Oleh: Sarinah.
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan saat ini melemah sebesar 0,28 persen menjadi Rp 17.382 per dolar AS (Amerika Serikat) dari penutupan sebelumnya level Rp 17.333 per dolar AS.
Kepala Ekonomi Permata Bank Josua Perdede, menyatakan pelemahan rupiah meningkat pasca penyerangan As ke Iran.
Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat pasca penyerangan AS ke Iran, sehingga menyebabkan harga minyak global kembali meningkat dan dolar AS kembali terapresiasi secara luas.
Mengutip dari Sputink, juru bicara Markas Besar Pusat Khatam Al- Anbiya Ebrahim Zolfaghari mengatakan bahwa AS melanggar gencatan senjata dengan menyerang beberapa wilayah Iran, termasuk pantai pelabuhan Khamir, kota Sirik dan pulau Qeshm, serta dua kapal Iran.
Angkatan bersenjata Iran segera membalas, menyerang kapal perang Amerika di sebelah timur Selatan Hormuz dan selatan pelabuhan Chabahar hingga menyebabkan kerusakan yang signifikan.
Rupiah diperkirakan bergerak dalam rentang terbatas di level 17.300- 17.425 per dolar AS dari sebelumnya Rp 17. 362 per dolar AS (ANTARA jumat, 8 Mei 2026).
Kondisi ekonomi Indonesia kembali memasuki fase yang menghawatirkan. Melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus level tinggi terhadap dolar AS memicu efek berantai yang langsung dirasakan masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa, tingginya ketergantungan pada komoditas pangan impor membuat biaya dapur melonjak tajam. Dalam waktu yang sama, CNBC Indonesia mencatat kenaikan harga minyak goreng di Jakarta, sementara Detik Oto menyoroti lonjakan harga BBM non subsidi yang kian tak terkendali.
Rangkaian fakta ini tak berdiri sendiri, tapi saling terhubung pada satu rantai sebab -akibat: ketika rupiah melemah, biaya impor naik, harga pangan dan energi terdorong naik, berakhir dengan rakyat menjadi pihak pertama yang menanggung dampaknya.
Realitas ini menyingkap ironi besar. Negara dengan sumber daya alam melimpah, justru tidak memiliki kendali penuh atas kebutuhan pokoknya sendiri. Ketergantungan pada impor membuat stabilitas harga domestik tunduk pada tekanan eksternal.
Ketika kurs bergejolak, harga di pasar ikut bergejolak. Dengan kata lain, dapur rakyat hari ini sangat ditentukan oleh pergerakan mata uang asing. Ini menunjukkan sebuah kondisi rapuhnya kedaulatan ekonomi.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka sistem ekonomi yang diterapkan, yakni ekonomi ala kapitalisme. Ini adalah konsekuensi dari penerapan ekonomi Kapitalisme yang bertumpu kepada uang kertas (fiat money) dan liberalisasi pasar. Mekanismenya jelas, yakni uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik, sehingga nilainya sangat ditentukan oleh kepercayaan pasar dan kekuatan ekonomi global. Ketika dolar menguat rupiah melemah, secara otomatis harga barang impor naik. Karena pangan dan energi masih bergantung pada impor, maka kenaikan tersebut langsung menjalar ke kebutuhan sehari-hari.
Dalam pandangan Islam, kondisi ini bukan sekedar masalah teknis ekonomi, melainkan akibat dari cara pandang keliru dalam mengatur harta dan kehidupan. Ketika manusia diberi kebebasan penuh menentukan sistem ekonomi tanpa terikat aturan Allah, maka yang terjadi adalah dominasi pihak kuat atas yang lemah.
Islam memandang bahwa harta bukan sekedar alat ekonomi, melainkan amanah yang harus diatur dengan hukum syari'at agar tidak menimbulkan kezaliman.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran syekh Taqiyuddin an-Nabahani dalam Nidzam al-iqtisadi fil Islam, yang menegaskan bahwa mata uang tanpa sandaran emas dan perak akan selalu rentan terhadap inflasi dan manipulasi.
Ketika nilai uang tidak dipotong oleh nilai riil, maka akan mudah dikendalikan oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar. Inilah yang menjelaskan mengapa kekayaan rakyat bisa menyusut hanya karena perubahan kurs, tanpa mereka memiliki kendali apapun atasnya.
Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar bagi rakyatnya secara mandiri dan tidak menggantungkan diri pada pihak luar. Ketika negara justru bergantung pada impor, maka sebenarnya telah membuka pintu tekanan dari luar yang pada akhirnya merugikan rakyat sendiri.
Alhasil, kebijakan ekonomi yang diambil sering kali bersifat pragmatis dan jangka pendek.
Dalam prespektif Islam, penguasa adalah pengurus rakyat (raa'in) yang wajib menjamin kesejahteraan mereka, bukan sekedar menjaga angka-angka ekonomi.
Dalam sistem ekonomi Islam, mata uang harus berbasis pada nilai riil, yakni emas dan perak, sehingga stabilitasnya tidak mudah dipengaruhi spekulasi.
Selain itu, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam strategis, termasuk energi, adalah milik umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Rasulullah Saw bersabda dalam Hadis riwayat Abu Dawud, "kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: Padang rumput, air dan api (energi)". Prinsip ini menunjukkan bahwa kebutuhan vital tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar bebas yang berorientasi keuntungan.
Islam juga mewajibkan negara untuk mewujudkan kemandirian pangan. Negara tidak boleh memberikan lahan terbengkalai atau produksi pangan lemah. Melalui pengelolaan lahan yang optimal dan dukungan penuh kepada sektor pertanian, ketergantungan pada impor dapat diputus. Dengan mekanisme ini, solusi Islam tidak berdiri sebagai konsep normatif, tetapi sebagai sistem yang langsung menjawab akar persoalan yaitu dengan menstabilkan mata uang, memutus ketergantungan, dan memastikan distribusi kebutuhan pokok secara adil.
Allahu a'lam bishawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar