Oleh : Lisa Ariani (Aktivis Dakwah)
Momentum libur panjang hari raya Idul Fitri (lebaran) selalu menjadi harapan tersendiri bagi banyak pihak baik dari pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat dalam menggerakkan dan mendorong roda perekonomian. Ramadan dikenal masayarakat sebagai bulan berlimpah berkah. Bukan hanya berlimpah pahala tetapi berlimpah cuan. Konsumsi masyarakat selama ramadan dan Idul Fitri biasanya mengalami peningkatan terkhusus pada konsumsi rumah tangga. Mulai dari belanja pakaian baru, konsumsi makanan dan minuman, biaya perjalanan mudik hingga berbagi kepada sesama entah itu dalam bentuk zakat maupun Tunjangan Hari Raya (THR).
Roda perekonomian dalam beberapa pekan mengalami perputaran yang cepat. Pasar, ritel, rumah makan menjadi ramai, permintaan pesanan makanan dan minuman serta tiket perjalanan pun meningkat. Hal ini dikarenakan momentum ramadan dan Idul fFtri biasanya digunakan untuk banyak berbagi dengan sesama dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta (mudik). Namun di balik euforia tersebut ada realita yang tidak terelakkan yang dihadapi oleh masyarakat yaitu tekanan finansial.
Lebaran secara historis memang selalu menjadi penggerak utama konsumi domestik terkhusus konsumsi pada tataran rumah tangga yang menyumbang 50% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Selain itu, budaya mudik juga menjadi salah satu penggerak ekonomi karena perpindahan manusia ke desa juga secara otomatis mengakibatkan perpindahan uang juga melalui konsumsi, kegiatan sosial dan sebagainya. Peningkatan konsumsi ini juga didorong oleh berbagai stimulus dari pemerintah berupa diskon transport, pasar murah, bantuan social dan lain-lain. Namun hal ini sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi rumah tangga bukan murni kekuatan fundamental atau peningkatan daya beli masyarakat.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH) menyebut adanya ritual menjelang lebaran, rakyat justru dihimpit masalah hidup yakni harga barang makin mahal. Padahal pemerintah berkali-kali menerapkan diskon, bantuan sosial (bansos), dan pasar murah. Fenomena tahunan itu menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia ketika bertemu dengan kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs, dan jarring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran, Kata Achmad Nur di Jakarta, Sabtu 14/03/2026. (https://www.inilah.com)
Pertumbuhan ekonomi akibat peningkatan konsumsi lebaran sejatinya hanya bersifat sementara alias tidak berkesinambungan serta tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah fundamental seperti stagnasi pendapatan, inflasi, ketimpangan ekonomi, dan kerentanan pasar tenaga kerja. Tidak jarang masyarakat memaksakan diri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan menjelang lebaran yang pada akhirnya berdampak pada terkurasnya tabungan bahkan berdampak pada peningkatan utang. Apalagi di tengah lemah dan rapuhnya daya beli keluarga dan masyarakat, era digitalisasi memberikan solusi utang yang membahayakan ekonomi keluarga. Perputaran ekonomi justru didorong oleh peningkatan utang bukan dari pertumbuhan upah tenaga kerja. Hal ini tentunya semakin membuat ekonomi keluarga semakin bergantung pada utang ribawi dalam memenuhi kebutuhan rutin dan semi rutin.
Keluarga butuh sistem ekonomi yang mensejahterakan dan menjamin pemenuhan kebutuhan serta membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi yang merata di seluruh keluarga bukan hanya diantara pemilik modal. Sungguh ironi, negeri kaya dengan sumber daya alam namun ternyata sebagian besar rakyatnya masih sulit untuk merasakan kesejahteraan alias berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini tidak terlepas dari sistem ekonomi kapitalis dengan liberalisasi ekonominya yang diterapkan di negeri ini mengakibatkan adanya jurang yang lebar antara si kaya dan si miskin. Liberalisasi ekonomi membolehkan siapapun yang mempunyai modal untuk menguasai sumber daya alam tanpa harus mempertimbangkan apakah sumber daya alam tersebut milik umum atau tidak. Alhasil inilah yang menyebabkan distribusi ekonomi menjadi tidak merata karena hasil pengelolaan sumber daya alam yang melimpah tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang yang bermodal saja. Sedangkan negara hanya menjadi fasilitator dan regulator yang hanya mendapat remah-remahnya.
Keluarga butuh sistem ekonomi stabil baik dari nilai mata uang maupun harga barang. Selama ini sistem ekonomi kapitalis dengan sistem mata uang kertas (fiat money) yang tidak lagi di backup dengan logam mulia (emas) menjadikan rupiah rentan terdepresiasi yang pada akhirnya sering menjadikan harga barang malambung tinggi atau inflasi. Apalagi sebagian besar kebutuhan dalam negeri masih bergantung pada impor.
Selain itu, lapangan kerja yang sulit hari ini menjadikan pengangguran meningkat. Dimana menganggur artinya tidak ada penghasilan yang masuk sedangkan kebutuhan hidup harus dipenuhi. Kalaupun punya penghasilan, namun dengan standar upah yang minim hari ini menjadikan upah tersebut belum mampu untuk memncukupi kebutuhan. Alhasil hutang menjadi pilihan terakhir untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Belum lagi sebagian utang berlandaskan pada sistem ribawi dan negara pun memfasilitasi hal tersebut.
Butuh sistem ekonomi yang mampu menyediakan lapangan kerja yang layak bukan memfasilitasi utang. Maka itu hanya akan didapatkan dari sistem ekonomi Islam. Di mana sistem ekonomi Islam harus sepaket dengan sistem politik Islam. Karena butuh kekuatan politik untuk melepaskan ketergantungan negara dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan sehingga negara mampu menerapkan sistem ekonomi Islam untuk membangun kesejahteraan bagi keluarga. Termasuk sistem Islam akan mengembalikan momentum Ramadan dan Idul Fitri sesuai pandangan syariat yaitu untuk mewujudkan ketakwaan bukan hanya pada tataran individu namun juga sistem negara.
Penerapan sistem ekonomi Islam secara histroris terbukti mensejahterakan sepanjang sejarah peradaban Islam karena dibangun berdasarkan panduan syariat, tidak bertumpu pada sistem ribawi dan tidak bergantung pada pajak sebagai pendapatan terbesar negara sebagaimana pada sistem ekonomi kapitalis hari ini. Sstem ekonomi Islam memusatkan pengelolaan keuanganya negara pada baitul mal, dimana khalifah (pemimpin) menjadi pompanya alias yang satu-satunya orang yang berwenang untuk membelanjankan harta yang ada di baitul mal. Adapun pos penerimaan baitul mal terdiri dari berbagai macam penerimaan diantara dari pos hasil pengelolaan kepemilikan umum, ghanimah, fai, kharaj, zakat, dan lain-lain. Serta mata uang yang dipakai dalam sistem ekonoomi Islam adalam mata uang emas dan perak yang terbukti anti inflasi.
Islam juga mewajibkan negara untuk mengelola sumber daya alam yang terkategori dalam kepemilikan umum seperti tambang, hutan, laut, dan lain-lain. Sehingga tidak ada lagi swasta yang boleh menguasainya. Dimana sektor-sektor tersebut tergolong sektor padat karya, tentunya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut juga diperuntukkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat dalam bentuk penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, keamaanan, dan lain-lain. Semua disediakan secara cuma-cuma alias gratis oleh negara. Sehingga kelurga tidak perlu memutar otak ekstra untuk mengatur keuangan sebagaimana di sistem ekonomi kapitalis hari ini. Upah minim, kebutuhan tidak sepenuhnya dijamin oleh negara. Wallahualam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar