Oleh : Nikmatus Sa’adah
Tren urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik, lapangan pekerjaan mudah didapatkan dengan gaji yang tinggi atau juga untuk mendapatkan fasilitas hidup yang lebih lengkap. Tren ini semakin meningkat, karena banyak masyarakat yang menganggap momen lebaran adalah saat yang tepat untuk merantau atau mencari awal hidup baru.
Lonjakan angka urbanisasi pasca lebaran di tahun 2026 dapat di katakan tetap tinggi dengan angka 1.776 pendatang baru telah tercatat tiba di Jakarta dalam waktu yang singkat. Hal ini juga disampaikan oleh Deputi BKKBN, Bonivasius Prasetya , mengatakan bahwa fenomena arus balik lebaran yang semakin meningkat dari tahun ke tahun adalah aspekpenting dari dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak hanya sekedar tradisi, namun fenomena ini mengambil bentuk yang lebih kompleks. Beberapa kota tujuan utama yang menjadi magnet ekonomi adalah Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.
Namun, dibalik wajah modern kota-kota tersebut, ternyata muncul paradoks ketimpangan ekonomi, sosial yang semakin dalam. Telah tercatat data BPS 2023 bahwa 22% penduduk perkotaan dibawah garis kemiskinan. Hal ini sering terwujud dalam bentuk pemukiman kumuh, akses terhadap air bersih, sanitasi yang buruk. Akibat dari urbanisasi ini juga SDM anak muda di desa semakin berkurang, sehingga kondisi pedesaan akan stag begitu saja.
Kondisi yang semakin buruk ini, tidak lahir tanpa sebab, sistem ekonomi kapitalis adalah akar permasalahan sesungguhnya. Kapitalisme telah menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Pembangunan yang hanya cenderung berpusat di kota, ditambah alokasi anggaran yang bersifat jakarta sentris dan kota sentris yang semakin memperdalam jurang kesenjangan. Sedangkan kondisi di desa terabaikan. Kalaupun ada program ekonomi untuk desa (seperti kopdes, bumdes), sifatnya pencitraan, tidak benar-benar untuk memajukan desa. Bahkan yang lebih parah dan sudah menjadi rahasia umum adalah program ekonomi untuk desa justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak.
Masalah ini, sesungguhnya bisa disolusikan dengan cara pandang Islam. Dalam pandandangan Islam, kebutuhan masyarakat sandang, pangan dan papan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara. Sehingga pembangunan ekonomi ditujukan untuk meratakan kesejahteraan ekonomi masyarakat, entah itu di kota maupun di desa.
Sebagai contoh sektor pertanian yang menjadi tulang punggung di desa, dioptimalkan dukungan oleh negara. Dukungan tersebut bisa dari modal, teknologi, distribusi, dan kemudahan mendapatkan bahan penunjang pertanian.
Dengan demikian, persoalan kesenjangan ini dapat ditekan secara signifikan. Pembangunan tidak ditekan di suatu daerah, namun dilakukan secara merata. Sehingga setiap daerah memiliki kesempatan untuk berkembang dengan pesat. Maka, sejatinya untuk mensolusikan masalah ini secara sistemik, tidak lain dengan mengembalikan pengaturan Islam secara keseluruhan di tengah-tengah kehidupan. Wallahu ‘alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar