Oleh : Ummu Hanif Haidar
Gejolak global kembali menampakkan dampaknya pada sektor energi nasional. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihadapkan pada situasi yang tidak biasa: antrean panjang di SPBU, kelangkaan BBM di sejumlah wilayah, serta kenaikan harga BBM nonsubsidi. Media melaporkan fenomena ini terjadi di berbagai daerah, seperti antrean BBM di Bandung yang mencapai puluhan meter serta kepanikan warga di Surabaya yang menyerbu SPBU. Bahkan di Sulawesi Selatan, BBM jenis Pertalite sempat diecer hingga Rp20.000 per liter. Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun BBM bersubsidi tidak naik, tekanan di lapangan tetap dirasakan masyarakat.
Situasi ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi global, khususnya terganggunya jalur distribusi minyak dunia seperti di Selat Hormuz. Laporan media menyebutkan bahwa gangguan di jalur tersebut memicu lonjakan harga BBM nonsubsidi. Selain itu, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memperburuk stabilitas pasokan energi global. Sebagaimana diberitakan oleh BBC News Indonesia, konflik dan ketidakpastian global memiliki dampak langsung terhadap harga energi dunia, yang pada akhirnya memengaruhi negara-negara importir seperti Indonesia.
Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, Indonesia tidak memiliki banyak pilihan selain ikut terdampak. Pemerintah berupaya menahan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan mengandalkan APBN. Namun, kemampuan fiskal negara sangat terbatas. Pemerintah sendiri melalui Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menegaskan bahwa kebijakan penahanan harga BBM dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak global. Di sisi lain, laporan Antara News menyebutkan bahwa berbagai kebijakan lanjutan, termasuk pembatasan pembelian BBM, masih menunggu arahan lebih lanjut, menandakan situasi yang belum stabil.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai mengambil langkah-langkah penghematan, seperti mendorong work from home (WFH), wacana pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, hingga efisiensi pada berbagai sektor. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara sedang berada dalam posisi dilematis. Jika harga BBM dinaikkan, dampaknya akan langsung terasa pada inflasi dan berpotensi memicu gejolak sosial. Namun jika tidak dinaikkan, beban APBN akan semakin berat dan berisiko memperlemah stabilitas ekonomi nasional.
Persoalan yang lebih mendasar, yaitu ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. Sebagai net importir minyak, kedaulatan energi Indonesia masih lemah. Setiap gejolak global, baik konflik geopolitik maupun gangguan distribusi, akan langsung memukul kondisi dalam negeri. Akibatnya, rakyatlah yang harus menanggung dampak, baik dalam bentuk kesulitan mendapatkan BBM maupun kenaikan harga barang akibat inflasi.
Islam memandang, persoalan ini berakar dari cara pandang terhadap kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam. Islam menetapkan bahwa sumber daya vital seperti energi adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Contoh penerapan pada masa Rasulullah ï·º terlihat ketika beliau menolak monopoli atas sumber daya vital dan menarik kembali pengelolaan tambang yang berdampak luas bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa negara wajib mengelola langsung sumber daya strategis demi kepentingan umum.
Prinsip ini diperkuat oleh firman Allah SWT: "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).
Sejatinya kedaulatan energi, hanya dapat terwujud ketika pengelolaannya dikembalikan pada prinsip syariat. Negara harus hadir sebagai pengelola utama yang menjamin distribusi adil dan kemandirian, sehingga krisis BBM akibat gejolak global tidak terus berulang dan membebani rakyat. Wallahua'lam bisshowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar