Pelajar Terjerat Narkoba: Bukti Nyata Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler


Oleh: Chaleedarifa (Akademisi dan Pegiat Literasi) 

Kasus pelajar yang terlibat dalam peredaran narkoba kembali terjadi. Di Bima, seorang pelajar berinisial KF ditangkap bersama rekannya saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Di Kendari, remaja berusia 19 tahun juga diringkus polisi dengan puluhan paket sabu yang tersebar di berbagai lokasi. Fakta ini menampar kesadaran kita: pelajar, yang seharusnya dididik untuk membangun masa depan, justru terjerumus dalam jaringan kejahatan narkotika.

Fenomena ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan indikasi kegagalan sistemik. Ketika pelajar—yang masih berada dalam proses pendidikan—sudah berperan sebagai pengedar, maka ada yang keliru dalam sistem yang membentuk mereka.

Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan hari ini menjadi salah satu akar persoalan. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan pendidikan hanya berfokus pada aspek akademik dan keterampilan kerja, sementara pembinaan akidah dan akhlak sering kali terpinggirkan. Akibatnya, pelajar mungkin cerdas secara intelektual, tetapi kehilangan kompas moral dalam menentukan benar dan salah.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pendidikan berbasis nilai spiritual dan moral berkorelasi dengan meningkatnya penyimpangan perilaku remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba (Marzuqi, 2024; Reza, 2016). Bahkan, disintegrasi antara pendidikan dan nilai agama disebut sebagai faktor penting dalam rusaknya moral generasi muda (Feri et al., 2025). Dalam kondisi seperti ini, pelajar menjadi rentan terhadap pengaruh lingkungan, tekanan ekonomi, dan iming-iming keuntungan instan dari bisnis haram.

Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum turut memperburuk keadaan. Sanksi yang tidak memberikan efek jera membuat peredaran narkoba terus berulang. Jaringan besar tetap bergerak, sementara pelajar sering kali terseret sebagai bagian paling rentan dalam mata rantai tersebut.

Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan parsial. Dibutuhkan solusi yang menyentuh akar persoalan, yaitu sistem kehidupan itu sendiri.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh karena tidak memisahkan kehidupan dunia dan akhirat. Dalam Islam, tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak individu yang cerdas, tetapi membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Dengan landasan ini, setiap individu memiliki kontrol diri yang kuat dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.

Dalam perspektif Islam, menjaga akal (hifz al-‘aql) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Karena itu, segala yang merusak akal, termasuk narkoba, diharamkan secara tegas. Pendidikan Islam yang menanamkan nilai ini sejak dini terbukti mampu membangun ketahanan moral remaja terhadap penyimpangan (Mukri et al., 2015; Hilmi & Busro, 2023).

Selain itu, Islam menempatkan keluarga sebagai benteng pertama. Orang tua bertanggung jawab penuh dalam menanamkan akidah dan akhlak kepada anak. Penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada remaja (Reza, 2016).

Masyarakat juga memiliki peran strategis melalui budaya amar makruf nahi munkar. Lingkungan sosial tidak dibiarkan permisif terhadap kemaksiatan, tetapi aktif menjaga nilai-nilai kebaikan. Dengan demikian, pelajar tumbuh dalam ekosistem yang sehat secara moral.

Yang tak kalah penting, negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pelindung masyarakat. Negara tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menutup seluruh celah peredaran narkoba, serta memberikan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera. Dalam sejarah peradaban Islam, penerapan sistem hukum yang konsisten dan tegas terbukti mampu menjaga stabilitas sosial dan meminimalkan kemunkaran dan kejahatan.

Pada masa kejayaan Islam, pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara berjalan dalam satu kesatuan nilai. Tidak ada dikotomi antara ilmu dan iman. Generasi yang lahir bukan hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral. Inilah yang menjadikan peradaban Islam mampu bertahan dan memberi kontribusi besar bagi dunia.

Kasus pelajar menjadi pengedar sabu seharusnya menjadi alarm keras bagi semua. Ini bukanlah semata-mata kegagalan individu, tetapi kegagalan sistem yang membentuk individu tersebut. Selama sistem sekuler masih menjadi dasar, maka potensi kerusakan serupa akan terus berulang tanpa terbilang. 

Karena itu, sudah saatnya kita tidak hanya sibuk menangani akibat, tetapi berani mengevaluasi akar masalahnya: sistem pendidikan dan kehidupan yang memisahkan agama dari realitas. Setelah menemukan akar permasalahannya, sudah saatnya pula berani menerapkan dalam tataran institusi atau negara jika kita benar-benar peduli terhadap masa depan generasi penerus karena di tangan merekalah tampuk kepemimpinan diserahkan. Bagaimana jadinya kelak masa depan sebuah negeri jika generasi mudanya telah layu sebelum berkembang, ditumbangkan oleh sistem yang menumbuhsuburkan berbagai kemunkaran. Wallohu a'lam bishawab. 


Sumber:

1. Marzuqi, M. (2024). Strategi pendidikan agama Islam dalam pencegahan narkoba. Impressive Journal of Education. PDF

2. Reza, I. F. (2016). Peran orang tua dalam penanggulangan narkoba. Psikis. PDF

3. Feri, F., Indriyani, I., & Syagif, A. (2025). Moralitas generasi muda dan narkotika dalam perspektif pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan. PDF

4. Mukri, S. G., Rosyadi, A. R., & Saefuddin, D. (2015). Pendidikan Islam dalam penanggulangan narkoba. PDF

5. Hilmi, F., & Busro, B. (2023). Pendidikan Islam dan rehabilitasi narkoba. Jurnal Pendidikan Islam. PDF

6. Gunawan, Z. (2026). Peran guru dan orang tua dalam pencegahan narkoba. Al-Muaddib. PDF

7. Muslim, A. K. A. (2026). Strategi pendidikan Islam dalam pencegahan narkoba. BCSIEd. PDF

8. Siregar, M. D. H. et al. (2024). Moderasi beragama dan pencegahan narkoba. Journal of Human Studies. PDF

9. Arif, M., & Kalimatusyaro, M. (2020). Revitalisasi pendidikan ruhani. Tarbawy. PDF

10. Badruzzaman, J. (2021). Peran pesantren dalam pencegahan narkoba. Edukasi Journal.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar