Menyatukan Kekuatan dan Perjuangan Membebaskan Palestina di Bawah Kepemimpinan Islam


Oleh: Ai Sopiah 

Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel. Pengesahan UU tersebut langsung mendapat kecaman.

Dirangkum detikcom, Rabu (1/4/2026), Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, datang ke ruang sidang untuk memberikan suara 'ya' secara langsung dalam pengesahan UU tersebut. Undang-undang tersebut menjadikan hukuman mati dengan cara digantung sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel dan terbukti melakukan pembunuhan.

Undang-undang tersebut juga memberi pengadilan Israel wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup kepada warganya sendiri. Hukuman ini tidak berlaku surut dan hanya akan berlaku untuk kasus-kasus di masa mendatang.

Dilansir Al-Jazeera, langkah tersebut dikecam keras oleh kelompok hak asasi manusia Israel dan Palestina. Mereka menganggap UU tersebut rasis, kejam, dan tidak mungkin mencegah warga Palestina melakukan tindakan melawan penjajahan.

UU itu diperkirakan akan menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Agung Israel. Kelompok HAM terkemuka Israel mengumumkan telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung negara itu untuk menentang UU yang disetujui oleh anggota parlemen.

"Asosiasi Hak-Hak Sipil di Israel mengajukan petisi hari ini ke Mahkamah Agung, menuntut pembatalan Undang-Undang Hukuman Mati untuk Teroris, yang disahkan oleh Knesset hari ini, 30/3/2026," kata kelompok hak asasi manusia tersebut dalam sebuah pernyataan tak lama setelah para anggota parlemen mengesahkan RUU tersebut dilansir AFP.

Kelompok tersebut mengatakan ada dua alasan untuk membatalkan UU tersebut. Pertama, kata mereka, Knesset atau parlemen Israel tidak memiliki wewenang untuk membuat undang-undang untuk tepi barat.

"Israel tidak memiliki kedaulatan di sana. Kedua, undang-undang tersebut tidak konstitusional. Undang-undang tersebut melanggar hak untuk hidup, martabat manusia, proses hukum yang adil, dan kesetaraan hak-hak yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Dasar (Israel): Martabat dan Kebebasan Manusia", katanya.

Palestina langsung mengecam keras Israel. Dilansir Al-Jazeera, Kementerian Luar Negeri Palestina yang berbasis di Ramallah mengatakan 'Israel tidak memiliki kedaulatan atas tanah Palestina'. (detikNews, 2/4/2026).

Beberapa waktu lalu sempat sejumlah tawanan Palestina yang baru dibebaskan mengungkapkan bahwa penjara-penjara Zionis Yahudi menerapkan kondisi penahanan yang sangat kejam dan tidak manusiawi. Mereka menggambarkan pusat-pusat penahanan tersebut sebagai “kuburan bagi orang hidup”. Salah satu mantan tawanan mengungkapkan bahwa ia ditahan selama tiga bulan di kamp penahanan Sde Teiman di Gurun Naqab (Negev). Namun, ia mengatakan masa tersebut terasa seperti puluhan tahun akibat penyiksaan yang dialaminya.

Perempuan mantan tawanan Reem Abu Jazar asal Tepi Barat mengungkapkan bahwa otoritas Zionis mendeportasinya ke Gaza, memaksanya meninggalkan putrinya yang sakit dan suaminya yang juga dalam kondisi tidak sehat di Ramallah. Reem mengatakan, selama masa tahanan ia tidak pernah diizinkan bertemu pengacara maupun dihadapkan ke pengadilan. Selama penahanan, ia mengalami penggeledahan tanpa busana, interogasi pada malam hari, serta perampasan hak tidur. Ia menyebut 20 hari masa penahanannya terasa seperti bertahun-tahun akibat penghinaan terus-menerus, pemukulan oleh penjaga laki-laki dan perempuan, serta pengawasan kamera tanpa henti.

Penjara Zionis menahan banyak anak perempuan yang ditangkap akibat unggahan media sosial terkait Gaza selama genosida berlangsung. Anak-anak tersebut mengalami penderitaan berat di dalam tahanan. Perempuan tawanan menghadapi kekerasan verbal dan fisik. Menurut Reem, ketiadaan makanan dan air menjadi hal yang terasa kecil dibandingkan penghinaan harian yang mereka alami. Tidak sampai di situ, Zionis Yahudi saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Di tengah makin kejamnya perlakuan Zionis terhadap para tahanan warga Palestina, muncul kampanye digital Red Ribbons (Pita Merah) untuk pembebasan para tahanan. Aksi digital global ini mengusung tagar #FreePalHostages dan #KebebasanUntukTahanan, sebagai upaya menyatukan suara internasional demi menyelamatkan warga Palestina yang ditahan di penjara Zionis.

Kejahatan yang dilakukan Zionis Yahudi atas rakyat Palestina bukan hanya di penjara, tetapi sudah berlangsung sejak lama yaitu sejak Inggris membidani pendudukan Yahudi di Palestina pada 1947. Keluarnya resolusi PBB 181 pada 15 Mei 1948 yang membagi wilayah Palestina menjadi dua negara makin mengukuhkan kebrutalan Yahudi atas Palestina.

Peristiwa Nakba telah menorehkan duka mendalam bagi warga Palestina. Setidaknya 750 ribu warga Palestina diusir dari tanah mereka, pasukan Zionis mengambil 78% wilayah Palestina, menghancurkan sekitar 530 kota dan desa, serta membunuh sekitar 15 ribu warga Palestina. Nakba bukan sekadar peristiwa pengungsian massal, melainkan awal dari strategi sistematis untuk menghapus eksistensi Palestina dari tanah mereka.

Dan pada Senin (30/3/2026), parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati khusus bagi penduduk Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan.

Pengkhianatan para Penguasa Muslim terhadap saudara seakidah sendiri, negeri-negeri muslim yang berdekatan dengan Palestina seperti Mesir, Yordania, Turki, Iran, Qatar, Arab Saudi, dan lainnya yang diharapkan bisa membantu Palestina justru berkhianat. Alih-alih membantu, mereka malah bergandengan mesra menjalin hubungan ekonomi dengan Zionis Yahudi.

Dari sini bisa disimpulkan bahwa para pengkhianat yang berkonspirasi menghancurkan warga Palestina bukan hanya dari koalisi Barat, tetapi juga dari negara-negara tetangga Palestina sendiri.

Penghentian genosida Zionis Yahudi terhadap Palestina saat ini adalah hal yang sangat darurat. Masalahnya, saat ini tidak ada satu pun kekuatan yang efektif yang mau menghentikan kekejaman ini. Dalam catatan sejarah, Palestina terlindungi, aman, dan damai selama lebih dari 1.000 tahun saat berada dalam naungan Khilafah. Palestina menderita setelah keruntuhan Khilafah karena tidak ada lagi perisai yang melindunginya. Kapitalisme global di bawah pimpinan AS telah gagal menciptakan kehidupan yang aman dan adil, bukan hanya untuk Palestina, tetapi seluruh dunia.

Oleh sebab itu, bagi kaum muslim seharusnya momen ini menjadi titik tolak untuk bergerak bersama ke arah mengembalikan kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah. Berjuang mengembalikan kekuatan yang efektif untuk membebaskan Palestina yaitu Khilafah Islamiyah adalah sebuah bentuk kedaruratan yang harus segera diwujudkan. Bukan hanya untuk kaum muslim Palestina, tetapi juga untuk muslim lainnya yang terzalimi di seluruh dunia. Khilafah juga penting untuk menghentikan dominasi dan kejahatan sistem kapitalisme global di bawah pimpinan AS yang menjajah umat manusia.

Saat Khilafah tegak, khalifah akan mampu menjalankan fungsinya sebagai junnah/perisai bagi seluruh negeri Islam, termasuk Palestina. Rasulullah Saw. menegaskan, “Sungguh al-Imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syariat Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah atas kaum muslim ketika mereka diperangi musuh. Allah SWT. berfirman, “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (QS. Al-Baqarah: 194).

Allah SWT. juga memerintahkan untuk mengusir siapa pun yang telah mengusir kaum muslim, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS. Al-Baqarah: 191).

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2 menyatakan bahwa jihad adalah fardu ain jika kaum muslim diserang oleh musuh. Fardu ain ini bukan hanya berlaku untuk muslim Palestina, tetapi juga bisa meluas bagi kaum muslim di sekitar wilayah Palestina jika agresi musuh tidak bisa diadang warga setempat.

Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum muslim di wilayah terdekat Palestina seperti Yordania, Mesir, Lebanon, dan Suriah untuk mengirimkan pasukan untuk mengusir kaum Yahudi sampai mereka benar-benar terusir dari sana. Khilafah akan memobilisasi kaum muslim di wilayah itu agar mampu menunaikan kewajibannya. Terlebih kekuatan militer di negeri-negeri itu secara perhitungan jauh di atas kekuatan militer Zionis Yahudi. Dengan izin Allah SWT. saat Khilafah memobilisasi kekuatan umat melalui jihad, entitas Yahudi akan hancur lebur.

Khalifah dipastikan mampu untuk membebaskan Palestina dan negeri muslim lainnya karena didukung dengan basis keuangan yang kuat dari baitulmal, sebesar apa pun kebutuhannya. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa sumber-sumber pemasukan negara Khilafah telah ditentukan secara rinci oleh syariat. Ada 13 sumber pemasukan baitulmal yaitu anfâl, ganimah, fai, khumûs, kharâj, jizyah, marafiq, harta milik umum, harta milik negara, ’usyur, harta penguasa atau pegawai negara yang diperoleh secara tidak sah atau haram, khumus barang temuan dan barang tambang, harta waris yang tidak ada ahli warisnya, harta orang-orang murtad, dharibah, dan zakat.

Dalam kitab itu juga disebutkan, ada beberapa pos pengeluaran wajib yang harus dibiayai, baik ada dana di baitulmal atau tidak. Pembiayaan itu antara lain (1) pembiayaan jihad, termasuk pasukan, pelatihan dan peralatan militer; (2) pembiayaan industri militer untuk mendukung jihad dan kedaulatan negara; (3) bantuan untuk fakir, miskin, dan ibnusabil; (4) gaji tentara, hakim, guru, pegawai negeri, dan pihak yang bekerja untuk kemaslahatan umat. Jika dana baitulmal terbatas, kewajiban ini dapat dibebankan kepada kaum muslim atau melalui pinjaman jika diperlukan. Dengan pengaturan anggaran seperti ini dipastikan khalifah akan mampu menunaikan jihad dan memfasilitasi pelaksanaan jihad. Pembebasan Palestina dipastikan tidak akan mengalami kendala pembiayaan.

Islam mewajibkan umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan, bukan terpecah belah dalam konsep negara bangsa. Ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim). 

Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah Saw. melarang kaum muslim memiliki dua pemimpin. Sebaliknya, mereka harus bersatu dalam satu kepemimpinan yang dengan persatuan itu mereka menjadi umat yang kuat. Khalifahlah yang akan menyatukan negeri-negeri muslim yang saat ini masih terpecah ke dalam lebih dari 50 negara bangsa. Dengan persatuan yang diikat dengan akidah Islam di bawah naungan Khilafah, umat Islam akan tampil menjadi kekuataan adidaya yang tidak tunduk pada kekuatan asing yang mengglobal.

Selain itu, dengan syariat jihad, khalifah akan melakukan dakwah ke luar negeri menawarkan Islam kepada negara-negara kafir harbi untuk masuk Islam dan bergabung dengan negara Khilafah, atau bergabung saja tanpa masuk Islam, atau mengikat perjanjian damai. Ini sebagai realisasi dari firman Allah SWT.
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Alkitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29).

Dengan penerapan Islam kaffah, serta dakwah dan jihad yang dilakukan Khilafah, dunia akan menyatu dalam naungan Islam. Kekuatan kapitalisme global pun akan ditinggalkan karena terbukti menyengsarakan umat manusia. Kepemimpinan Amerika juga akan ditinggalkan karena tindakannya yang barbar sebagaimana termanifestasi di Venezuela beberapa waktu lalu.

Ini sebagaimana janji Allah SWT. Dalam firman-nya, 
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah dia ridai, dan dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Siapa yang kufur setelah (janji) tersebut, mereka itulah orang-orang fasik." (QS. An-Nur: 55). 

Demikianlah janji Allah pasti akan terealisasi. Mari kita satukan tujuan dan berjuang menegakkan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah untuk membebaskan tanah Palestina dengan jihad dan Khilafah, dan mengkaji Islam secara kaffah dan mendakwahkannya ke tengah umat bersama kelompok dakwah ideologis.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar