Harga Plastik Naik, Sekadar Masalah Bahan atau Cerminan Sistem yang Bermasalah?


Oleh : Tasya Anggrainy (Aktivis Muslimah)

Belakangan ini, harga plastik di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup drastis, bahkan dilaporkan mencapai 50% hingga 100% di beberapa jenis plastik. Kenaikan ini bukan tanpa sebab. Salah satu faktor utamanya adalah terganggunya pasokan bahan baku plastik (nafta) yang selama ini banyak diimpor dari Timur Tengah. “Nafta itu kita impor dari Timur Tengah. Jadi kita terdampak dari bahan baku yang kita impor.” ujar Budi pada Senin (6/4/2026). Konflik geopolitik di kawasan tersebut menyebabkan distribusi minyak dunia terganggu, harga minyak melonjak dan otomatis harga bahan baku plastik ikut naik (Antaranews.com)

Di sisi lain, Indonesia sendiri masih sangat bergantung pada impor bahan baku plastik, bahkan sekitar 70% kebutuhan industri berasal dari luar negeri. Akibatnya, ketika pasokan global terganggu, dampaknya langsung terasa di dalam negeri. Dampak yang mulai terlihat yaitu pelaku usaha kesulitan karena biaya kemasan naik, pedagang harus menyesuaikan harga jual, konsumen ikut menanggung kenaikan harga produk sehari-hari. Hal penting yang harus disadari oleh masyarakat adalah kenaikan harga plastik ini bukan lagi hal yang mengejutkan, ini hanyalah episode terbaru dari masalah lama. Masalah utamanya bukan pada plastik. Tapi terletak pada sistem yang membuat kita terus bergantung dan tidak pernah mandiri dalam hal ekonomi. 

Dan jika ditelisik lebih dalam lagi, hal ini menunjukkan bahwa kita terlihat stabil saat keadaan normal dan akan sangat rapuh saat keadaan krisis. Dan ironisnya pola ini terus berulang, hari ini plastik, besok bisa saja menjadi bahan pangan, energi atau sejenisnya. Jika seperti ini, masalah tidak akan pernah benar-benar selesai, ini akan menjadi tambal sulam. Kalau kita melihat hanya sekadar “harga plastik naik”, itu hanyalah permukaannya saja. Padahal hal fundamental yang harus kita pertanyakan adalah “kenapa sistem ini membuat kita berada pada kondisi krisis ?”. Karena selama akar masalah tidak tersentuh, kejadian ini akan terus menjadi siklus yang berulang.

Kalau dilihat dari perspektif Islam, masalah kenaikan harga plastik ini bukan sekadar persoalan pasar atau adanya gangguan pada distribusi. Ini menyangkut bagaimana Sistem Ekonomi mengatur produksi, kepemilikan dan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Dalam Islam, negara bukan sekadar pengamat pasar, tapi ra’in (pengurus) yang wajib memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan tidak ada yang dirugikan oleh mekanisme ekonomi. Artinya, lonjakan harga yang bisa memberatkan masyarakat tidak boleh dibiarkan begitu saja dengan alasan “mengikuti pasar”. Negara harus hadir secara nyata untuk menjaga kestabilan. 

Selain itu, ketergantungan tinggi terhadap impor menunjukkan tidak adanya kemandirian ekonomi. Dalam Islam, negara justru didorong untuk membangun kekuatan industri dalam negeri, terutama pada sektor-sektor strategis. Ketergantungan pada luar negeri, terlebih lagi jika bergantung pada negeri kafir, hanya akan menjadikan ekonomi rapuh dan mudah terdampak oleh krisis global. Di sisi lain, bahan baku seperti minyak yang menjadi dasar produksi plastik, termasuk dalam kepemilikan umum. Dalam pengelolaanya, tidak boleh diserahkan kepada personal, segelintir kelompok atau bahkan korporasi, melainkan harus berada di bawah kendali negara yang akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan pengelolaan yang benar, negara memiliki kontrol terhadap ketersediaan dan harga bahan baku, sehingga tidak mudah dipermainkan oleh pasar global. Islam juga tidak membiarkan pasar harga menjadi alat yang menekan masyarakat. Meskipun mekanisme pasar tetap diakui, negara memiliki peran yang cukup penting dan besar, negara berperan untuk mengawasi distribusi, mencegah adanya penimbunan, dan memastikan harga tetap dalam batas wajar. Tujuannya bukan sekadar menjaga stabilitas ekonomi, tapi melindungi masyarakat dari ketidakadilan dan mengutamakan kemaslahatan. 

Lebih dari itu, orientasi ekonomi dalam Islam bukan hanya keuntungan semata, apalagi sekadar kepentingan, melainkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan adil dan merata. Setiap kebijakan harus berdasarkan Hukum Allah yang sudah pasti akan berpihak pada kesejahteraan makhluk di atas muka bumi ini. Pada akhirnya solusi yang ditawarkan Islam bukan hanya solusi parsial, tapi solusi yang benar-benar mengakar, yaitu perubahan sistem secara kaffah (menyeluruh) dibawah naungan negara Khilafah Islamiyah. Agar umat Islam tidak lagi hidup dibawah tekanan sistem yang merugikan, tetapi bisa merasakan hidup yang sebenar-benarnya hidup, tidak bergantung pada sistem kufur tapi bergantung pada aturan Allah, dari hidup yang tadinya serba bebas menjadi kehidupan yang lebih terarah dan terkelola, dari yang tadinya hanya berorientasi pada profit besar menjadi berorientasi pada kemaslahatan umat.

Allahu a’lam bishowwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar