Wibawa Guru Direndahkan: Alarm Keras Sistem Pendidikan Indonesia


Oleh: Sherly Agustina, M.Ag. (Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Masalah pendidikan di negeri ini tak kunjung usai, setelah polemik MBG dan opini PHK PPPK atas dalih efisiensi anggaran. Kini, perilaku pelajar kelas menengah menjadi sorotan. Tampaknya, masalah demi masalah terus muncul dan tidak dicari apa penyebab utama semua ini terjadi? 

Viral rekaman video sembilan siswa kelas XI IPS pada Kamis (16/4) SMA di Purwakarta tengah mengacungkan jari tengah kepada gurunya seusai pelajaran di kelas. Akibatnya, para siswa tersebut disanksi skorsing selama 19 hari. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons kejadian tersebut, mengaku prihatin dan telah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan terkait kronologi insiden itu. Berdasarkan informasi, orang tua anak tersebut sudah dipanggil ke sekolah dan menangis, merasa menyesal atas tindakan anaknya. (detikNews.com, 18-4-2026)

Peristiwa tersebut hanya salah satu potret hilangnya wibawa guru di hadapan siswa. Sebelumnya banyak kasus ketika guru mencoba menasihati muridnya hingga ada yang terpaksa melakukan pendekatan fisik untuk mendisiplinkan para siswa, siswa yang diingatkan melawan dan melaporkan gurunya ke orang tuanya hingga berujung pada pelaporan ke polisi. Akibatnya, tak ada rasa takut dan hormat para siswa terhadap gurunya. Guru pun dihadapkan pada dilema, antara tetap tegas dan disiplin terhadap siswanya atau diam karena rasa takut berujung pada jeruji besi. 


Paradigma yang Keliru

Dahulu, siswa sangat hormat dan patuh pada gurunya meski mendapat kekerasan yang sifatnya mendidik. Justru dari ketegasan guru lahir generasi yang tahan banting, kuat mental seperti yang dilihat saat ini pada generasi old dan millenial. Namun, kini bergeser ketahanan generasi pada kerapuhan yang luar biasa, baik dari sisi akidah, mental, adab, dan lainnya. Tentu semua ini tidak terjadi begitu saja, ada faktor penyebab yang harus bertanggung jawab. 

Kejadian tersebut tentu saja menyisakan noda hitam dunia pendidikan saat ini. Krisis moral akut melanda generasi muda akibat diterapkannya sistem pendidikan sekuler-liberal. Sistem ini cenderung memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan praktis di sekolah. Walhasil, pendidikan adab atau moral kepada guru—yang seharusnya menjadi fondasi utama sebelum menuntut ilmu—terabaikan dan dianggap sebagai angin lalu.

Ironinya, di era digitalisasi tindakan amoral perilaku generasi sering kali dilakukan demi konten semata. Ada saja siswa yang lebih mementingkan "viralitas" di mata temannya dari pada menjaga martabat sang pahlawan tanpa tanda jasa. Media sosial telah menjadi panggung validasi yang salah arah di mana perilaku amoral terhadap guru dan institusi dipandang sebagai bentuk keberanian yang patut dibanggakan dan ekspresi kebebasan yang diagungkan oleh sistem sekuler demokrasi. 

Banyak paradigma yang keliru, yaitu konsep kebebasan yang kebablasan telah banyak merusak generasi hingga menjatuhkan wibawa guru dianggap hal biasa. Serta konsep "perlindungan anak" yang ambigu sering digunakan untuk menyudutkan guru yang sedang berusaha melakukan peran dan tanggung jawabnya sebagai pendidik, sehingga siswa merasa dibela walau salah. Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang sering menggaungkan program "Profil Pelajar Pancasila". Faktanya, program-program tersebut tampaknya masih sebatas formalitas administratif di atas kertas, belum menyentuh akar kepribadian dan karakter siswa yang sebenarnya.


Sudut Pandang Islam

Diperlukan perubahan mendasar paradigma pendidikan untuk mengembalikan peran masing-masing, yaitu siswa fokus menimba ilmu, menghormati dan menjaga wibawa para guru sehingga keberkahan bisa diraih. Di sisi lain, guru fokus mendidik siswa dengan segenap jiwa, sehingga lahir generasi hebat dan berkualitas. Mengapa demikian? Karena sistem pendidikan saat ini gagal mencetak generasi yang memiliki adab (moral) baik terhadap gurunya. 

Oleh karena itu, Islam menawarkan solusi menyeluruh dimulai dari asas pendidikan hanyalah akidah Islam sebagai fondas, kurikulum yang dibuat berdasarkan akidah Islam dan penataan sistem sosial yang mengatur setiap tutur kata dan perilaku siswa bernilai positif. Akidah ini yang menjadi landasan dan self control dalam ucapan dan perbuatan agar sesuai syariat, karena setiap muslim sadar bahwa apa yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. 

Pendidikan berbasis akidah Islam bertujuan agar lahir generasi yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyyah Islam). Kepribadian Islam yaitu siswa memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam saja bukan yang lain. Sehingga akan sangat berhati-hati dalam menjaga ucapan dan perbuatan. Siswa hanya melakukan apa yang Allah perintahkan dan Allah ridai saja. Siswa sangat menghormati gurunya, meminta doanya karena doa guru yang mengiringi setiap langkah dalam kehidupan menuju kesuksesan.. 

Tujuan pendidikan Islam bukan hanya melahirkan out put tenaga kerja yang dibutuhkan pasar industri saat ini, tetapi lebih dari itu yaitu melahirkan out put yang memiliki akidah yang kokoh, karakter yang kuat berkepribadian Islam, dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk umat. Siswa fokus menimba ilmu dengan penuh doa dari para orang tua agar mereka menjadi siswa yang sukses tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.

Negara di dalam Islam memiliki peran yang sangat penting dalam mengontrol konten digital. Negara memfilter konten digital negatif yang merusak generasi baik dari sisi akidah, moral, dan mental. Konten yang isinya tentang pembangkangan, kekerasan, atau perilaku menyimpang harus dibatasi bahkan jangan sampai jadi konsumsi generasi muda agar tidak menjadi referensi perilaku bagi pelajar.

Selain itu, harus ada sistem sanksi yang adil dan mampu membuat efek jera, Islam memiliki sistem sanksi yang diharapkan. Karena sistem sanksi dalam Islam berfungsi ganda yaitu sebagai Jawabir (penebus dosa) bagi pelaku dan Zawajir (pencegah) bagi orang lain. Sanksi bagi pelaku pelecehan terhadap guru harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil, sehingga kehormatan guru tetap terjaga dan orang lain takut untuk melakukan hal serupa.


Khatimah 

Islam memposisikan guru sebagai sosok yang mulia, mereka diberikan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak oleh negara. Dengan jaminan kesejahteraan dan dukungan sistem hukum yang memuliakan ilmu, wibawa guru terjaga dengan baik di mata murid maupun masyarakat. Ingatlah, bagaimana para ulama berpesan, "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya seorang pelajar tidak akan bisa mendapatkan ilmu dan manfaat ilmu kecuali dengan menghormati ilmu dan orang yang berilmu, memuliakan guru dan menghormatinya. Dikatakan, tidak sukses orang yang telah sukses kecuali dengan hormat, dan tidak gagal orang yang gagal kecuali disebabkan tidak hormat.” (Imam az-Zarnuji, Ta’limul Muta’allim fi Thariqit Ta’allum, [Daru Ibn Katsir: 2014], halaman 55). Allahua'lam Bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar