21.801 Motor MBG: Ketimpangan Prioritas Anggaran Negara


Oleh : Gina Kusmiati

Pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai diperbincangkan publik setelah video kendaraan berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) beredar di media sosial. Spekulasi pun muncul mengenai jumlah yang disebut mencapai 70.000 unit serta besarnya anggaran yang digunakan pemerintah. Pengadaan ini tercatat masuk dalam perencanaan anggaran BGN tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.

Kepala BGN Dadan Hindayana pada Rabu, 8 April 2026, meluruskan informasi tersebut. Ia menegaskan jumlah 70.000 unit tidak benar. Realisasi pengadaan adalah 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan pada 2025. Dadan juga menjelaskan bahwa seluruh motor tersebut belum dibagikan ke pengguna. Unit masih harus melalui proses pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan secara resmi.

Motor yang digunakan diduga merupakan produk merek Emmo dengan dua tipe: trail untuk menjangkau wilayah bermedan sulit dan skuter matik untuk penggunaan harian di perkotaan. Desain industrinya baru didaftarkan pada 2025. Harga per unit berada di kisaran Rp48 juta hingga Rp56 juta. Untuk tipe trail, spesifikasinya mampu melaju hingga 80 km per jam dengan jarak tempuh sekitar 70 km sekali cas.

Dari sisi kebijakan anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 7 April 2026, menyebut bahwa tahun lalu BGN pernah mengajukan anggaran untuk motor dan komputer operasional, namun ditolak Kemenkeu. Untuk pengajuan tahun 2025, Purbaya belum memastikan apakah disetujui atau ditolak. Ia menekankan bahwa seharusnya perlakuan sama dengan tahun lalu, yaitu ditolak karena prinsip efisiensi anggaran, dan akan melakukan pengecekan ulang (tempo.co, 13/4/26)


Sektor Dipangkas, Proyek Motor Digas

Dalam sistem kapitalisme, APBN tak ubahnya etalase proyek. Pengadaan 21.801 motor listrik Rp48–56 juta per unit untuk SPPG MBG jadi bukti nyata: uang negara lebih mudah cair untuk belanja barang modal ketimbang untuk mengisi perut rakyat miskin. Penolakan Kemenkeu tahun lalu tak menghentikan mesin anggaran 2025. Angka berubah, tabiatnya sama. Saat rakyat menghitung harga beras, negara sibuk menghitung unit motor yang belum juga dipakai karena terkunci prosedur BMN.

Inilah dampak langsung kapitalisme: pemborosan dilegalkan atas nama “operasional”. Motor trail dan skuter (Emmo) merek baru, desain baru 2025, langsung dapat kontrak ribuan unit. Korporasi aman, pejabat dapat fasilitas, rakyat dapat wacana “makan bergizi gratis” yang realisasinya tertahan administrasi. Utang negara menumpuk, tapi ruang fiskal tetap dibuka untuk kendaraan dinas. Kedaulatan rakyat berhenti di bilik suara, selebihnya kebijakan disetir logika profit dan proyek.

Ironisnya, MBG justru memicu efisiensi di sektor lain. Demi mengamankan anggaran makan gratis, pos kesehatan, pendidikan, hingga subsidi energi dipangkas atas nama “penataan fiskal”. Rakyat dipaksa berhemat lewat kenaikan iuran BPJS, penghapusan subsidi, dan kurikulum sekolah yang dikurangi, sementara belanja motor dinas Rp1 triliun lebih tetap jalan. Ini tabiat kapitalisme: kebutuhan dasar rakyat jadi beban yang harus dihemat, tapi proyek yang menguntungkan korporasi dan pejabat disebut “investasi”.


Sistem Islam, Jadi Rem Anggaran

Kepemimpinan adalah amanah, maka saat menjabat bukan menjadi ajang berburu anggaran dari sebuah proyek yang diada adakan. Syariat mengharuskan setiap rupiah diukur berdasarkan kemaslahatannya, apakah sampai kepada rakyat yang membutuhkan atau tidak. Selama standar halal dan haram diabaikan, 21 ribu motor akan selalu lebih diprioritaskan daripada kepentingan mendasar rakyat seperti pendidikan dan kesehatan. Polemik MBG hari ini menjadi cermin bahwa kapitalisme tanpa moral hanya melahirkan ketimpangan yang dibungkus program.

Islam menawarkan logika yang berbeda. Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari). Artinya, negara adalah ra’in, pelayan umat. Setiap rupiah dalam APBN terikat pada hukum syara’.

Dalam Islam, standar belanja adalah maslahat, bukan keuntungan. Syariat mewajibkan negara mendahulukan kebutuhan daruriyah rakyat, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Fasilitas pejabat termasuk kebutuhan hajiyat, yang hanya boleh dipenuhi jika kebutuhan dasar rakyat telah terpenuhi. Umar bin Khattab menolak merenovasi rumah dinasnya saat rakyat mengalami paceklik. Itulah standar kepemimpinan. Dalam kasus MBG, 21.801 motor tidak layak dibeli sebelum 21 juta piring terpenuhi.

Sumber APBN (Baitul Mal) dalam Islam harus sebisa mungkin menghindari utang dan tidak membebani rakyat dengan pajak yang memberatkan. Baitul Mal tidak menutup defisit dengan utang berbasis riba atau memangkas subsidi. Sumber utamanya berasal dari pengelolaan sumber daya alam milik umum. Misalnya, nikel untuk baterai motor Emmo dalam Islam adalah milik rakyat. Keuntungannya wajib digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan untuk menguntungkan korporasi yang menjual produk kepada negara.

Selain itu, mekanisme kontrol dalam Islam adalah muhasabah, bukan sekadar seremonial. Rakyat dan Majelis Umat berhak mengoreksi khalifah secara langsung. Pengadaan 21 ribu motor dengan merek baru wajib diuji secara terbuka sebelum disahkan. Jika bertentangan dengan syariat dalam proses pengadaannya, maka Mahkamah Mazhalim berwenang menghentikan proyek tersebut, bahkan mencopot penguasa yang bertanggung jawab atasnya. Karena dalam islam, kedaulatan rakyat tidak berhenti di bilik suara, tapi ada di tangan hukum syara.

Selama hukum syara dengan standar halal dan haramnya diabaikan, APBN akan tetap menjadi etalase proyek. Anggaran sektor penting dipangkas, sementara proyek populis diprioritaskan. Maka Solusinya bukan sekadar mengganti menteri, melainkan mengubah sistem aturan hidup yang ditetapkan, dari sistem kapitalisme menuju sistem islam. Hanya dengan itu, APBN akan dikelola dengan baik dan amanah, bukan menjadi alat kepentingan korporasi atau anggaran yang menjadi bancakan dalam mengokohkan kekuasaan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar