Membangun Ibu Kota Dengan Islam


Oleh : Nurlinda

Fenomena ramainya kunjungan masyarakat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) selama libur Lebaran menjadi sorotan menarik. Tercatat lebih dari 140 ribu orang memadati kawasan tersebut dalam beberapa hari. Padahal, IKN sejatinya bukanlah destinasi wisata, melainkan pusat pemerintahan yang masih dalam tahap pembangunan. Kehadiran fasilitas seperti tempat ibadah, kafe, restoran, hingga lapak UMKM menjadikan kawasan ini tampak hidup dan menarik bagi masyarakat.

Namun di balik keramaian tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah ini menunjukkan keberhasilan pembangunan, atau justru mengindikasikan pergeseran orientasi?

Secara ideal, sebuah ibu kota dibangun dengan visi jangka panjang sebagai pusat administrasi negara. Ketika kawasan yang belum sepenuhnya siap justru dibuka luas sebagai tempat kunjungan publik, hal ini bisa menimbulkan kesan bahwa pembangunan belum berjalan secara fokus. Dari sisi prioritas pembangunan, muncul pertanyaan ketika fasilitas penunjang yang bersifat rekreatif lebih dahulu tampak dibandingkan kesiapan sistem pemerintahan inti. Hal ini berpotensi menunjukkan adanya orientasi jangka pendek yang lebih menekankan tampilan daripada fungsi strategis. Hal ini juga dapat berdampak pada potensi pemborosan anggaran ketika sebagian energi diarahkan pada hal-hal yang tidak langsung menunjang fungsi utama ibu kota. 

Meskipun dari sisi persepsi publik, keramaian pengunjung memang dapat membangun citra positif. Namun di sisi lain, hal ini juga berpotensi mengaburkan indikator keberhasilan pembangunan itu sendiri—seolah-olah ramai berarti berhasil, padahal esensi utamanya belum tentu tercapai. 

Adapun terkait antusiasme masyarakat, ini menunjukkan adanya kebutuhan besar terhadap hiburan. Dalam sistem kehidupan hari ini, tekanan ekonomi dan rutinitas membuat masyarakat mencari pelarian. Akibatnya, ruang apa pun yang baru dan menarik akan dengan mudah berubah fungsi menjadi tempat rekreasi, meskipun bukan itu tujuan utamanya.

Di sinilah Islam memberikan sudut pandang yang berbeda. Islam tidak menolak hiburan, namun menempatkannya secara proporsional—bukan sebagai tujuan hidup, apalagi alat untuk menutupi persoalan mendasar umat. Negara dalam Islam tidak akan menjadikan hiburan sebagai instrumen pengalihan isu atau pencitraan, melainkan fokus pada pemenuhan kebutuhan hakiki masyarakat.

Lebih dari itu, Islam memiliki rekam jejak nyata dalam hal pemindahan dan pembangunan pusat pemerintahan yang dilakukan dengan sangat serius dan terarah. Ketika Rasulullah ï·º berhijrah dari Makkah ke Madinah, langkah tersebut bukan sekadar perpindahan lokasi, tetapi bagian dari strategi besar membangun negara. Setibanya di Madinah, hal pertama yang dilakukan adalah membangun masjid sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pembinaan umat, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar untuk memperkuat struktur sosial, serta menyusun aturan kehidupan melalui Piagam Madinah. Tidak ada upaya menjadikan Madinah sebagai “daya tarik” publik, melainkan fokus pada pembentukan sistem yang kokoh.

Hal serupa tampak dalam sejarah Khilafah setelahnya. Ketika Abu Ja’far al-Mansur membangun Baghdad sebagai ibu kota, ia tidak sekadar mendirikan kota baru, tetapi merancangnya secara strategis sebagai pusat pemerintahan, militer, dan ilmu pengetahuan. Tata kota diatur sedemikian rupa untuk mendukung fungsi administrasi negara, dengan keamanan, distribusi logistik, dan akses yang terencana. Baghdad kemudian benar-benar menjadi pusat peradaban dunia karena kualitas sistem yang dibangun di dalamnya.

Demikian pula saat Muhammad Al-Fatih menjadikan Konstantinopel sebagai ibu kota Khilafah Utsmaniyah. Setelah penaklukan, beliau segera membenahi infrastruktur kota, menjamin keamanan, membuka akses ekonomi, serta menjadikannya pusat pemerintahan yang kuat dan stabil. Fokus utamanya adalah fungsi strategis kota sebagai pusat kendali negara, bukan sebagai objek hiburan atau simbol semata.

Dari gambaran tersebut, terlihat jelas bahwa dalam Islam, pembangunan ibu kota bukan proyek coba-coba atau sekadar simbol kemegahan. Ia adalah bagian dari amanah besar yang harus ditunaikan dengan visi yang jelas, perencanaan matang, dan orientasi pada kemaslahatan umat.

Fenomena IKN hari ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Pembangunan tidak cukup dinilai dari keramaian pengunjung atau tampilan fisik yang menarik, tetapi dari sejauh mana ia mampu menjalankan fungsi utamanya secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa setiap kebijakan, termasuk pembangunan ibu kota, akan dimintai pertanggungjawaban. Keseriusan bukan hanya terlihat dari besarnya proyek, tetapi dari lurusnya tujuan, tepatnya prioritas, dan besarnya manfaat yang dirasakan umat. Tanpa itu, pembangunan berisiko kehilangan arah—dan hanya menyisakan kesan, bukan solusi.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar