Kesejahteraan Dunia Pendidikan dalam Sistem Islam


Oleh: Ai Sopiah 

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), selalu dirayakan setiap tahun nya dengan penuh seremonial, yang mana diwarnai dengan pidato-pidato, slogan inspiratif, dan berbagai kegiatan simbolis, seolah menunjukkan perhatian besar terhadap dunia pendidikan. Namun, di balik semua seremoni tersebut, realitas justru menunjukkan kondisi sebaliknya: dunia pendidikan hari ini makin memprihatinkan, ditandai maraknya berbagai persoalan serius yang terus berulang tanpa penyelesaian tuntas. Kasus kekerasan, pelecehan, bullying, kecurangan akademik, hingga degradasi adab pelajar, menjadi gambaran nyata bahwa ada sesuatu yang keliru pada fondasi sistem pendidikan saat ini.

Polisi menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Dwi sempat dirawat lalu dinyatakan meninggal di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan dua orang pelaku, yakni BLP (laki-laki, 18 tahun) asal Kretek, Kabupaten Bantul, dan YP (laki-laki, 21 tahun) asal Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, telah ditangkap.

"Terhadap kedua pelaku tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Bantul," kata Rita saat dikonfirmasi, Selasa (21/4). Masih ada lima pelaku lainnya yang buron. Polisi telah mengantongi identitas kelimanya.

"Tim Satreskrim Polres Bantul juga melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telah diamankan," ujar Rita.

Rita mengatakan korban merupakan warga Pandak, Bantul. Penganiayaan terjadi pada Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Polisi belum menjelaskan detail motif pengeroyokan ini.

Jogja Police Watch (JPW) juga telah datang ke rumah duka. Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan dari informasi yang dihimpun, pada malam kejadian Ilham dijemput dua orang menggunakan sepeda motor N-Max.

Ilham dibonceng di tengah oleh dua orang yang tidak dikenal tersebut dan dibawa ke belakang SMA Negeri 1 Bambanglipuro. Di lokasi, Ilham dijemput oleh dua orang lainnya dengan sepeda motor Scoopy.

"Menurut JPW, perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah direncanakan. Mulai dari menjemput korban dari rumah, kemudian dibawa ke belakang SMA Negeri 1 Bambanglipuro, lalu dibawa lagi oleh dua orang yang berbeda menuju Lapangan Gadung Mlaten, Pandak, Bantul, DIY pada Selasa (14/4/2026) malam," kata Baharuddin.

"Di lokasi ini korban dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tidak manusiawi, dan tanpa ampun oleh para pelaku. Korban dipukul menggunakan selang, paralon, hingga disundut dengan rokok. Bahkan korban digilas menggunakan sepeda motor berulang kali," ujarnya.

Baharuddin menilai kasus ini layak diterapkan dengan pasal pembunuhan berencana, bukan hanya penganiayaan atau pengeroyokan biasa. "Layak bagi pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bantul, menerapkan pasal pembunuhan berencana," pungkasnya. (KumparanNEWS, 21/4/2026).

Semua situasi tersebut sejatinya tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, serta kurangnya pembinaan nilai dan ketahanan diri pada pelajar. Namun pada hakikatnya, ini karena sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan hari ini telah mengubah arah pandang dunia pendidikan yang semestinya membentuk ketahanan kepribadian islamiyah yang tangguh pada diri anak-anak didik, khususnya generasi muda. 

Mereka menjadi mudah terjerumus ke dalam perilaku negatif tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya merusak masa depan individu pelajar, tetapi juga mengancam kualitas generasi dan masa depan bangsa secara keseluruhan.

Dalam sistem kapitalisme juga, materi dan keuntungan adalah tujuan utama. Pendidikan tidak dipandang sebagai sarana membentuk manusia berilmu dan berkepribadian islamiyah, melainkan alat untuk mencetak tenaga kerja yang siap memenuhi kebutuhan pasar. Akibatnya, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan adab makin terpinggirkan, sedangkan praktik kecurangan, persaingan tidak sehat, dan orientasi hasil instan, justru tumbuh subur.

Oleh karenanya, momentum Hardiknas telah menunjukkan adanya alarm keras bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya sebagai sarana transfer ilmu dan tidak mampu menjadi institusi pembentuk karakter dan penjaga nilai. Kurikulum, metode pendidikan, lingkungan belajar, dan arah kebijakan yang diterapkan juga belum mampu melahirkan generasi yang berintegritas serta berkepribadian tangguh. Bahkan dalam banyak kasus, sistem ini justru memberi ruang bagi tumbuhnya perilaku menyimpang karena lemahnya penanaman nilai dan pengawasan negara.

Semestinya juga, Hardiknas menjadi momentum refleksi mendalam untuk mengevaluasi akar persoalan, bukan sekadar memperbaiki gejala di permukaan. Harus siap beralih ke sistem yang mampu melakukan perbaikan yang tidak hanya menyentuh fondasi pendidikan, melainkan juga mengarahkan perbaikan pada berbagai krisis yang ada agar persoalan pendidikan ini tidak terus terjadi.

Ketika kita tetap mempertahankan pelaksanaan pendidikan dengan mengacu pada sistem sekuler kapitalisme, maka arah pendidikan kehilangan tujuan hakiki. Ini karena pendidikan dalam sistem sekuler tidak berorientasi pada pembentukan manusia berkepribadian mulia, melainkan lebih menitikberatkan pada pencapaian akademik dan kesuksesan materi semata. Ukuran keberhasilan hanya dilihat dari nilai, gelar, dan peluang kerja, bukan dari kualitas moral dan kepribadian.

Dari sanalah, lahir generasi yang cenderung sekuler dalam berpikir, liberal dalam bersikap, dan pragmatis dalam bertindak. Mereka lebih mengutamakan hasil instan tanpa mempertimbangkan nilai benar dan salah menurut Dzat Yang Maha Pencipta. Pelajar jadi lebih fokus pada hasil cepat daripada usaha yang jujur dan berkelanjutan. Berbagai jalan pintas dianggap biasa, seperti menyontek, menggunakan jasa joki, hingga menghalalkan segala cara demi meraih nilai atau prestasi. Ini semua menunjukkan bahwa orientasi sistem telah menggeser makna pendidikan, yakni dari proses pembentukan karakter menjadi sekadar alat untuk mendapatkan hasil instan saja.

Faktor lain yang memperparah kerusakan di dunia pendidikan adalah lemahnya penegakan hukum. Sanksi yang diberikan sering kali terlalu ringan, terutama dengan alasan pelaku “masih di bawah umur” sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, berbagai tindakan menyimpang (kekerasan, perundungan, hingga pelanggaran serius lainnya) justru dianggap sebagai kenakalan biasa yang bisa dimaklumi.

Akhirnya, pelaku tidak merasa bertanggung jawab atas perbuatannya, bahkan berpotensi mengulangi kesalahan karena tidak ada konsekuensi dan efek jera. Minimnya pendidikan nilai agama yang benar dan jam yang terbatas di lingkup pendidikan, menyebabkan makin merosotnya moral pelajar. Pemahaman siswa terhadap ajaran agama pun menjadi dangkal dan tidak mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif.

Jadi, masalah utama pendidikan hari ini bukan sekadar teknis, melainkan ideologis. Sistem sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Ilmu dipandang netral nilai, sedangkan agama hanya sebagai pelengkap formal.

Berbeda halnya dengan Islam, Islam memandang pendidikan sebagai proses strategis membangun peradaban. Ilmu bukan sekadar alat mencari pekerjaan, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan memakmurkan bumi sesuai syariat.

Allah SWT. berfirman,
اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ
 “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1).

Rasulullah Saw. juga bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
 “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).

Dari sini jelas bahwa dalam Islam, pendidikan memiliki dimensi ruhiyyah (spiritual), fikriyyah (pemikiran), dan amaliyyah (praktik), yang semuanya terikat dengan akidah. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan, "Pendidikan dalam Islam memiliki tujuan utama membentuk kepribadian islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) yang berlandaskan akidah Islam".

Terkait kedudukan Negara (Khilafah), ia memegang peran sentral dalam penyelenggaraan pendidikan. Negara bukan sekadar fasilitator, tetapi penanggung jawab utama. Rasulullah Saw. bersabda, 
فَاْلإِمَامُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR. Al-Bukhari).

Menurut Abu Yasin dalam kitab Strategi Pendidikan Negara Khilafah dijelaskan bahwa, "Sistem pendidikan Negara Khilafah disusun dari sekumpulan hukum syara dan berbagai peraturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Hukum-hukum syara yang berkaitan dengan pendidikan formal terpancar dari akidah Islam dan mempunyai dalil-dalil syar’i, mulai dari materi pengajaran hingga pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan".

Peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan sarana yang diperbolehkan (hukumnya mubah) yang dipandang efektif untuk menjalankan sistem pendidikan dan merealisasikan tujuan pendidikan. Peraturan-peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan perkara duniawi yang dapat dikembangkan dan diubah sesuai kondisi.

Begitu pula dengan sarana pelaksanaan hukum-hukum syara terkait pendidikan dan kebutuhan pokok bagi umat, sebagaimana diperbolehkannya mengambil apa pun yang pernah dihasilkan umat-umat lain berupa berbagai eksperimen, keahlian, dan penelitian, hukumnya adalah mubah.

Sistem tersebut dengan berbagai hukum syara dan peraturan administrasi, termasuk kebutuhan akan perangkat administrasi memiliki kelayakan untuk mencapai tujuan asas pendidikan dalam Khilafah, yaitu membangun kepribadian islami. Caranya dengan menjalankan perangkat pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan melalui penyusunan kurikulum, pemilihan guru-guru yang kompeten, serta pemantauan prestasi anak didik serta upaya peningkatannya.

Negara juga akan melengkapi sekolah, akademi, maupun universitas dengan berbagai sarana yang diperlukan, seperti laboratorium dan sebagainya. Alhasil, dengan diterapkannya sistem pendidikan dalam naungan Khilafah, akan lahir generasi penuh optimisme dan kreatif dengan ide-ide brilian.

Tercatat dalam sejarah bahwa sistem pendidikan Islam berhasil mencetak ilmuwan-ilmuwan tepercaya. Pada abad ke-10, lahir seorang anak jenius di wilayah Khwarezm (sekarang Uzbekistan) bernama Abu Rayhan al-Biruni. Sejak kecil, ia sudah menunjukkan kecintaan luar biasa terhadap ilmu. Langit malam dengan bintang-bintangnya bukan sekadar pemandangan baginya, melainkan teka-teki yang ingin ia pecahkan, dan masih banyak lainnya.

Hardiknas hendaknya tidak sebatas seremoni tahunan penuh slogan, tetapi harus menjadi momentum muhasabah yang jujur atas arah pendidikan negeri ini. Wajah suram yang terkuak merupakan peringatan bahwa pendidikan sedang kehilangan spirit dan tujuannya. Sudah saatnya dilakukan perubahan mendasar, bukan sekadar perbaikan parsial, agar pendidikan kembali pada fitrahnya, yakni membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan memiliki arah hidup yang benar.

Sebagaimana firman Allah SWT. dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11,
 اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”

Dengan demikian, perubahan pendidikan harus dimulai dari perubahan cara pandang, yakni dari sistem yang sekadar mengejar capaian duniawi menuju sistem yang membangun manusia seutuhnya. Sudah saatnya pendidikan diarahkan untuk menjadi modal awal kebangkitan, serta melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beriman dan mampu membawa negeri ini menuju peradaban yang lebih mulia. Mari saatnya melakukan perubahan untuk mewujudkan segala aspek kehidupan dari hal terkecil hingga terbesar dengan aturan Islam yang rahmatan lil 'alamiin dengan mengkaji Islam secara kaffah dan menyebarkan kembali ke tengah umat bersama kelompok dakwah ideologis.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar