Oleh: Umu Khabibah (Generasi Peduli Umat)
Fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini bukan sekadar peristiwa ekonomi biasa, melainkan cerminan dari kerentanan sistem energi nasional sekaligus indikator lemahnya kedaulatan energi suatu negara. Dalam beberapa pekan terakhir tahun 2026, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia mulai melakukan pembelian BBM secara berlebihan akibat kekhawatiran terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Kondisi ini menunjukkan bahwa gejolak global masih sangat memengaruhi stabilitas energi dalam negeri, sekaligus memicu kepanikan di tingkat masyarakat.
Secara faktual, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menegaskan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman, dengan cadangan berkisar antara 21 hingga 25 hari dan terus terisi melalui produksi serta impor yang berjalan normal (Detiknews Jumat,06/03/2026).
Bahkan, pemerintah juga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat meskipun harga minyak dunia sempat melonjak hingga mendekati atau bahkan melewati 100 dolar AS per barel. Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kepanikan tetap terjadi, ditandai dengan antrean panjang di SPBU di sejumlah daerah serta meningkatnya pembelian BBM secara tidak wajar.
Fenomena panic buying ini sebenarnya lebih dipengaruhi oleh faktor psikologis masyarakat daripada kondisi riil pasokan. Dalam perspektif ekonomi, hal ini dikenal sebagai “animal spirit”, yaitu perilaku ekonomi yang didorong oleh emosi dan ketakutan, bukan rasionalitas. Ketika masyarakat mendengar isu kenaikan harga atau potensi kelangkaan, mereka cenderung bereaksi berlebihan dengan membeli dalam jumlah besar. Ironisnya, tindakan ini justru menciptakan kelangkaan semu karena distribusi menjadi tidak merata. Dengan kata lain, panic buying bukan hanya akibat dari krisis, tetapi juga dapat menjadi penyebab krisis itu sendiri.
Jika dilihat lebih dalam, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari struktur ketahanan energi Indonesia yang masih rapuh. Salah satu fakta penting adalah bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak, baik dalam bentuk minyak mentah maupun BBM jadi. Data menunjukkan bahwa impor minyak mentah Indonesia berasal dari berbagai negara seperti Nigeria, Angola, Arab Saudi, hingga Brasil, sementara BBM lebih banyak diimpor dari Singapura dan Malaysia. Ketergantungan ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan pasokan global.
Selain itu, persoalan tata kelola energi juga menjadi faktor penting. Kasus korupsi besar yang terjadi di Pertamina pada tahun 2025 menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan sumber daya energi. Korupsi, inefisiensi, dan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat semakin memperburuk kondisi kedaulatan energi. Dalam situasi seperti ini, wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas energi menjadi rendah, yang pada akhirnya memicu kepanikan.
Lebih jauh lagi, panic buying BBM juga berkaitan erat dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Tahun 2025 misalnya, Indonesia mengalami gelombang protes besar yang dipicu oleh tekanan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang tidak stabil, sehingga sedikit saja isu terkait energi dapat memicu reaksi berlebihan. Energi, dalam hal ini BBM, merupakan kebutuhan vital yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari transportasi hingga harga barang. Oleh karena itu, ketidakpastian dalam sektor energi akan langsung berdampak pada psikologi masyarakat.
Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa panic buying BBM bukan hanya persoalan perilaku individu, tetapi merupakan gejala dari masalah struktural yang lebih besar, yaitu lemahnya kedaulatan energi. Kedaulatan energi berarti kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri, stabil, dan berkelanjutan tanpa ketergantungan yang berlebihan pada pihak luar. Dalam konteks Indonesia saat ini, kedaulatan energi masih jauh dari ideal karena tingginya ketergantungan impor, lemahnya pengelolaan, serta pengaruh kuat pasar global.
Dalam Islam, persoalan energi tidak hanya dilihat sebagai komoditas ekonomi, tetapi sebagai bagian dari kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Rasulullah SAW bersabda bahwa manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.
Para ulama menafsirkan “api” dalam hadis tersebut sebagai sumber energi, termasuk minyak dan gas. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, sumber daya energi tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing, melainkan harus dikelola langsung oleh negara.
Solusi Islam terhadap fenomena panic buying dan lemahnya kedaulatan energi tidak cukup hanya dengan kebijakan teknis, tetapi membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh melalui penegakan negara Islam. Dalam sistem Islam, negara akan memastikan bahwa seluruh sumber daya energi dikelola secara optimal untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak. Privatisasi dan liberalisasi sektor energi yang menjadi akar masalah dalam sistem kapitalisme akan dihapuskan.
Pertama, negara Islam akan mengelola sumber daya energi sebagai kepemilikan umum, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk menyediakan BBM dengan harga murah bahkan gratis jika memungkinkan. Dengan demikian, tidak akan ada kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan harga atau kelangkaan, sehingga panic buying dapat dicegah sejak awal.
Kedua, negara Islam akan membangun kemandirian energi dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya alam yang dimiliki, termasuk minyak, gas, dan energi alternatif. Negara akan berinvestasi dalam teknologi dan infrastruktur tanpa bergantung pada asing, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh gejolak global.
Ketiga, sistem distribusi dalam negara Islam akan diatur secara adil dan efisien, sehingga tidak terjadi penimbunan atau kelangkaan semu. Negara memiliki peran aktif dalam mengawasi distribusi dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan haknya secara merata.
Keempat, negara Islam akan memberantas korupsi secara tegas dengan sistem hukum yang kuat dan sanksi yang memberikan efek jera. Dengan demikian, pengelolaan energi akan lebih transparan dan aman dari penyalahgunaan.
Kelima, sistem ekonomi Islam yang tidak berbasis pada spekulasi dan riba akan menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik, sehingga masyarakat tidak mudah panik menghadapi isu-isu ekonomi. Ketenangan ini akan berdampak pada perilaku yang lebih rasional dalam konsumsi, termasuk dalam penggunaan BBM.
Dengan demikian, fenomena panic buying BBM yang terjadi saat ini sejatinya adalah alarm bagi bangsa bahwa kedaulatan energi masih belum terwujud. Selama sistem yang digunakan masih berbasis kapitalisme yang sarat dengan ketergantungan, liberalisasi, dan kepentingan korporasi, maka masalah serupa akan terus berulang. Sistem Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan mendasar, tidak hanya menyelesaikan gejala seperti panic buying, tetapi juga akar permasalahan yang melatarbelakanginya.
Pada akhirnya, membangun kedaulatan energi bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Tanpa kedaulatan energi, sebuah negara akan selalu berada dalam bayang-bayang krisis dan ketidakpastian. Dan tanpa sistem yang benar dalam pengelolaannya, sumber daya yang melimpah sekalipun tidak akan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan Islam menjadi relevan untuk dipertimbangkan sebagai jalan keluar dari krisis yang berulang ini.
Wallahu alam bis shawwab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar