Oleh: Ai Sopiah
Tentara Israel mengungkapkan otoritas militer telah memerintahkan pasukan untuk membunuh setiap pria yang mereka temui di Gaza selama genosida yang dimulai pada tahun 2023. Tanpa ada batasan usia siapa yang harus dibunuh. Orang yang hidup dibunuh, termasuk anak-anak. Yang sudah mati, jenazahnya tidak boleh dikuburkan di tanahnya sendiri, bahkan harus dibongkar lagi dan dipindahkan.
Wilayah yang dikuasai Zionis makin luas. Mereka juga menyiapkan serangan baru untuk memperluas pendudukan. Gaza menjadi tempat paling mematikan bagi jurnalis. Lebih dari 300 jurnalis tewas sejak 7/10/2023. Jumlah masyarakat yang jadi korban di Gaza mencapai 72.736 orang tewas dan 172.535 orang luka-luka. Banyak anak Palestina yang tubuhnya diamputasi akibat perang.
“Seorang pria, berapa pun usianya, jangan main-main dengannya, bunuh segera,” kata seorang tentara, menggambarkan perintah yang mereka terima.
“Mereka bahkan memberi tahu kami bahwa jika itu seorang wanita atau anak-anak, gunakan penilaian Anda, karena hal-hal seperti itu bisa terjadi,” katanya menambahkan.
Kesaksiannya diberikan kepada Iris Haim, ibu dari seorang tawanan Israel yang dibunuh oleh pasukan Zionis di Gaza, dan ditayangkan dalam program investigasi Channel 13 pada Kamis seperti dilansir MEE, Sabtu.
Pada Desember 2023, tentara Israel membunuh tiga tawanan Israel di lingkungan Shujaiya, Kota Gaza, meskipun mereka bertelanjang dada, mengibarkan bendera putih, dan tidak menimbulkan ancaman yang nyata.
Insiden tersebut memicu kritik luas terhadap aturan keterlibatan Israel di Gaza, yang telah menyebabkan pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga Palestina di dekat rumah-rumah, lokasi bantuan, dan "zona penyangga".(Republika online, 10/05/2026).
Kejahatan yang dilakukan Zionis Yahudi terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sejak lama yaitu sejak Inggris membidani pendudukan Yahudi di Palestina pada 1947. Keluarnya resolusi PBB 181 pada 15 Mei 1948 yang membagi wilayah Palestina menjadi dua negara makin mengukuhkan kebrutalan Yahudi atas Palestina.
Zionis tidak memedulikan kesepakatan gencatan senjata dan terus menyerang Gaza (dengan dukungan politik, militer, dan keuangan dari AS) untuk memperluas pendudukannya dan melakukan genosida hingga jumlah korban makin banyak, termasuk anak-anak. Untuk membungkam pers dari menyiarkan kejahatan mereka pada dunia, Zionis menargetkan pembunuhan para jurnalis.
Dunia dan kaum muslim seharusnya tidak diam atas pendudukan Gaza. Akar masalah Gaza adalah keberadaan entitas Zionis di tanah milik muslim Palestina sehingga entitas ini harus dihapuskan dari muka bumi.
Penguasa di lebih dari 50 negeri muslim hari ini tidak tergerak untuk melakukan jihad membebaskan Palestina karena mereka terbelenggu oleh nasionalisme yang telah mengikis ukhuwah islamiyah.
Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan-aturan yang menyeluruh, termasuk aturan-aturan dalam berperang. Di antara aturan tersebut adalah aturan-aturan yang terkait dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
Dalam Kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II bab “As-Siyasah al-Harbiyah” Syekh Taqiyudin an-Nabhani menjelaskan banyak sekali etika perang dalam Islam. Beliau mengutip beberapa hadis tentang hal tersebut, termasuk hadis yang melarang pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak. Di antaranya terdapat riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Umar ra. bahwa dalam salah satu peperangan Rasulullah Saw. pernah ditemukan jasad seorang perempuan, maka Rasulullah Saw. pun melarang pembunuhan perempuan dan anak-anak. (Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II, Taqiyudin an-Nabhani, hlm. 194). Bisa kita bayangkan, hanya karena ditemukannya mayat satu perempuan saja, Rasulullah Saw. kemudian mengeluarkan larangan membunuh perempuan.
Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Rasulullah Saw. secara khusus melarang membunuh anak-anak dalam perang. Rasulullah Saw. bersabda, “Mengapa orang-orang itu melampaui batas dalam berperang sehingga membunuh anak-anak.” Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka adalah anak-anak kaum musyrik.” Rasul menjawab, “Ingatlah sesungguhnya orang-orang terbaik dari kamu adalah anak-anak kaum musyrik.“
Dari Anas, sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda, “Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan Allah, dan atas agama Rasulullah, jangan kalian membunuh orang tua yang sudah tidak berdaya, anak kecil dan orang perempuan, dan janganlah kalian berkhianat, kumpulkan ganimah-ganimahmu, dan berbuatlah maslahat, serta berbuatlah yang baik, karena sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat baik.” (HR. Abu Dawud).
Namun, jika perempuan ikut terlibat dalam peperangan sebagai anggota pasukan yang ikut bertempur, dibolehkan untuk membunuhnya sebagaimana laki-laki. Imam Taqiyudin an-Nabhani menjelaskan hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Dawud dari Ikrimah bahwa Nabi Saw. menemukan seorang perempuan terbunuh dalam Perang Hunain. Lalu beliau bersabda, ”Siapa yang membunuh perempuan ini?” Salah seorang menjawab, ”Saya menjadikannya ganimah, lalu memboncengkannya di belakang saya. Namun, ketika ia melihat kekalahan kami, ia berusaha mengambil pedang untuk membunuhku. Maka aku pun membunuhnya.” Maka Nabi Saw. tidak mengingkari perbuatannya. Hal ini menunjukkan bolehnya perempuan dibunuh jika ikut berperang. Jika tidak ikut perang maka tidak boleh.
Bagaimana dengan apa yang diopinikan Barat bahwa Islam akan memperbudak para perempuan dan anak yang tertangkap dalam perang? Memang dalam Islam ada yang dikenal sebagai as-sabiy. Imam Al-Mawardi menjelaskan bahwa as-sabiy adalah tawanan perang yang terdiri dari perempuan dan anak-anak (Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sulthaniyah hlm. 134). Demikian juga Imam Taqiyudin an-Nabhani menyebutkan bahwa Rasulullah saw. menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai as-sabiy (Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II, Taqiyudin an-Nabhani, hlm. 187).
Selanjutnya beliau juga menjelaskan bahwa yang dijadikan sebagai as-sabiy adalah perempuan dan anak-anak yang dibawa berperang, yaitu berada di medan pertempuran. Sedangkan yang tidak berada di medan tempur tidak boleh diambil sebagai as-sabiy.
Nasib as-sabiy ini sepenuhnya diserahkan kepada imam (khalifah) seperti dikatakan Syekh Taqiyudin an-Nabhani bahwa seorang khalifah diberi pilihan antara melepaskan mereka atau menjadikan mereka budak, dan tidak ada tebusan pada mereka.
Dalam praktiknya, Rasulullah Saw. lebih sering memilih kebebasan untuk para sabiy. Dalam perang melawan Bani Musthaliq, Rasulullah Saw. membayarkan tebusan untuk memerdekakan Juwairiyah, putri Harits bin Abu Dhirar yang merupakan pemimpin kaumnya, kemudian menawarkan untuk menikahinya. Juwairiyah setuju dan sebagaimana yang Rasulullah Saw. perkirakan, dengan segera sahabat yang lain membebaskan tawanan-tawanan perempuan yang sudah dibagikan karena kekerabatan mereka dengan Ummul Mukminin Juwairiyah. Bahkan, jumlah yang dibebaskan mencapai lebih dari 100 orang (Rawwas Qal’ahji, 2018, Sirah Nabawiyah, hlm. 299).
Hal yang sama beliau pilih ketika perang Hunain, yaitu membebaskan as–sabiy. Diriwayatkan bahwa ketika perang, kabilah Hawazin membawa serta istri dan anak-anak mereka dalam perang untuk menguatkan semangat dalam berperang. Ketika mereka kalah, istri dan anak-anak mereka menjadi as–sabiy bagi kaum muslim.
Mereka kemudian memohon pertolongan kepada Rasulullah Saw. untuk membebaskan anak istri mereka. Rasulullah Saw. setuju membebaskan as–sabiy yang menjadi bagiannya, dan hal ini diikuti oleh para sahabat sehingga semua as–sabiy dibebaskan. Hal inilah yang kemudian mendorong kaum Hawazin masuk Islam dan mencintai Rasulullah Saw. dengan ikhlas. Sedangkan pada Perang Khaibar Rasulullah Saw. memilih untuk membiarkan para perempuan dan anak-anak tetap merdeka dan tidak memperbudak mereka sama sekali (Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II, Taqiyuddin an-Nabhani, hlm. 277).
Inilah sistem terbaik dengan aturan terbaik. Kita tidak perlu mencari aturan-aturan humaniter internasional. Walaupun ada aturan, tetapi tidak dijalankan, apalagi bila perang itu berhadapan dengan kaum muslim. Sebaliknya, sekalipun berhadapan dengan musuh yang bukan muslim, kaum muslim tetap memperlakukan mereka dengan sebaik-baik perlakuan. Adakah sistem kehidupan yang lebih baik daripada Islam ketika diterapkan dalam institusi negara?
Palestina adalah tanah wakaf milik umat Islam, Palestina tidak akan merdeka dengan perang dan genosida yang terus dilakukan pada zionis tanpa ada perlawanan dari kaum muslimin, dengan itu tidak hanya dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja tapi sudah saatnya dengan ketegasan Khilafah yang menyatukan seluruh kekuatan militer kaum muslimin dibawah panji tauhid.
Hal demikian akan terwujud jika seluruh ummat bersedia menerapkan aturan Islam dalam kehidupan, dan juga bersedia untuk mengkaji Islam secara kaffah dan mendakwahkannya bersama dengan kelompok dakwah ideologis. Untuk mewujudkan satu keyakinan, satu tujuan, dan satu kekuatan untuk membebaskan bumi Palestina dan negeri-negeri yang terjajah.
Wallahua'lam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar