Oleh: Dwi Oktaviani Tamara (Aktivis Muslimah)
Baru-baru ini publik kembali dikejutkan oleh kasus kekerasan yang terjadi di kalangan remaja. Terbaru, seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan yang sedang menunggu sidang proposal, di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Pelakunya adalah sesama mahasiswa, menyerang dengan senjata hingga korban terluka dan dirawat di RS.
Motif Pelaku diduga terkait persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN, yang berujung pada aksi penyerangan di kampus. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lantai dua fakultas syariah dan ilmu hukum UIN Sultan Syarif Kasim. MetroTv.Com. Kamis, (26/02/2026).
Munculnya kasus diatas beserta rentetan kasus lainnya, merupakan alarm keras yang menunjukkan begitu parahnya kerusakan moral generasi saat ini. Melihat aksi ekstrem yang dilakukan oleh mereka, seperti kasus pembunuhan, kekerasan, pergaulan bebas, pelecehan.
Hal ini tentu saja sangat meresahkan, bahkan efek dari kekerasan yang dilakukan remaja, akan berdampak, dan membuat korban yang terkena trauma, gangguan jiwa, depresi, Bahkan tak Ayal sampai mengancam nyawa.
Semua telah menunjukkan bahwa adanya kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi yang unggul dan mulia. Padahal pendidikan adalah benteng utama dalam membentuk kepribadian, karakter, nilai adab, dan akhlak yang baik bagi generasi.
Namun sayangnya, di dalam sistem saat ini sekolah hanya dijadikan sebagai tempat untuk mentransfer pengetahuan secara materi dan teknis. Sedangkan nilai agama dipinggirkan hanya dijadikan sebagai pelajaran tambahan saja. Bukan dijadikan sebagai pondasi utama berpikir dan bertindak. Akibatnya, peran agama seringkali diabaikan dan terasingkan dalam diri generasi.
Ketika agama sudah tidak lagi dijadikan sebagai rujukan utama, standar baik dan buruk, halal dan haram. Maka tak heran jika generasi kita menjadi generasi yang anarkis, emosional, ego tinggi, maka kondisi inilah yang membuat kekerasan hadir dikalangan generasi.
Belum lagi, generasi sekarang hidup dibawah naungan sistem kapitalis sekularisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini sangat mengagungkan kebebasan individu, berekspresi, dan tingkah laku, selagi kebebasan itu tidak melanggar hak, dan kebebasan orang lain, serta ketertiban umum, maka hal itu akan dianggap sah-sah saja. Alhasil, remaja saat ini bertindak semaunya tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.
Kebebasan individu melahirkan masyarakat yang bersifat acuh dan tidak peduli yang tidak jarang menormalisasikan perilaku yang menyimpang, seperti hubungan eksploitatif. Hal inilah yang terkadang membuat fungsi tiga pilar yang utama yakni keluarga masyarakat dan negara.
Dari sisi keluarga merupakan lingkungan pertama, dan tempat untuk berlindung yang aman bagi generasi. Namun, terkadang orang tua dan anggota keluarga lainnya bersikap acuh dan malas ikut campur dalam proses pembentukan kepribadian anak. Hal inilah yang membuat anak memiliki kepribadian yang tidak mengenal moral, standar, dan prinsip, dan halal haram sebagai patokan mereka.
Belum lagi, lingkungan juga berpengaruh bagi tumbuh kembang anak karena terkadang lingkungan sosial yang buruk dapat menimbulkan perilaku yang tidak bertanggung jawab dan akan berujung pada kekerasan. Untuk itu orang tua harus mengontrol kepada siapa anaknya bergaul.
Di sisi lain, negara dengan sistem kapitalis sekularisme dinilai kurang dalam memprioritaskan pembinaan bagi generasi. Negara seolah abai dengan kasus yang beredar yang melibatkan generasi muda, seharusnya negara dengan tegas menerapkan kebijakan dari aspek ideologi strategi hingga penerapan kurikulum pendidikan yang dapat membangun visi pendidikan yang shahih untuk membentuk generasi yang syahsiah Islamiyah. Memiliki pola pikir, dan pola sikap Islam Kaffah.
Negara juga harus mengontrol serta memberantas konten-konten yang bisa merusak pemikiran anak, karena mengingat Media sosial menjadi alat yang banyak digandrungi anak generasi. Media sosial juga perkembangannya sangat cepat dan tanpa ada batasan umur. Untuk itu, konten-konten kekerasan, pembunuhan, pornografi, judol, pinjol, dengan mudah diakses oleh generasi. Maka tak ayal, banyak kasus-kasus kekerasan saat ini terjadi dikalangan remaja.
Hal ini berbanding terbalik dengan sistem Islam yang kebijakannya hanya berlandaskan pada syariat Islam dan memiliki tujuan untuk mewujudkan generasi yang cemerlang.
Islam Solusinya
Dari sini, bisa kita lihat bahwa sistem yang mampu menyelesaikan problematika umat adalah dengan mengganti sistemnya dengan sistem Islam. Karena Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan oleh zat yang Maha sempurna pula. Islam hadir dalam wujud institusi yang benar, dengan cara menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di tengah-tengah umat. Islam juga membawa seperangkat aturan pengaturan yang mengatur seluruh alam semesta dari kerusakan yang menyimpang, termasuk kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak generasi kita.
Dalam sistem pendidikan, Negara Islam mengatur pendidikan dibangun atas dasar akidah Islam dengan bertujuan untuk membentuk kepribadian yang Islam, (pola pikir dan pola sikap sesuai syariat) . Sehingga melahirkan generasi yang memiliki kesadaran untuk senantiasa taat kepada syariat Islam dan halal haram sebagai standar perbuatan mereka, serta bertanggung jawab atas setiap kesalahan yang dilakukannya.
Hal ini, telah dibuktikan dengan ada sejarah peradaban Islam yang melahirkan generasi ulama dan an ilmuwan yang tumbuh dalam lingkaran pendidikan dan sosial yang menjaga iman dan adab sejak dini. Dari Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambali, dan Ibnu Taimiyah, mereka dikenal bukan karena keluasan ilmunya, Namun karena integritas moral serta keteguhan untuk menjaga amanah yang telah diberikan kepada mereka. Mereka yang lahir dari sistem yang mampu mengatur dari sistem pendidikan, sistem pergaulan, generasi terjaga menjadi pondasi lahirnya peradaban yang berilmu dan beradab dan berpikiran cemerlang.
Islam sangat menolak lahirnya generasi yang lemah dan tidak terlindungi, untuk itu Allah SWT berfirman, “dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang Seandainya meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatirkan terhadap kesejahteraan mereka oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.“ (QS An-Nisa Nisa {4}:9).
Bukan hanya itu, didalam sistem Islam, masyarakat akan selalu mengingatkan dalam kebaikan dan menentang akan kemaksiatan yang terjadi di sekitar mereka. Dari sini sudah terlihat bahwa Amar ma’ruf nahi mungkar di jalankan dengan sangat baik didalam daulah Islam.
Di dalam Islam negara dijadikan sebagai pelindung dan penjaga bagi masyarakatnya Negara Islam akan memberantas konten-konten yang berbau kemaksiatan yang bisa merusak pemikiran generasi, dan negara akan memberikan sanksi tegas bagi platform digital yang menayangkan konten-konten kekerasan, pembunuhan, pornografi.
Demikianlah ketika syariat Islam ditegakkan di dunia generasi akan terlindungi dari hal-hal kemaksiatan, yang merusak pemikiran mereka.
Wallahu alam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar