Oleh: Winda Raya, S.Pd.,Gr (Aktivis Muslimah)
Di tengah derasnya arus bencana yang merenggut rumah, perempuan yang kehilangan, namun tetap memilih bangkit dan menguatkan sesama. Dalam sunyi yang sering diabaikan, mereka membuktikan bahwa di balik bencana, ada kekuatan perempuan yang tak pernah benar-benar runtuh.
Pada 7 Maret 2026, Konsorsium PERMAMPU bersama jaringannya memperingati Hari Perempuan Sedunia secara hybrid dengan partisipasi 312 orang dari 10 provinsi di Sumatera. Mengusung tema tentang berbagi pengalaman dan pembelajaran kepemimpinan perempuan dalam penanganan bencana, kegiatan ini menegaskan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan respons bencana yang inklusif dan berkelanjutan.
PERMAMPU menyoroti bahwa bencana memberi dampak berlapis bagi perempuan dan kelompok rentan, sementara respons yang ada masih cenderung seragam dan kurang memperhatikan kebutuhan spesifik. Padahal, perempuan terbukti mampu mengambil peran penting, mulai dari pengumpulan data, penyaluran bantuan, hingga advokasi kepada pemerintah.
Berbagai kisah menunjukkan ketangguhan perempuan dalam situasi bencana, meski mereka sendiri terdampak. Namun, di sisi lain, kesiapsiagaan dan respons pemerintah dinilai masih lemah, baik dalam mitigasi maupun penanganan darurat.
Konsorsium PERMAMPU dan jaringannya di Sumatera menyampaikan beberapa seruan penting. Pertama, perempuan akar rumput binaan PERMAMPU terbukti memiliki ketangguhan untuk bangkit dari krisis sekaligus turut membantu penanganan bencana. Kedua, perempuan dan kelompok rentan perlu terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan organisasi komunitas yang inklusif. Ketiga, pemerintah desa didorong membangun sistem kesiapsiagaan berbasis masyarakat dengan melibatkan perempuan serta memberi perhatian khusus pada lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil maupun menyusui. Keempat, pemerintah pusat dan daerah harus lebih serius menangani bencana ekologis secara menyeluruh, termasuk melalui mitigasi, pelestarian hutan, pelibatan kelompok rentan, serta dukungan anggaran yang memadai untuk pemulihan pascabencana. (LP2M, 9/3/2026).
Masalah yang diangkat dalam pernyataan Konsorsium PERMAMPU mencerminkan persoalan struktural dalam penanganan bencana di Sumatera, kerentanan berlapis perempuan dan kelompok rentan menunjukkan bahwa dampak bencana tidak bersifat netral. Perempuan, lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil dan menyusui menghadapi risiko yang lebih besar karena keterbatasan akses terhadap sumber daya, informasi, dan layanan.
Lemahnya mitigasi menjadi persoalan yang berulang. Bencana yang terjadi secara terus-menerus di berbagai wilayah Sumatera seharusnya diikuti dengan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan, baik di tingkat masyarakat maupun pemerintah. Namun kenyataannya, kesiapan tersebut masih rendah. Hal ini terlihat dari minimnya sistem peringatan dini, serta lemahnya koordinasi antar lembaga. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan bencana masih bersifat reaktif, bukan preventif.
Pemerintah cenderung lebih fokus pada pembangunan infrastruktur pascabencana dibandingkan pemulihan sosial dan psikologis masyarakat. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa aspek kemanusiaan belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan kebencanaan.
Sistem Kapitalis yang hanya berorientasi pembangunan yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dibanding keselamatan lingkungan dan masyarakat. Eksploitasi sumber daya alam, seperti pembukaan hutan untuk kepentingan industri, menjadi salah satu contoh bagaimana kapitalisme mendorong peningkatan risiko bencana ekologis. Kepentingan ekonomi sering kali lebih diutamakan daripada upaya mitigasi.
Peran perempuan yang belum sepenuhnya diakui memperkuat ketidakadilan gender dalam situasi bencana. Meski banyak perempuan terbukti mampu memimpin, mengorganisir bantuan, mereka masih sering diposisikan sebagai korban yang lemah. Minimnya pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan menyebabkan kebijakan yang dihasilkan kurang responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
Dalam Islam seorang pemimpin sebagai penanggung jawab yang wajib menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat tanpa diskriminasi. Negara tidak boleh lamban atau membeda-bedakan wilayah dalam penanganan bencana. Dalam hadis disebutkan, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, pemerintah harus sigap, adil, dan serius dalam mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.
Islam menjamin perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Dalam kebijakan publik, kebutuhan mereka harus diprioritaskan, bukan disamaratakan. Islam juga mengakui peran aktif perempuan dalam kehidupan sosial, termasuk dalam kondisi krisis, sehingga mereka perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Sistem ekonomi Islam mengatur distribusi kekayaan secara adil, sehingga bantuan dan sumber daya tidak terpusat pada wilayah tertentu saja. Dana dari Baitul Mal (kas negara) dapat digunakan untuk membantu korban bencana, memenuhi kebutuhan dasar, serta membangun kembali kehidupan masyarakat tanpa bergantung pada kepentingan ekonomi semata.
Sebagai contoh pada masa Rasulullah saw, ketika terjadi paceklik (krisis pangan) di Madinah, beliau langsung mengambil langkah cepat dengan mengatur distribusi makanan dan memastikan tidak ada masyarakat yang kelaparan. Rasulullah juga mendorong solidaritas sosial melalui sedekah dan gotong royong.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab saat terjadi kelaparan besar, beliau menunda hukuman bagi pencuri karena memahami kondisi darurat, membuka dapur umum, serta mendistribusikan bantuan secara merata ke seluruh wilayah terdampak. Umar juga turun langsung memantau kondisi rakyatnya dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi, termasuk kelompok paling rentan.
Dari sini terlihat bahwa solusi Islam tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek moral, kepemimpinan, dan berkeadilan. Jika prinsip-prinsip ini diterapkan, maka penanganan bencana akan lebih adil, cepat, serta berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
Wallahua’lam bisshowwab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar