Oleh : Ummu Hanan
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan pemberitaan seputar kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak kepada ibu kandungnya. Kasus ini terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ketika seorang anak terungkap telah tega membunuh ibu kandungnya sendiri bahkan dengan cara memutilasi hingga membakar jasad korban. Latar belakang pelaku melakukan aksi kejinya konon akibat dipicu emosi sang obu tidak memberikan uang untuk digunakan pelaku bermain judi online (judol) (metrotvews, 9/4/2026). Peristiwa ini tentu membawa keprihatian bagi kita semua, tidak hanya soal nilai kemanusiaan yang telah pudar namun kelekatan antara buah hati dengan orangtua yang seharusnya diliputi dengan kasih saying harus tercabik dengan godaan materi semu.
Ini adalah sebuah realitas yang sangat memilukan. Seorang anak tega menghabisi ibu kandungnya bahkan setelah seluruh kejahatannya selesai dilakukan ia masih sempat menjual perhiasan yang dimiliki oleh sang ibu untuk melanjutkan candunya pada judi onlie. Potret kelam rusakya fitrah manusia di tegah masyarakat. Seorang anak yang seharusnya memiliki kecintaan yang begitu besar kepada kedua orangtua, khususnya kepada ibunya, bahkan menjadi gelap mata demi berjudi. Mirisnya kasus pembunuhan yang dilatari masalah kecanduan judi online bukanlah kali ini saja terjadi, telah banyak kasus sebelumnya sehingga layak bagi kita semua untuk melihatnya sebagai kondisi darurat jika tak ada upaya serius dalam memberantasnya.
Sistem kapitalisme telah membuat orientasi hidup manusia mengejar kepuasan materi semata. Capaian materi menjadi standar kebahagiaan dalam sistem ini. Maka tidak heran ketika dijumpai begitu banyak manusia di luar sana yang rela berjibaku dengan segala himpitan hidup yang ada demi meraih kepuasan materi. Selain itu asas manfaat telah mejadi tolok ukur masyarakat dalam perilakunya. Oleh karena itu tidak heran jika sistem kapitalisme te;ah melahirkan kesenjangan yang luar biasa antara si kaya dan si miskin. Kebutuhan dasar terasa semakin sulit untuk dijangkau oleh rakyat yang berdampak pada merebaknya tindak kriminalitas demi meraih uang. Halal dan haram serta tuntunan agama tidak lagi menjadi penjaga, justru jika dirasa mengekang maka norma agama ini pun akan dilanggar.
Negara yang menerapkan sistem kapitalisme nyata telah gagal menjadi junnah (perisai) bagi rakyat. Bagaimana tidak, sistem kapitalisme telah menjadikan negara takluk dengan keberadaan penyakit masyarakat seperti perjudian. Praktik semacam ini alih-alih diberantas malah dibiarkan sebab dipandang mampu memberi andil bagi perputaran ekonomi. Ditambah lagi, peraturan yang diterapkan hanya bersifat reaktif dan parsial sehingga sanksi tidak menimbulkan efek jera sama sekali karena tidak menyentuh apa yang menjadi akar masalahnya. Tidak heran jika kasus serupa akan terus berulang bahkan semakin meningkat jumlah dari waktu ke waktu. Hubungan antara pelaku dan korban bukan lain orang lain namun sesame kerabat bahkan anak kepada ibunya, naudzubillahi min dzalik.
Kapitalisme jelas telah merusak fitrah manusia. Kondisi ini tidak boleh didiamkan terus menerus oleh siapapun. Kita harus melakukan langkah serius guna memberantasnya hingga ke akar dan mengembalikan kehidupan interaksi di tengah masyarakat pada fitrahnya. Disinilah kita membutuhkan penerapa aturan kehidupan yang bersumber dari sang Pencipta, Allah swt. Syariat Islam yang diterapkan secara kaffah akan memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi per individu melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara sehingga kesenjagan sosial tidak akan muncul sebagai sebuah fenomena di masyarakat. Negara Khilafah akan hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat. Pelanggaran hukum syarat seperti praktik judol akan diberantas tuntas. Termasuk juga dalam penerapan sistem sanksi, negara Khilafah akan menerapkannya secara tegas dengan memberikan efek jera bagi pelakunya, misalnya saja pemberlakuan hukum bunuh bagi pelaku yang telah membunuh korbannya. Inilah diantara kemaslahatan yang akan terwujud ketika sistem Islam diterapkan. Bukan hanya soal bagaimana syariat Islam mampu menjaga fitrah manusia namu juga karena itu semua adalah perintah Allah swt. Allahu’alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar