Oleh : Lia Julianti (Aktivis Dakwah Tamansari Bogor)
Wacana demiliterisasi kembali mencuat dalam konflik Gaza. Board of Peace (BoP) mendesak Hamas untuk melucuti senjata sebagai syarat utama dalam rencana perdamaian. Namun, tuntutan ini ditolak tegas oleh Hamas karena dinilai mengancam eksistensi dan perjuangan mereka. Di saat yang sama, meski gencatan senjata telah disepakati, serangan demi serangan dari pihak Zionis terus berlangsung hingga menewaskan warga sipil. Fakta ini memperlihatkan bahwa yang dipersoalkan bukan sekadar senjata, tetapi keberadaan perlawanan itu sendiri.
Narasi demiliterisasi sering dikemas sebagai langkah menuju perdamaian. Namun jika ditelisik lebih dalam, tuntutan ini justru sarat kepentingan. BoP tidak dapat dipandang sebagai mediator netral. Ia berdiri dalam kerangka sistem kapitalisme global yang cenderung berpihak pada kepentingan Barat dan sekutunya, termasuk entitas Zionis. Dalam kerangka ini, “perdamaian” kerap dimaknai sebagai stabilitas yang menguntungkan pihak kuat, bukan keadilan bagi pihak yang tertindas.
Pelucutan senjata terhadap Hamas pada hakikatnya adalah upaya sistematis untuk menghentikan perlawanan rakyat Gaza. Bagi Barat, khususnya Amerika Serikat, keberadaan kekuatan bersenjata yang melawan dominasi Zionis adalah ancaman terhadap hegemoni mereka di kawasan. Karena itu, tekanan untuk demiliterisasi tidak lain adalah strategi untuk melumpuhkan daya juang umat, sehingga penjajahan dapat terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Lebih jauh, demiliterisasi juga merupakan bagian dari serangan pemikiran (ghazwul fikr). Umat diarahkan untuk memandang perlawanan sebagai tindakan ekstrem dan ancaman bagi perdamaian, sementara penyerahan senjata dianggap sebagai langkah rasional dan solutif. Ini adalah pembalikan makna yang berbahaya: penjajah diposisikan sebagai pihak yang sah, sementara yang melawan justru disudutkan.
Padahal realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ketika gencatan senjata disepakati, pelanggaran terus dilakukan oleh pihak Zionis. Warga sipil menjadi korban, rumah-rumah dihancurkan, dan kehidupan rakyat Gaza terus berada dalam bayang-bayang kekerasan. Dalam situasi seperti ini, tuntutan agar pihak yang tertindas menyerahkan senjatanya justru menunjukkan ketidakadilan yang nyata.
Dalam perspektif Islam, Palestina adalah tanah yang memiliki kedudukan istimewa dan merupakan bagian dari wilayah kaum Muslim yang wajib dijaga. Penjajahan atasnya tidak dapat diselesaikan dengan kompromi yang mengorbankan prinsip. Sejarah menunjukkan bahwa negosiasi di bawah tekanan kekuatan global sering kali berujung pada pengkhianatan terhadap hak-hak umat.
Karena itu, solusi yang ditawarkan tidak cukup dengan jalur diplomasi yang berada dalam kendali sistem global saat ini. Diperlukan perubahan mendasar dalam cara umat memandang persoalan ini. Islam memandang kepemimpinan sebagai institusi yang berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Kepemimpinan seperti ini tidak akan membiarkan wilayah kaum Muslim berada dalam penjajahan, apalagi membungkam perlawanan mereka.
Dengan kekuatan yang terorganisasi, negeri-negeri Muslim memiliki potensi besar untuk menghentikan agresi dan mengakhiri penjajahan. Namun potensi ini tidak akan terwujud tanpa adanya kesatuan visi dan kepemimpinan yang berlandaskan akidah. Di sinilah pentingnya dakwah ideologis untuk menyadarkan umat akan tanggung jawab kolektif mereka.
Apa yang terjadi di Gaza hari ini bukan sekadar konflik wilayah, melainkan pertarungan antara kebenaran dan dominasi kekuatan global. Demiliterisasi bukan solusi, melainkan bagian dari masalah itu sendiri. Selama akar persoalan tidak disentuh, yaitu dominasi sistem yang tidak adil, maka penderitaan rakyat Gaza akan terus berlanjut. Umat membutuhkan kesadaran yang lebih dalam untuk melihat persoalan ini secara jernih dan memperjuangkan solusi yang hakiki.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar