Oleh : Mia
ISU terpanas belakangan ini salah satunya adalah gejolak harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini kembali memperlihatkan rapuhnya fondasi kemandirian energi Indonesia. Secara formal, pemerintah menyatakan bahwa BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan harga. Namun di lapangan, masyarakat di sejumlah daerah harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkannya. Sebagian bahkan terpaksa membeli secara eceran dengan harga jauh lebih tinggi. Pada saat yang sama, BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga mengikuti lonjakan minyak global.
Situasi ini diperparah oleh terganggunya jalur distribusi minyak dunia, termasuk tertahannya kapal tanker di kawasan Selat Hormuz, yang menjadi salah satu jalur vital pasokan energi global.
APBN pun dipaksa bekerja ekstra keras. Subsidi ditambah untuk menahan harga agar tidak melonjak. Namun kemampuan fiskal negara jelas memiliki batas. Jika harga minyak global terus naik, subsidi hanya bisa bertahan beberapa minggu sebelum tekanan defisit menjadi tak terkendali. Dalam kondisi ini, pemerintah mengambil berbagai langkah penghematan: mendorong work from home (WFH), membatasi pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, hingga pengurangan program-program tertentu. Semua ini menunjukkan satu kenyataan: negara sedang berada dalam posisi terdesak.
Di sinilah letak dilema besar pemerintah. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan terdorong naik, daya beli masyarakat melemah, dan potensi gejolak sosial membesar. Namun jika harga tidak dinaikkan, defisit anggaran menganga semakin lebar. Bahkan sebelum kenaikan harga dilakukan, antrean panjang sudah terjadi. Ini menandakan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar harga, tetapi ketersediaan dan distribusi yang sangat bergantung pada kondisi global.
Fakta lain yang tidak bisa diabaikan adalah posisi Indonesia sebagai net importir minyak. Produksi minyak domestik jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional. Artinya, stabilitas energi nasional sangat tergantung pada pasokan luar negeri. Ketika terjadi konflik geopolitik, gangguan jalur distribusi, atau lonjakan harga global, Indonesia langsung terdampak. Inilah potret negara yang menggantungkan komoditas strategis pada pihak luar. Ekonomi dan politiknya mudah terguncang oleh sentimen global.
Dari sudut pandang Islam, kondisi ini menunjukkan masalah yang lebih mendasar, yakni tata kelola sumber daya alam yang tidak sesuai dengan prinsip syariat. Dalam Islam, sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk minyak dan energi, dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi.
Rasulullah bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi.
Artinya, minyak dan gas seharusnya dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi yang berorientasi keuntungan. Ketika pengelolaan diserahkan pada logika bisnis, maka fluktuasi harga global otomatis diteruskan kepada rakyat. Negara hanya menjadi penyangga sementara melalui subsidi, yang pada akhirnya membebani anggaran.
Islam juga menegaskan bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat.
Rasulullah bersabda: “Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tanggung jawab ini bukan sekadar administratif, tetapi memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi tanpa mereka harus menghadapi kesulitan seperti antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.
Kemandirian energi dalam perspektif Islam bukan sekadar slogan, melainkan konsekuensi dari persatuan wilayah kaum Muslim dalam satu kepemimpinan politik yang menerapkan syariat secara kaffah. Wilayah dunia Islam terbentang luas dengan cadangan minyak yang sangat melimpah, terutama di kawasan Timur Tengah.
Jika potensi ini berada dalam satu tata kelola politik yang terpadu, distribusi energi dapat dilakukan tanpa terhambat sekat-sekat nasionalisme dan kepentingan korporasi global.
Dengan pengelolaan seperti ini, ketergantungan pada impor dari luar dunia Islam dapat dikurangi secara drastis, bahkan dihilangkan. Negara memiliki kendali penuh atas produksi, distribusi, dan harga energi. Stabilitas ekonomi pun tidak mudah diguncang oleh gejolak global. Dalam kondisi demikian, negara tidak perlu berada dalam dilema antara menaikkan harga atau menambah subsidi, karena sumber energinya sendiri mencukupi.
Al-Qur’an mengingatkan: “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.” (QS. Al-Anbiya: 30). Ayat ini menunjukkan betapa vitalnya sumber daya alam bagi kehidupan. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan pada mekanisme yang merugikan masyarakat luas. Islam mewajibkan negara mengelola sumber daya ini dengan prinsip kemaslahatan, bukan keuntungan.
Lebih jauh, kemandirian energi ini tidak berarti boros atau abai terhadap efisiensi. Islam mengajarkan larangan berlebih-lebihan.
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Prinsip ini juga berlaku dalam pemanfaatan energi. Negara tetap mendorong penghematan yang rasional, pengembangan energi alternatif seperti nuklir dan terbarukan, serta penggunaan teknologi yang efisien. Namun penghematan tidak dilakukan dengan mengorbankan pelayanan publik atau membebani rakyat.
Gonjang-ganjing BBM yang terjadi hari ini seharusnya menjadi pelajaran penting. Selama tata kelola energi masih mengikuti logika kapitalistik dan ketergantungan impor, persoalan serupa akan terus berulang setiap kali terjadi gejolak global. Solusi tambal sulam melalui subsidi atau penghematan sementara tidak menyentuh akar masalah.
Islam menawarkan solusi sistemik: pengelolaan sumber daya sebagai milik umum, kepemimpinan yang benar-benar mengurus rakyat, serta persatuan politik yang memungkinkan kemandirian energi. Inilah solusi Islam kaffah yang tidak hanya menyelesaikan gejala, tetapi menyentuh akar persoalan. Dengan sistem ini, rakyat tidak lagi menjadi korban fluktuasi global, melainkan hidup dalam naungan negara yang kuat, mandiri, dan berkeadilan.Insya Allaah. wallohua'lam bissowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar