Ketika Pelajar Menjadi Pengedar Sabu: Buah Pahit Sistem Sekuler yang Gagal Menjaga Generasi


Oleh : Bella Ameilia Putri (Aktivis Mahasiswa)

Dikuitp dari laman berita Jpnn.com, Oknum mahasiswa berinisial AF (32) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan RA Kartini, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (7/4). Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan valid masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, kepala Unit Idik I beserta tim bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.  

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,18 gram, satu bal plastik klip bening kosong, uang tunai Rp 30.000, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat penangkapan. 


Kegagalan Sistemik 

Fenomena pelajar yang beralih peran menjadi pengedar sabu merupakan indikator kuat bahwa sistem sosial yang berlaku saat ini gagal memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda. Dalam kerangka masyarakat yang cenderung sekuler, nilai-nilai agama seringkali hanya diletakkan sebagai aspek formalitas tanpa benar-benar menjadi standar perilaku di kehidupan sehari-hari. Akibatnya, standar kebahagiaan para pelajar bergeser pada kepuasan materi dan tren gaya hidup. Ketika pendidikan agama di sekolah dan rumah tidak mampu membendung arus gaya hidup mewah, pelajar yang tidak memiliki ketahanan ekonomi atau mental akan melihat jalur kriminal seperti menjadi pengedar sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang.

Secara nilai moral, kondisi ini mencerminkan hilangnya rasa tanggung jawab dan empati di kalangan remaja. Moralitas yang seharusnya menjadi penghalang untuk merusak orang lain kini kalah oleh kepentingan pribadi yang egois. Mereka tidak lagi mempertimbangkan dampak kerusakan saraf atau hancurnya masa depan teman sebaya yang mereka suplai dengan narkoba. 

Persoalan ini diperparah dengan masuknya nilai liberalisme-sekularisme didalam dunia pendidikan. Sekularisme melahirkan liberalisme yang menekankan kebebasan tanpa batas, kebebasan memilih gaya hidup dan menganggap semua pilihan termasuk yang merusak sebagai hak individu. Terutama menganggap semua pilihan termasuk yang merusak sebagai hak individu, akibatnya banyak remaja tumbuh dengan pola pikir permisif, menganggap merokok, mabok, dan narkoba sebagai hal normal selama itu kepentingan pribadi. 


Kembali pada Kehidupan yang Diatur Islam Kaffah 

Islam tidak cuma melindungi masyarakat dari bahaya secara fisik, tapi juga fokus menguatkan iman dan membentuk karakter yang baik pada setiap orang. Selain itu, negara punya kewajiban untuk menciptakan lingkungan pergaulan yang bersih dan positif. Hal ini dilakukan dengan menjauhkan masyarakat dari pengaruh buruk seperti narkoba, tontonan yang tidak pantas, pergaulan bebas, dan masalah moral lainnya yang bisa merusak akhlak.

Negara juga harus memastikan pendidikan yang menanamkan aqidah pemikiran islam dan pembentukkan syakshiyah islamiyyah (Kepribadian islam) sejak dini. Dengan keimanan yang kuat remaja tidak mudah terjerumus dalam pelarian sesaat seperti narkoba, karena mereka memahami hakikat hidup, tujuan penciptaan dan batasan syariat yang menjaga dari keburukan. Di sisi lain negara memiliki tanggung jawab besar dan melindungi remaja dari ancaman narkoba. 

Dalam pandangan Islam Negara adalah raa’in (pengurus rakyat) yang wajib menjaga keselamatan, moralitas, dan masa depan generasi. Rasulullah SAW bersabda “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. al-Bukhari)

 Dan ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh sekedar melakukan tindakan simbolik seperti razia sesaat, harusnya negara wajib melakukan pengawasan ketat untuk memberantas jaringan pengedar hingga ke akar dan wajib menutup seluruh pintu masuknya narkoba dan memastikan sistem hukum berjalan tanpa pandang bulu. 

Jika kemungkaran dibiarkan ia akan menyebar dan menghancurkan generasi secara perlahan, Islam memerintahkan masyarakat dan negara untuk mencegah kemungkaran dengan tegas bukan hanya gejala tetapi terutama pada akar penyebabnya. 

Negara akan menciptakan linkungan yang bersih dari narkoba, mempromosikan gaya hidup sehat, serta menegakkan pendidikan berbasis aqidah yang membentuk kepribadian islam. Solusi yang haqiqi untuk pemberantasan narkoba tidak hanya cukuo dengan melakukan edukasi dengan masyarakat atau melakukan kampanye dan penindakan sesaat, harusnya dibutuhkan peran keluarga yang menguatkan iman, masyarakat yang peduli serta negara yang benar benar hadir sebagai pelindung. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh generasi akan tumbuh dalam linkungan yang sehat, terlindungi dan memiliki kepribadia yang kuat sehingga tidak mudah terjerumus narkoba, perilaku merusak lainnya 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar