Di Balik Penangguhan BoP: Antara Tekanan Rakyat, Dominasi Politik AS dan Kerinduan pada Kepemimpinan Islam yang Mandiri


Oleh : Choirul Fatih Fahresi (Generasi Peduli Umat)

Gelombang penolakan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) kini telah mencapai titik didihnya. Pasca eskalasi militer di Timur Tengah, posisi Indonesia dalam forum tersebut bukan lagi sekadar urusan diplomasi rutin, melainkan menjadi indikator sejauh mana kemandirian bangsa ini berdiri di atas kakinya sendiri.

Desakan masyarakat yang menginginkan pemutusan hubungan total mencerminkan keinginan kuat untuk keluar dari bayang-bayang aturan internasional yang dianggap tidak adil. Namun, langkah pemerintah yang memilih untuk menangguhkan pembahasan justru memperlihatkan adanya tarik-menarik kepentingan yang kompleks antara kedaulatan nasional dan tekanan kekuatan adidaya.

Dinamika politik luar negeri Indonesia saat ini sedang berada dalam fase yang sangat krusial, dimana posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menjadi titik sentral perdebatan nasional. Situasi ini tidak terjadi di ruang hampa, melainkan dipicu oleh serangan peristiwa geopolitik dan domestik yang saling berkelindan.

Pemicu utama yang mengeskalasi perdebatan ini adalah tindakan militer agresif Amerika Serikat terhadap Iran pada awal Maret 2026. Serangan ini bukan sekedar insiden perbatasan biasa, melainkan operasi militer yang secara nyata memperlihatkan bahwa AS bertindak sebagai aktor utama konflik global (Kompas.com). Secara terperinci, fakta ini mengubah persepsi publik terhadap BoP. Mengingat AS memegang posisi sentral atau kepemimpinan dalam BoP, keterlibatan langsung mereka dalam serangan militer menciptakan kontradiksi yang tajam. Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang menyandang nama perdamaian (Peace) dipimpin oleh negara yang secara aktif melakukan serangan militer sepihak? Hal ini memicu kecurigaan bahwa BoP hanyalah instrumen diplomatik untuk melegalisir kepentingan militer negara adidaya, bukan untuk menjaga stabilitas dunia.

Ketidakselarasan antara tindakan AS dan misi perdamaian BoP memicu reaksi keras di dalam negeri. Elemen strategis masyarakat, mulai dari lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga gerakan intelektual aliansi mahasiswa, mulai menyuarakan mosi tidak percaya. Keterlibatan Indonesia dalam BoP dianggap sudah tidak relevan dan justru mencederai amanat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan diatas dunia (MUI Digital).

Desakan masif ini berdasarkan pada fakta bahwa BoP dianggap telah gagal total dalam menjalankan fungsinya. Masyarakat menilai forum tersebut hanya menjadi stempel bagi kebijakan-kebijakan barat. Bagi elemen masyarakat ini, tetap bertahan dalam BoP berarti membiarkan Indonesia terseret dalam arus kepentingan asing yang seringkali merugikan kedaulatan negara-negara muslim dan negara berkembang lainnya.

Menanggapi tekanan publik yang begitu kuat, pemerintahan mengambil posisi yang sangan berhati-hati. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara gegabah (ANTARA News). Langkah konkret yang di ambil adalah melakukan penggunaan terhadap seluruh pembahasan transisi atau keluarnya Indonesia dari BoP.

Penjelasan terperinci mengenai sikap ini menunjukkan adanya pertimbangan realistis politik. Pemerintah tampaknya menyadari bahwa keluar dari BoP secara mendadak di tengah eskalasi perang AS-Iran dapat membawa konsekuensi ekonomi dan diplomatik yang besar. Namun, penangguhan ini juga dibaca oleh para kritikus sebagai bentuk keragu-raguan pemerintah dalam memutus dominasi politik AS. Penangguhan ini menciptakan status quo dimana Indonesia masih terikat secara formal, Namun menghentikan semua proses administratif untuk mandiri dari forum tersebut.

Di tambah lagi munculnya indikasi mengenai agenda spesifik BoP di wilayah penduduk Palestina. Terdapat kekhawatiran luas bahwa BoP sedang menyiapkan rencana penataan ulang peta politik di Palestina justru merugikan kedaulatan bangsa tersebut (MUI digital). Agenda ini dicurigai bertujuan untuk melucuti kekuatan perlawanan lokal dan memfasilitasi pengusiran penduduk secara sistematis dibawah payung solusi perdamaian internasional.

Fakta ini menjadi sangat sensitif di Indonesia, mengingat dukungan terhadap Palestina adalah isu utama politik luar negeri dan sentimen umat. Jika BoP terbukti menjadi alat Colonial untuk memarginalkan Palestina, maka bertahannya Indonesia di dalam forum tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.


BoP sebagai Instrumen Hegemoni

Jika kita mengandalkan kacamata diplomatis yang naif dan mulai menelaah realitas dengan kejernihan politik, maka bertahannya pemerintah Indonesia dalam keanggotaan Board of Peace (BoP) bukan lagi sekedar masalah administrasi internasional. Fenomena ini mengungkap sebuah realitas sistemik yang sangat mengkhawatirkan mengenai posisi tawar bangsa di hadapan kekuatan global. Secara empiris, BoP telah gagal dalam mengemban misi sucinya untuk mewujudkan perdamaian dunia. Kegagalan ini bukanlah sebuah kebetulan atau ketidaksengajaan teknis, melainkan cacat bawaan lahir. Bagaimana mungkin perdamaian dapat ditegakkan jika aktor utama yang memicu peperangan dan instabilitas global, justru duduk sebagai ketua dan pengatur agenda di dalam BoP itu sendiri?

Negara adidaya (super Power) tidak pernah menciptakan institusi internasional demi tegaknya keadilan universal. Sebaliknya, institusi semacam ini sengaja dibentuk sebagai alat untuk memaksakan kehendak politik terhadap negara-negara lain. Dalam posisi ini, Indonesia tidak lebih dari sekedar negara pengikut. Indonesia tidak memiliki kekuatan substansial untuk menentukan arah kebijakan atau melakukan veto terhadap ketidak adilan. Partisipasi kita di dalamnya hanya berfungsi sebagai pemberi legitimasi moral bagi kebijakan-kebijakan yang sebenarnya dirancang untuk kepentingan nasional AS, bukan kepentingan perdamaian dunia.

Bahwa BoP kini nampak lebih sebagai perpanjangan tangan dari proyek Colonial AS di tanah Palestina. Kata stabilitas dan perdamaian yang sering diagungkan diforum BoP hanya bungkus luar dari sebuah agenda yang jauh lebih destruktif. Agenda tersembunyi mencakup upaya sistematis untuk melucuti kekuatan perlawanan sah seperti Hamas yang selama ini menjadi penghalang utama ekspansi penjajahan.

Dengan dalih keamanan internasional, BoP digunakan untuk menekan faksi-faksi perlawanan agar dari tanah kelahiran mereka. Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru. Jika pada masa lalu penjajahan dilakukan dengan invasi militer terbuka, kini penjajahan dilakukan melalui resolusi-resolusi internasional dan forum-forum diplomasi yang memaksa rakyat yang terjajah untuk menyerah atas nama pedamaian.

Sikap pemerintah Indonesia yang tetap memilih bertahan atau sekedar menangguhkan pembahasan untuk keluar dari BoP adalah sinyal kuat bahwa negara ini masih berada dalam cengkraman dominasi Washington. Ketidak beranian untuk memutus hubungan dengan forum yang secara nyata merugikan kepentingan umat Islam ini menjadi indikasi bahwa Indonesia masih terjajah secara politik. Secara de fakto, kedaulatan kita sedang dipertaruhkan. Ketika sebuah negara merdeka masih harus mengalkulasi ketakutan akan sanksi, tekanan ekonomi atau kemarahan dari gedung putih (AS) sebelum mengambil keputusan strategis, maka pada dasarnya kemerdekaan itu hanyalah bersifat seremonial.

Penjajahan politik ini membuat pemerintah lebih mengutamakan harmoni hubungan dengan negara adidaya dibandingkan berdiri tegak membela martabat umat dan prinsip kemanusiaan yang paling mendasar. Kondisi ini menegaskan bahwa kebijakan luar negeri kita belum sepenuhnya mandiri, melainkan masih tersandera oleh kepentingan global yang hegemoni.


Solusi Hakiki dalam Menghadapi Hegemoni Global

Melihat kebuntuan diplomasi sekuler yang terus berputar-putar dalam labirin kepentingan negara adidaya, sudah saatnya umat Islam menoleh pada solusi yang berakar pada akidah yang kokoh. Ketika forum internasional seperti BoP terbukti gagal menghentikan penindasan dan justru menjadi alat legalisasi penjajahan, maka syariat Islam hadir memberikan panduan yang jelas, tegas, dan bermartabat untuk mengembalikan kedaulatan umat.

Secara hukum syara, posisi Indonesia yang bertahan atau bergabung dalam forum-forum internasional yang dikendalikan oleh negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat adalah sebuah pelanggaran serius. BoP bukan sekedar meja perundingan, melainkan bagian dari strategi makar politik AS untuk mengamankan cengkeramannya di tanah suci Palestina dan dunia Islam secara umum.

Dalam Islam, bergabung atau memberikan legitimasi kepada aliansi yang dipimpin oleh pihak yang secara nyata memusuhi umat Islam dan menjajah tanah mereka adalah bentuk keterikatan yang terlarang. Allah SWT telah melarang kaum mukmin untuk memberikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai dan menghinakan kaum muslimin. Oleh karena itu, keluar dari BoP bukan lagi sekedar pilihan politik yang bersifat opsional, melainkan sebuah kewajiban syar’i demi menjaga kemurnian sikap politik Islam dan menjauhkan diri dari menjadi alat pendukung kezaliman global.

Diplomasi sekuler selama puluhan tahun telah membuktikan bahwa meja kompromi hanya menghasilkan hilangnya sejengkal demi sejengkal tanah Palestina. Berdasarkan landasan hukum Islam menetapkan bahwa jihad adalah metode baku untuk menghilangkan hambatan fisik yang menghalangi tegaknya keadilan dan pembebasan tanah kaum muslimin dari cengkraman penjajah.

Solusi pembebasan Palestina yang tuntas tidak akan pernah lahir dari gedung-gedung lembaga internasional yang dikontrol oleh para pelaku penjajahan itu sendiri. Solusi hakiki hanya dapat terwujud melalui mobilitas kekuatan militer yang terorganisir secara resmi di bawah komando kepemimpinan Islam yang sah.

Jihad bukan sekedar aksi defensive sporadic, melainkan sebuah kewajiban kolektif untuk mengusir penjajah dan mengembalikan tanah yang dirampas ke pangkuan umat Islam. Menggantungkan harapan pada negosiasi damai yang syaratnya ditentukan oleh penjajah hanyalah sebuah ilusi yang memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

Akar dari ketidakberdayaan Indonesia dan negara-negara muslim lainnya di hadapan BoP atau tekanan AS adalah ketiadaan institusi politik pemersatu. Maka dari itu, agenda utama umat Islam saat ini bukanlah membuang energi untuk memperbaiki institusi global yang sudah rusak secara sistem, melainkan bersatu untuk mewujudkan kembali Khilafah Rasyidah. Hanya Khilafah yang mampu menyatukan potensi sumber daya alam, kekuatan ekonomi, dan kekuatan militer umat Islam yang saat ini tercerai berai dalam sekat-sekat negara bangsa.

Dengan adanya Khilafah, umat Islam akan memiliki pemimpin yang bertindak sebagai perisai, yang mampu menghadapi hegemoni AS secara sejajar, mengakhiri penjajahan di Palestina secara fisik, dan menghentikan segala bentuk intervensi asing di negeri-negeri muslim. Tanpa Khilafah, ketergantungan pada sistem internasional yang hegemonik akan terus berlanjut dan kemerdekaan yang di rasakan hanyalah kemerdekaan semu dibawah bayang-bayang kedaulatan asing.

Allhu’alam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar