlah pejabat pendidikan menegaskan bahwa program studi harus menyesuaikan kebutuhan dunia industri dan target pertumbuhan ekonomi. Bahkan pemerintah disebut akan menutup sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan. (https://www.kompas.com). 

Di sisi lain, banyak kampus menolak pendekatan tersebut dengan alasan bahwa perguruan tinggi bukan pabrik pekerja. Perdebatan ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara idealisme pendidikan dan tuntutan ekonomi pasar.

Dalam praktiknya, kebijakan pendidikan saat ini cenderung bersifat reaktif terhadap kebutuhan industri. Negara tidak memiliki arah yang benar-benar independen dalam menentukan jenis keilmuan yang harus dikembangkan. Akibatnya, pendidikan tinggi lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan dunia usaha, bukan oleh kebutuhan strategis untuk melayani urusan rakyat secara menyeluruh.

Padahal, pendidikan seharusnya menjadi instrumen utama untuk membangun kualitas manusia dan peradaban. Ketika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, maka yang terbentuk adalah lulusan yang berorientasi kerja jangka pendek, bukan pemikir, inovator, atau pengurus umat yang memahami persoalan secara mendalam. Kondisi ini menunjukkan adanya reduksi besar terhadap makna pendidikan itu sendiri.

Dalam Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang sangat tinggi sebagai bagian dari misi membangun peradaban manusia. Negara tidak sekadar “menyesuaikan” pendidikan dengan pasar, tetapi menentukan arah ilmu berdasarkan kebutuhan umat dan kemaslahatan masyarakat. Bahkan dalam sejarah peradaban Islam, negara menjadi motor utama lahirnya tradisi keilmuan yang sangat maju.

Pada masa keemasan Islam, seperti era Harun al-Rashid dan Al-Ma'mun, negara secara aktif membiayai pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Lembaga seperti Bayt al-Hikmah di Baghdad menjadi pusat ilmu dunia, tempat para ilmuwan Muslim dan non-Muslim bekerja dalam suasana ilmiah yang didukung penuh oleh negara. Para guru, penerjemah, dan peneliti tidak hanya dihargai secara moral, tetapi juga digaji oleh negara sebagai bagian dari pelayanan publik.

Lebih dari itu, sejarah juga mencatat lahirnya sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang dalam kepemimpinan, ilmu, dan tanggung jawab umat. Tokoh seperti Ibn Sina dan Al-Khwarizmi menunjukkan bagaimana peradaban Islam melahirkan ilmuwan besar yang membangun fondasi ilmu pengetahuan dunia. Mereka lahir dari sistem pendidikan yang didukung negara, diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar kebutuhan pasar.

Bahkan dalam Islam, ilmu tidak diposisikan sebagai alat ekonomi semata, melainkan sebagai sarana memahami ciptaan Allah dan mengelola kehidupan dengan benar. Karena itu, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab langsung dalam menentukan arah pendidikan, mulai dari visi, kurikulum, hingga pembiayaan. Pendidikan tidak boleh dilepaskan ke mekanisme pasar yang berorientasi keuntungan.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar…” (QS. Ali Imran: 110)

Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab peradaban yang hanya dapat diwujudkan jika sistem pendidikan mampu melahirkan manusia yang memahami dan mengemban tanggung jawab tersebut, bukan sekadar tenaga kerja industri.

Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi sarana membentuk manusia yang mampu mengurus urusan umat secara menyeluruh. Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan arah pendidikan kepada tekanan industri atau kepentingan kapital, tetapi harus berdiri mandiri dengan standar syariat.

Dengan demikian, problem pendidikan hari ini bukan hanya soal kurikulum atau penutupan jurusan, tetapi tentang arah dasar sistem yang digunakan. Selama pendidikan masih tunduk pada logika kapitalistik dan sekuler, maka orientasi melayani industri akan terus mendominasi. Dibutuhkan perubahan mendasar menuju sistem yang menempatkan pendidikan sebagai sarana membangun kualitas manusia secara utuh dalam kerangka pelayanan kepada umat secara menyeluruh.

Wallahua'lam bisshowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar