Oleh : Nikmatus Sa’adah
Dunia anak-anak pelajar hari ini tidak sedang baik-baik sja. Fenomena anak pelajar yang menjadi pengedar sabu mencerminkan ada masalah serius di kalangan pelajar. Masalah ini melibatkan factor ekonomi, lingkungan dan kurangnya pemahaman terhadap hukum ditengan-tengah pelajar. Data terbaru mengungkapkan, dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu. "Terduga pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar," ucap Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih kepada detikBali, Rabu (2/4/2026). Kejadian serupa juga terjadi di Kendari, bahwa Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus pelajar berinisial HS (19 ) di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara Senin, 30/3/2026. Petugas menemukan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar diberbagai tempat.
Jika diperhatikan, mengapa kejadian ini terus berulang atau bahkan semakin parah?
- Faktor ekonomi, tawaran tambahan uang jajan atau bentuk materi lain yang ditawarkan kepada pelajar menjadi motivasi utama mereka.
- Faktor lingkungan, lingkungan pergaulan yang bebas hari ini sehingga pelajar sangat mudah mengakses barang haram tersebut.
- Kurangnya pemahaman, minimnya pemahaman tentang bahaya sabu atau narkoba serta konsekuensi hukum yang harus mereka terima Ketika berhubungan dengan barang haram tersebut.
- Kesalahan sistem, negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis inilah yang menjadi akar permasalahan rusaknya generasi penerus. Kondisi yang liberal hari ini mengakibatkan pelajar terjauhkan dari agama, penjagaan akal, moral serta perbuatan. Juga lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan di negara saat ini juga menjadikan pelajar mudah terjerat aktivitas melanggar hukum.
Kondisi ini sebenarnya bisa disolusikan dengan tuntas oleh cara pandang Islam. Dalam sistem pendidikan Islam, pelajar akan dibentuk menjadi generasi yang shaleh, muslih dan berkepribadian Islam. Standar kebahagiaan mereka bukan materi, sehingga tidak akan tergiur dengan iming-iming materi dari cara yang haram.
Peran keluarga dan lingkungan, orang tua bersungguh-sungguh mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan juga senantiasa mendukung aktifitas positif generasi dan senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Sanksi hukum yang tegas dan memberikan efek jera dari negara terhadap pelaku, pembuat, pengedar maupun pengguna. Sehingga dengan sanksi yang tegas ini hal serupa tidak akan terulang kembali.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar