Oleh : Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Kabar tentang SMAN 1 Balikpapan yang diproyeksikan masuk dalam program Sekolah Garuda Transformasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur sekilas memang terdengar menjanjikan. Narasinya manis: sekolah bertaraf internasional, lulusan berdaya saing global, kualitas pendidikan meningkat. Tahun 2026 ditargetkan menjadi titik awal perubahan besar itu. Tapi jujur saja, unggul yang seperti apa—dan siapa sebenarnya yang benar-benar menikmati keunggulan itu?
Sekolah Garuda: Solusi atau Ilusi?
Perlu dipahami, Sekolah Garuda Transformasi merupakan program peningkatan mutu sekolah menengah yang diarahkan menjadi bertaraf internasional. Fokusnya mencakup penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, penggunaan bahasa asing, kemitraan global, serta pembenahan fasilitas dan tata kelola sekolah.
Sekolah yang masuk dalam program ini jelas bukan dipilih secara acak. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, mulai dari rekam jejak prestasi akademik dan non-akademik, kualitas serta kualifikasi tenaga pendidik, kesiapan sarana dan prasarana, kapasitas manajemen sekolah, hingga potensi untuk dikembangkan menuju standar internasional—ditambah dukungan dari pemerintah daerah. Dengan kriteria seperti itu, sejak awal program ini memang menyasar sekolah yang sudah tergolong “unggul” untuk didorong menjadi lebih unggul lagi.
Konsekuensinya, akses bagi peserta didik pun ikut tersaring. Proses penerimaan murid di sekolah-sekolah seperti ini umumnya lebih ketat dibandingkan sekolah reguler. Seleksi dilakukan melalui standar nilai akademik yang tinggi, tes potensi atau kemampuan bahasa, jalur prestasi seperti olimpiade dan perlombaan, hingga pembatasan kuota dengan ambang masuk yang tidak ringan. Dalam kondisi seperti ini, peluang tidak lagi terbuka merata—hanya mereka yang sudah berada di level tertentu yang bisa melangkah masuk. Disinilah persoalan mulai tampak.
Sekolah Garuda dipromosikan sebagai solusi. Padahal, ia justru memperhalus masalah lama. Paradigmanya tetap kapitalistik: pendidikan diposisikan sebagai layanan yang tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Negara tidak hadir sebagai penjamin mutu pendidikan bagi semua, tetapi sebagai fasilitator yang memilih—mana sekolah yang layak “diangkat”, mana yang dibiarkan berjalan apa adanya. Akibatnya jelas. Standar kualitas tidak merata. Ketika negara melepas tanggung jawab, masyarakat dipaksa menerima kenyataan: akses pendidikan berkualitas bukan hak, melainkan peluang yang diperebutkan.
Taruhannya bukan sekadar angka kelulusan. Ini soal masa depan generasi. Ketika pendidikan tidak dijamin merata, lahirlah ketimpangan sistemik yang terus diwariskan.
Arah Sekolah Garuda juga gamblang: bertaraf internasional. Artinya, kiblatnya Barat. Di titik ini, pendidikan kehilangan ruhnya. Ia tidak lagi berfungsi membentuk kepribadian, tetapi menjadi alat produksi tenaga kerja global. Sekolah mencetak siswa yang cakap secara akademik, tetapi rapuh secara nilai. Tidak heran jika fenomena pelajar berprestasi namun terlibat kenakalan, krisis moral, hingga kehilangan arah hidup terus berulang. Sistem ini memang tidak pernah menargetkan pembentukan kepribadian yang utuh. Ia hanya butuh manusia produktif.
Yang hilang bukan sekadar akhlak individu. Yang hilang adalah orientasi hidup generasi. Pendidikan tidak lagi menjawab “untuk apa hidup ini”, tetapi hanya “bagaimana bertahan dan menang dalam kompetisi”.
Masalah berikutnya lebih tajam: segregasi. Program seperti Sekolah Garuda berpotensi menciptakan kasta baru dalam pendidikan. Sekolah unggulan untuk “elite modern”, sementara mayoritas rakyat harus puas dengan fasilitas standar. Pola ini bukan hal baru. Era kolonial telah mempraktikkannya—pendidikan berkualitas untuk priyayi, pendidikan ala kadarnya untuk rakyat jelata.
Ironisnya, kondisi ini bertabrakan langsung dengan amanat Pasal 31 UUD yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Hak seharusnya bersifat merata, bukan eksklusif. Ketika kebijakan justru memperlebar jurang akses, maka yang tercabik bukan hanya logika kebijakan, tetapi juga keadilan itu sendiri.
Jika dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan pemerataan. Kita sedang membangun sistem yang secara sadar memproduksi ketimpangan generasi.
SOLUSI ISLAM
Islam tidak memandang pendidikan sebagai proyek prestise atau alat kompetisi global. Ia menempatkan pendidikan sebagai fondasi peradaban. Tujuannya jelas: membentuk kepribadian Islam, menguasai ilmu kehidupan, dan menyiapkan individu yang mampu berkontribusi bagi umat. Ini bukan konsep teoritis. Sejarah telah membuktikannya.
Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab, negara menggaji guru hingga 15 dinar per bulan—setara puluhan juta rupiah hari ini—langsung dari baitulmal. Ini bukan sekadar angka. Ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjamin kualitas pendidikan. Guru dihormati, pendidikan dimuliakan, dan negara memikul tanggung jawab penuh.
Syekh Atha’ bin Khalil dalam pemikirannya tentang pendidikan Islam merumuskan tiga tujuan utama: membentuk kepribadian Islam, membekali ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam kehidupan, dan menyiapkan keterampilan yang mendukung peran individu di tengah masyarakat. Ketiganya tidak berdiri sendiri. Semuanya berpijak pada akidah Islam sebagai asas.
Rasulullah ï·º bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Yang paling mendasar, Islam tidak mengenal diskriminasi dalam pendidikan. Negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat, tanpa melihat tingkat kecerdasan, latar belakang ekonomi, bahkan agama. Kafir dzimmi pun mendapatkan hak yang sama. Pendidikan bukan hadiah bagi yang lolos seleksi. Ia adalah hak yang dijamin negara.
Pada masa kegemilangan Islam, sistem pendidikan mampu melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Imam Al-Ghazali. Mereka bukan hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berkontribusi besar bagi peradaban.
Dengan sistem ini, tidak ada istilah sekolah unggulan yang eksklusif. Yang ada adalah kualitas yang merata, karena negara memastikan setiap institusi pendidikan memenuhi standar terbaik.
Wallahu'alam bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar