Urbanisasi Pasca Lebaran: Cermin Kesenjangan Struktural


Oleh: Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Fenomena urbanisasi yang melonjak pasca lebaran bukan sekadar dinamika migrasi musiman, melainkan bukti kongkrit ketimpangan struktural yang menjerat perekonomian Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik mencat, Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025 mencapai sekitar 1.2 juta jiwa, menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat, pada tahun 2025 total jumlah penduduk Indonesia mencapai 287.6 juta jiwa. Sekitar 54.8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45.2 persen sisanya tinggal di pedesaan. Sementara BKKBN mengungkapkan bahwa arus balik mudik tidak hanya membawa individu, melainkan keluarga penuh yang mencari harapan baru di kota. (www.metrotvnews.com)

Jakarta tetap menjadi tujuan utama dengan 12 ribu pendatang baru pasca lebaran 2026, bahkan ketika ibu kota tersebut sudah menghadapi kepadatan penduduk dan persaingan kerja yang ekstrem.(www.tempo.com)

Di Surabaya, kondisi serupa membuat pemerintah kota terpaksa menerbitkan Surat Edaran untuk mengendalikan masuknya pendatang, karena dampaknya sudah mulai mengganggu stabilitas sosial dan administrasi kependudukan. (kominfo.jatimprov.go.id)

Dampak dari arus urbanisasi yang tidak terkendali sangat tajam. Desa kehilangan SDM muda produktif, yang seharusnya menjadi agen perubahan di wilayahnya, menjadikannya hanya sebagai "pasokan tenaga kerja" yang dapat dieksploitasi. Akibatnya, desa mengalami penuaan populasi dan stagnasi ekonomi, sementara kota terbebani dengan beban demografi yang tidak sesuai dengan kapasitas infrastruktur. Mulai dari kemacetan parah, kelangkaan perumahan layak huni, hingga meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan perkotaan.

 
Akar Penyebab Terjadinya Kesenjangan

Kesenjangan ini berakar pada sistem kapitalisme yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi berbasis pasar tanpa memperhatikan keadilan distribusi. Sehingga, menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.

Alokasi anggaran negara secara konsisten bersifat kota-sentris, terutama berkonsentrasi di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, sementara desa terabaikan hanya mendapatkan sebagian kecil anggaran yang seringkali tidak tepat sasaran. Kalaupun ada program ekonomi untuk desa, seperti Kopdes dan BUMDes, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, justru sering dijadikan alat pencitraan politik atau bahkan ajang korupsi dan kolusi. Tidak benar-benar untuk memajukan desa.

Banyak kasus menunjukkan bahwa dana yang dialokasikan tidak sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak yang memiliki akses kekuasaan.

Selain itu, kebijakan yang ada tidak pernah mengatasi akar masalah yaitu kurangnya peluang ekonomi yang layak di desa, sehingga masyarakat terpaksa merantau untuk mencari nafkah.


Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, Politik ekonomi Islam menawarkan solusi yang fundamentalis dengan mengedepankan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dengan mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota.

Sistem ini menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, sehingga pembangunan ekonomi tidak lagi berkonsentrasi di kota saja, melainkan dilakukan secara merata di seluruh wilayah dimanapun terdapat penduduk, maka pembangunan ekonomi akan dilakukan untuk melayani kebutuhan rakyat. 

Sektor pertanian dan ekonomi lokal lainnya akan dikelola secara baik dan propesional serta diberi dukungan penuh oleh pemerintah, sehingga desa dapat menjadi pusat produksi yang mandiri dan memajukan masyarakatnya.

Khalifah akan melakukan pemantauan langsung dan inspeksi rutin ke seluruh pelosok wilayah, sehingga tahu betul kondisi rakyat dan apa yang mereka butuhkan. Khalifah juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi dana tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat bagi rakyat.

Tindakan seorang Khalifah memantau langsung kondisi rakyat di setiap wilayah adalah bentuk tanggung jawab dan amanah dalam kepemimpinannya untuk memastikan kebutuhan pokok setiap warga terpenuhi. 

Dimasa kekhilafahan, Inspeksi seperti ini rutin dilakuksn oleh Khalifah, alah satunya oleh Khalifah Umar bin Khattab. Beliau, sering menyamar di malam hari untuk berpatroli guna melihat langsun kondisi rakyatnya tanpa sepengetahuan mereka. 

Khalifah Umar, pernah mendapati sebuah keluarga yang kelaparan dan memasak batu untuk menenangkan anak-anaknya. Beliau segera mengambil bahan makanan dari Baitul Mal dan memikulnya sendiri untuk diantarkan kepada keluarga tersebut.

Khalifah juga bertugas mengelola kekayaan negara melalui Baitul Mal untuk menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat, termasuk memberikan bantuan kepada janda, fakir miskin, dan anak yatim.

Pemimpin dalam Islam merasa takut jika ada satu rakyat saja yang kelaparan atau tersia-siakan, karena merasa akan diminta pertanggungjawabannya langsung oleh Allah SWT.

Dengan demikian, masyarakat desa tidak akan lagi terpaksa merantau, karena mereka dapat memperoleh kehidupan yang layak dan berkembang di wilayah mereka sendiri.

Wallahu 'alam bisshowwab 







Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar