Dunia Pendidikan Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Sekolah Dipaksa Dua Shift


Oleh: Widya Rahayu S.Ikom (Lingkar Study Muslimah Bali)

Kebijakan pelarangan sistem double shift di sekolah nyatanya belum mampu diwujudkan secara menyeluruh di Kabupaten Karangasem. Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah sekolah, khususnya tingkat SMP, masih terpaksa menerapkan sistem belajar dua sesi akibat keterbatasan ruang kelas. Jumlah siswa yang melebihi kapasitas membuat pihak sekolah tidak memiliki pilihan selain membagi waktu belajar demi menjaga proses pendidikan tetap berjalan (Beritabali, 3 April 2026).

Namun, persoalan ini bukan hanya terjadi di Karangasem. Di Tabanan, sejumlah sekolah juga masih menerapkan double shift karena keterbatasan ruang dan lahan. Di Manado, pemerintah bahkan harus memperingatkan sekolah yang tetap membandel menjalankan sistem ini. 

Sementara di Pagaralam dan Batam, praktik serupa juga terjadi akibat lonjakan jumlah siswa yang tidak diimbangi fasilitas. Fakta ini merupakan potret nyata bahwa tata kelola pendidikan di negeri ini masih jauh dari kata ideal.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di negeri ini bukan sekadar teknis, tetapi bersifat struktural. Sistem double shift sejatinya adalah solusi darurat yang dipaksakan menjadi kebiasaan. Padahal, praktik ini jelas berdampak pada kualitas pembelajaran. Waktu belajar menjadi lebih singkat, interaksi guru dan siswa tidak optimal, serta kondisi fisik dan mental siswa menjadi lebih rentan karena jadwal yang tidak ideal.

Lebih jauh, penerapan double shift mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Ketika jumlah siswa terus meningkat, seharusnya diikuti dengan pembangunan fasilitas yang memadai. Namun yang terjadi justru sebaliknya: keterbatasan ruang kelas dibiarkan, sementara beban diserahkan kepada sekolah dan siswa untuk menyesuaikan diri.

Jika ditelusuri lebih dalam, akar masalah ini tidak lepas dari paradigma kapitalisme dalam pengelolaan pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan tidak ditempatkan sebagai kewajiban utama negara, melainkan sebagai sektor yang harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Akibatnya, pembangunan sarana pendidikan sering kali tertunda atau tidak merata, terutama di daerah.

Konsep good governance yang digaungkan justru menjadikan negara lebih berperan sebagai regulator daripada pelayan rakyat. Negara tidak hadir secara maksimal dalam menjamin tersedianya fasilitas pendidikan yang layak. Akibatnya, solusi yang diambil bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh akar persoalan, seperti penerapan double shift ini.

Padahal, pendidikan adalah kebutuhan dasar yang sangat vital. Kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh bagaimana pendidikan diselenggarakan hari ini. Ketika fasilitas tidak memadai dan proses belajar tidak optimal, maka yang dipertaruhkan adalah kualitas generasi itu sendiri.

Dalam perspektif Islam, kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip kepemimpinan. Rasulullah ï·º bersabda: “Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib memastikan seluruh kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan, terpenuhi dengan baik.

Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap individu yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam akan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan secara memadai dan merata. Tidak boleh ada kekurangan ruang kelas yang berujung pada penerapan sistem double shift.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam diambil dari Baitul Mal yang memiliki sumber pemasukan tetap, seperti pengelolaan kekayaan umum (tambang, energi, dan sumber daya alam). Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, negara memiliki kemampuan besar untuk membangun fasilitas pendidikan hingga ke seluruh wilayah tanpa terkecuali.

Selain itu, perencanaan pendidikan dalam Islam dilakukan secara matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Negara akan memastikan keseimbangan antara jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas, sehingga proses belajar dapat berlangsung secara optimal, nyaman, dan berkualitas.

Dengan demikian, praktik double shift di Karangasem bukan sekadar masalah keterbatasan ruang kelas, melainkan bukti nyata dari sistem yang tidak menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Selama paradigma yang digunakan masih berorientasi pada kapitalisme, maka solusi yang dihasilkan akan selalu bersifat tambal sulam.

Sudah saatnya pendidikan dikelola dengan paradigma yang benar, yakni sebagai tanggung jawab penuh negara dalam melayani rakyat. Sistem Islam menawarkan solusi menyeluruh yang tidak hanya menghapus praktik double shift, tetapi juga menjamin terselenggaranya pendidikan berkualitas bagi seluruh generasi.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar