Perselingkuhan Meluber Dampak Sistem Sekuler


Oleh: Nurmalasari (Aktivitas Muslimah Purwakarta)

Janji suci pernikahan kini banyak yang ternodai dengan adanya pengkhianatan salah satu pasangan dengan melakukan perselingkuhan. Kasus perselingkuhan bukanlah kasus yang baru terjadi di negeri ini, melainkan kasus yang terus menjamur dan terus berulang sampai saat ini. 

Kasus perselingkuhan terjadi bukan hanya terjadi di kalangan pasangan baru menikah saja, tetapi juga pada pasangan yang sudah lama membina rumah tangga. Seperti halnya yang terjadi kepada warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang ustadz berinisial RS alias Ustadz FT. (Tribunnews, 29-03-2026)

Peristiwa ini viral di media sosial setelah video penggerebekan beredar luas dan menuai reaksi publik. RS dikenal sebagai pengajar mengaji di Dusun Jamantri, Desa Sabajaya. Namun, ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan berinisial EE, yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain dan tinggal di Desa Gempolkarya.(Tribunnews, 29-03-2026)

Miris, seorang tokoh masyarakat, guru ngaji yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, kini menjadi pelaku kemaksiatan. Inilah potret brobroknya sistem yang menaungi negara sekarang ini.


Sistem Sekuler 

Motif dari perselingkuhan sangatlah beragam, mulai dari kurangnya komunikasi, bosan dengan pasangan, atau masalah finansial. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa ada faktor lain yang mengakibatkan perselingkuhan marak terjadi.

Pertama, faktor individu. Sistem sekuler saat ini yang mempengaruhi individu untuk melakukan segala sesuatu yang dikendalikan oleh hawa nafsunya tanpa memikirkan halal maupun haram. Sistem sekuler ini telah memisahkan peraturan agama dalam kehidupan sehingga hawa nafsu mereka tidak terkontrol dan tidak takut akan dosa. Sebab tujuan hidup manusia dalam sistem sekuler saat ini hanya mencari manfaat dan kesenangan jasmani saja. Bahkan rendahnya keimanan seseorang memunculkan pemikiran bahwa selingkuh menjadi sebuah pilihan dan sekaligus menjadi salah satu solusi persoalan dan jalan keluar dalam permasalahan keluarga. Hal ini membuktikan buruknya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini.

Kedua faktor masyarakat. Perselingkuhan di lingkungan masyarakat sudah menjadi suatu fenomena yang wajar. Dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini, mengakibatkan masyarakat menjadi masyarakat yang individualisme, yang tidak ingin melibatkan kedalam urusan orang lain. Masyarakat tidak mau beramal ma'ruf nahi mungkar di lingkungan sekitarnya meski melihat perbuatan itu melanggar syariat atau merugikan orang lain.

Ketiga, peran negara. Sistem Kapitalisme saat ini membuat negara abai terhadap tidak kemaksiatan perselingkuhan. Nyatanya, dengan tidak adanya tindak pidana yang membuat jera, membuat perselingkuhan semakin meraja rela. 

Negara di sistem yang rusak saat ini telah gagal dalam mengawasi pemanfaatan media sosial, karena salah satu benih-benih perselingkuhan muncul adalah dari media sosial. Serta banyaknya tontonan di era digital saat ini, di mana kapitalisme tengah bercokol, kemudahan informasi tersebut tidak memberikan pengaruh positif, justru menambah sistem sosial yang semakin rusak.

Seharunya negara wajib menjaga ikatan pernikahan dan keluarga melalui berbagai macam aturan yang diterapkan dalam berbagai aspek seperti sistem sosial, sistem pendidikan, sistem ekonomi, bahkan juga sistem kesehatan dan yang lainnya. 


Solusi Islam

Perselingkuhan adalah salah satu cara setan untuk menghancurkan rumah tangga, untuk itu Islam hadir untuk menyelesaikan segala problematika yang ada. Islam memandang bahwa pernikahan adalah ibadah. Bahkan pernikahan adalah perjanjian kuat dihadapan Allah SWT.

Dalam Islam maraknya perselingkuhan membutuhkan solusi preventif (pencegahan) dan solusi kuratif (tindakan/penanganan).

Pertama solusi preventif dalam sistem Islam, individu dan masyarakat akan mendapatkan pendidikan agama yang paripurna, sehingga mereka mempunyai keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. 

Dalam sistem Islam memisahkan hubungan antara laki-laki dan perempuan atau sering disebut sistem pergaulan dalam Islam. Pergaulan dalam sistem Islam dibahas dengan sangat detail, sehingga mereka hanya diperbolehkan dalam aktivitas yang dibolehkan oleh syara’ seperti pendidikan, kesehatan dan muamalah.

Islam melarang seorang laki-laki memandang perempuan yang bukan istrinya dengan syahwat baik secara bertemu langsung maupun di dalam media sosial. Islam pun melarang aktifitas berkhalwat (berdua-duaan) dengan yang bukan mahram.

Dalam sistem Islam, masyarakat mempunyai peran yang penting, sehingga apabila melihat kondisi kemaksiatan di dalam lingkungan masyarakat, maka masyarakat tidak akan segan untuk beramal ma'ruf nahi mungkar atau melaporkan kepihak yang berwenang, sehingga perselingkuhan kemaksiatan bisa diatasi bersama-sama.

Kedua solusi kuratif atau tindakan dalam sistem Islam, yaitu dengan memberikan sanksi tegas jika perselingkuhan terjadi, yakni sanksi yang bersifat jawazir (pencegahan), dan bersifat jawabir (penebus dosa). 

Dalam sistem Islam, negara akan mengawasi media sosial saat ini. Memblokir tontonan yang tidak layak di tonton, yang dapat merusak akal dan pikiran masyarakat. Menghilangkan aplikasi yang menjurus kepada kemaksiatan dan perselingkuhan.

Dalam sistem Islam, negara tidak akan pilih-pilih dalam menentukan hukuman, sehingga menimbulkan efek jera kepada para pelaku, dan kepada masyarakat yang belum melakukan. Hukuman ini berasal dari pedoman umat Islam yaitu Al-Qur'an dan Al hadis. 

Seperti halnya hukum seorang yang selingkuh hingga melakukan perzinahan. Hukuman rajam didasarkan pada hadis-hadis sahih, termasuk sabda Nabi SAW, "Ambillah dari aku, ambillah dari aku. Sesungguhnya Allah telah menjadikan jalan bagi mereka. Jejaka dengan gadis hukumannya cambuk seratus kali dan pengasingan setahun. Dan orang yang sudah menikah (muhshan) dengan orang yang sudah menikah (muhshan) hukumannya cambuk seratus kali dan rajam" (HR. Muslim).

Pemberian sanksi tegas tersebut hanya bisa dilakukan oleh negara, yang menerapkan syariat Islam secara keseluruhan dalam berkehidupan. Semoga sistem Islam bisa secepatnya bangkit kembali, sehingga kemaksiatan dalam kehidupan tidak akan terus terulang.

Wallahualam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar