Oleh : Eulis Nurhayati
Idul Fitri, hari raya yang diidamkan oleh umat Islam di seluruh dunia telah tiba. Namun di tengah euforia perayaannya, masih ada sebagian orang di momen Idul Fitri ini melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari'at Islam. Salah satunya didominasi oleh kenakalan remaja di malam takbiran berupa tawuran, konvoi liar, pesta miras, dan penggunaan petasan yang mengganggu ketertiban umum. Aksi ini kerap terjadi di titik-titik ramai, didorong oleh emosi remaja, kurangnya pengawasan, dan tekanan teman sebaya, yang mengakibatkan gangguan lalu lintas, keresahan warga, serta penindakan hukum oleh pihak kepolisian. Salah Satunya yang terjadi di daerah Sumedang dilansir dari detikjabar pada Sabtu, 21 Maret 2026 dini hari, puluhan pemuda di Sumedang diamankan polisi saat merayakan malam takbir dengan mabuk dan membawa petasan. Mereka kedapatan minum alkohol di mobil pick up di Jalan Mayor Abdurahman. Polisi memberikan sanksi fisik berupa push up, memanggil orang tua mereka, dan menyita miras serta petasan.
Berita di atas menekankan bahwa memang miras dan petasan bukanlah cara yang tepat untuk merayakan Idul Fitri. Sehingga dengan itu harus segera dilakukan penyelesaian. Terlebih lagi miras dapat menyebabkan kehilangan kesadaran dan memicu tindakan yang tidak diinginkan, seperti kericuhan. Meskipun memang sanksi yang diberikan belum menyentuh akar permasalahan yang masih memungkinkan seseorang untuk mengulangi perbuatannya tanpa ada efek jera meskipun bisa dikatakan mungkin sebagian dari mereka tahu bahwa perbuatan yang dilakukan adalah sebuah kemaksiatan dan kesalahan. Namun fakta yang terjadi memberi gambaran terhadap bagaimana generasi saat ini yang masih banyak mengikuti hawa nafsu atau kesenangan sendiri tanpa berfikir apakah yang diperbuatnya baik ataukah buruk? Benar ataukah salah?. Dalam hal miras ini contohnya yang seharusnya ketika ia menjadi seorang muslim, ia seharusnya memahami bahwa Islam telah menegaskan terkait memproduksi, mengedarkan, menjual dan mengkonsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) jelas haram. Miras/minol terkategori buruk (syarr) serta pasti mendatangkan bahaya (dharar). Karena itu miras/minol harus dijauhi. Inilah yang Allah SWT. tegaskan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah semua itu agar kalian mendapat keberuntungan" (TQS. al-Maidah [5]: 90).
Dalam pandangan syariah, minum khamr (miras/minol) merupakan kemaksiatan besar. Sanksi bagi pelakunya adalah dicambuk 40 kali dan bisa lebih dari itu. Islam juga melarang total semua hal yang terkait dengan khamr mulai dari pabrik produsen minuman beralkohol, distributor, toko yang menjual hingga konsumen (peminumnya). Rasulullah Saw. bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ
"Allah melaknat khamr, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang mengambil hasil (keuntungan) dari perasannya, pengantarnya dan orang yang meminta diantarkan." (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah).
Untuk hal petasan sebenarnya juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dan untuk hal ini sesungguhnya Islam telah melarang seseorang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sebagaimana sabda Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan selainnya dari Ibnu Abbas rahimahullah, di mana Nabi Saw. Bersabda :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh memadharati diri sendiri dan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2341, Thabrani dalam Al Kabir no. 11806, dan dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani –rahimahullah– dalam Shahih Al Jami’ no. 7517.)
Dari sini dapat kita ketahui bahwa melakukan perbuatan yang membahayakan telah dilarang di dalam syari’at. Maka tidak halal bagi seorang muslim untuk memunculkan perkara yang membahayakan dirinya sendiri atau membahayakan saudaranya sesama muslim, dengan perkataan atau perbuatan tanpa alasan yang benar. Apalagi dalam pandangan Islam, menyalakan petasan umumnya dihukumi makruh hingga haram karena membawa mudharat (bahaya) seperti risiko luka, kebakaran, mengganggu ketertiban umum, dan termasuk perbuatan tabzir (pemborosan harta) yang akan lebih baik jika ditinggalkan. Apalagi di momen Idul Fitri yang suci ini. Yang seharusnya diisi dengan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum syara, agar mendapatkan kemenangan hari raya dan keridhoan-Nya.
Dengan demikian dapat dikatakan makna Idul Fitri tak hanya sekadar kembali pada yang suci. Makna Idul fitri dapat pula diartikan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. atas kemenangan besar yang diperoleh setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Memahami makna Idul Fitri dapat membuat seseorang merasa selalu bersyukur pada Allah SWT.
Idul Fitri adalah momentum kembali ke fitrah, menguatkan takwa, dan memobilisasi perjuangan umat Islam agar ketaqwaan tidak hanya sebatas ritual, melainkan dalam kehidupan nyata. Poin pentingnya: Pertama, Idul Fitri sebagai tanda berakhirnya penyucian jiwa selama Ramadhan. Kedua, Refleksi ketakwaan untuk meningkatkan ketaatan individu dan masyarakat. Ketiga, Fokus pada ketaatan total kepada Allah SWT. setelah Ramadhan. Keempat, Momentum untuk mengkonsolidasi kekuatan umat agar terwujud perisai takwa.
Idul Fitri bukan hanya sekedar perayaan, tapi juga momentum untuk berubah. Kita harus meninggalkan kebiasaan buruk dan meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT. Maka dengan kesadaran ini akan mendorong kita sebagai seorang muslim, ketika bertindak atau berbuat harus sesuai dengan perintah Allah dan meninggalkan segala tindakan atau perbuatan yang jelas sudah Allah larang untuk melakukannya. Baik dalam momen hari raya atau selainnya. Untuk itu marilah kita jadikan Idul Fitri tahun ini dan seterusnya sebagai starting point untuk menjadi individu dan masyarakat yang lebih baik dan bertakwa serta bisa meraih kemenangan sejati di hari raya Idul Fitri ini berupa keberhasilan mensucikan jiwa (tazkiyatun nafs), kembali ke fitrah (suci), dan konsisten mempertahankan kesalehan (istiqomah).
Wallahu‘alam bish-shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar