Oleh: Mom NaKiTa (Pemerhati Generasi)
Dunia kembali menyaksikan kekejaman yang melampaui batas kemanusiaan. Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat (22/05) mengenai perlakuan biadab militer Israel terhadap para relawan. Setidaknya terdapat 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang (Al Jazeera, 22/05/2026).
Aktivis warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan tersebut mengungkap perlakuan kasar selama ditahan militer Israel. Usai dibebaskan, para relawan mengaku dipukuli, disetrum, hingga diteriaki sebagai teroris (iNews, 22/05/2026). Pemerintah Kanada mengonfirmasi telah menerima informasi mengenai "perlakuan mengerikan" terhadap warganya. Pemerintah Jerman dan Spanyol juga membenarkan bahwa sejumlah warga mereka mengalami cedera parah saat ditahan Israel (BBC Indonesia, 23/05/2026). Menteri Luar Negeri RI bahkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan 9 WNI tersebut (Kompas.com, 20/05/2026).
Kejahatan terhadap aktivis kemanusiaan ini adalah cerminan nyata dari dominasi kolonialisme Israel yang didukung penuh oleh negara-negara Barat. Dominasi ini melahirkan arogansi yang luar biasa. Israel merasa berhak melakukan kekejaman apa pun terhadap siapa saja yang berani menantang penjajahannya.
Impunitas yang dimiliki Israel semakin memperburuk keadaan. Israel seolah kebal hukum. Hal ini terjadi karena sistem hukum internasional tidaklah netral. Sistem tersebut sangat dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar. Ketimpangan kekuatan ini nyata adanya. Akuntabilitas internasional menjadi sangat lemah. Perlindungan politik global terhadap Israel terus diberikan. Selama perlindungan geopolitik ini ada, pelanggaran aturan perang akan terus terulang tanpa henti.
Hukum internasional sebenarnya dirancang untuk mengokohkan penjajahan Barat dan sekutunya. Hukum ini sering kali digunakan untuk melawan kepentingan umat Islam. Tindakan jahat Israel terhadap para aktivis adalah bukti kuat. Tidak boleh ada pihak yang berani membela Palestina. Tujuannya jelas agar Palestina tetap berada di bawah cengkeraman penjajahan Barat.
Tindakan brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan, termasuk terhadap 9 WNI, adalah tamparan keras. Khususnya bagi para penguasa di negeri-negeri muslim, terutama yang berada di sekitar Gaza dan Palestina. Sikap mereka dinilai pengecut. Mereka menunjukkan pengkhianatan nyata terhadap kaum muslimin. Mereka membiarkan penjajahan entitas Yahudi terus berlangsung. Mereka diam melihat genosida dan kelaparan hebat menimpa penduduk Gaza hingga detik ini.
Satu-satunya solusi hakiki untuk menghentikan kejahatan ini adalah tegaknya kembali institusi Islam yang menerapkan syariat secara kaffah. Negara Islam akan menegakkan hukum perang yang benar. Saat perang terjadi, keselamatan warga sipil dan aktivis kemanusiaan non-kombatan akan tetap terjaga. Kehormatan mereka akan dilindungi sepenuh hati oleh negara.
Entitas Yahudi yang telah melakukan kejahatan paripurna layak dihukum. Mereka harus diperangi untuk menghentikan seluruh kezalimannya. Tangan-tangan sekutu yang melindunginya juga harus diputus. Sistem internasional yang selama ini menjadi pelindung kejahatan mereka harus diruntuhkan.
Akar masalah persoalan Palestina adalah penjajahan. Umat dan penguasa negeri muslim harus segera menyadari hal ini. Solusi syar’i yang hakiki hanyalah jihad dan Khilafah. Allah SWT berfirman: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan...” (QS. Al-Baqarah: 191).
Jihad harus dilakukan secara nyata untuk mengusir penjajah. Jihad adalah cara untuk mengembalikan seluruh tanah Palestina yang dirampas. Bantuan kemanusiaan saja tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.
Khilafah adalah kebutuhan mendesak dunia saat ini. Ini merupakan kewajiban syar’i yang harus segera diwujudkan. Khilafah berfungsi untuk melindungi setiap jengkal tanah Palestina. Khilafah akan melindungi seluruh negeri muslim lainnya dari gangguan penjajah. Selain itu, tegaknya Khilafah akan mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia yang lahir dari sistem kapitalisme. Hanya dengan penerapan Islam kaffah di bawah naungan Khilafah, keadilan dan perlindungan hakiki bagi manusia dapat benar-benar terwujud.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar